HALLOBANDUNG.COM — Seorang Kepala Dusun ( Kadus ) tugas dan fungsinya sebagai kepanjangan tangan kepala desa di tingkat kewilayahan.
Tupoksi Kadus tadi, tampaknyak dijalankan Diana Wanjaya atau lebih dikenal dengan Apih Suta , meskipun jabatannya untuk Kadus 1 tapi tugasnya bisa merambah hingga lingkup satu desa.
Berangkat dari seorang Kaur Kesra, Apih Suta sangat paham segala kebutuhan masyarakat, terutama terkait dengan permasalahan sosial, termasuk kesehatan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Apih Suta sering diminta bantuan oleh masyarakat mengurusi dokumen-dokumen kebutuhan mereka, ” Belum masuk DTKS, kita masukan DTKS, kelayakannya tergantung pihak diatas,” katanya.
Salah satu bukti hasil kerjanya, Apih Suta meyakini masyarakat penerima bantuan pangan nasional jumlahnya terus bertambah jadi 872 KPM dari jumlah 2000 KK warga Kadakajaya.
Selain itu, Kadus Apih Suta sering membantu masyarakat tidak mampu yang belum memiliki jaminan kesehatan untuk masuk kepesertaan melalui SIPAJAKDADI.
” Adakalanya banyak orang telah saya daptarkan, namun orang sakitnya yang belum didaftarkan, akhirnya kita harus banting tulang untuk nembantunya, ” tutur kadus.
Baca Juga:
Di Balik Tanda Tangan Prabowo di Maung MV3 EV: Strategi Pertahanan Masa Depan yang Senyap
Meskipun Gunung Tangkupan Perahu menunjukan aktivitasnya, namun ribuan wisatawan tetap datang.
Bila itu terjadi, Kadus Apih Suta segera menghubungi pihak Dinas Sosial, rumah sakit bahkan BPJS. Terutama terkait dengan masalah pembiayaan.
Kadus tidak mengingkari ketika ia diminta bantuan warga, kadang warga tersebut memberi untuk kebutuhan operasionalnya, namun nilainya tadi seadanya yang memberi.
” Kadang, saya pernah memperjuangkan warga di Sumedang hingga kehabisan ongkos. Tapi, saya tidak pernah kapok, namanya menolong orang harus bisa menghadapi dengan risikonya, ” terang kadus.
( Tatang Tarmedi ) ***
Baca Juga:
Tiket Woosh laku ribuan tiket saat pertandingan sepak bola Indonesia lawan China.
Ribuan reklame yang ada di jalan Kota Bandung ternyata banyak tak ada izin.