HALLOBANDUNG.COM – Warga Desa Karanglayung Kecamatan Conggeang yang tanah miliknya terkena dampak Bendungan Cipanas menuntut Pemerintah segera membereskan ganti ruginya.
Mereka mempertanyakan kapan kepastian pembayarannya,
kenapa PENLOK tidak diperpanjang?, bagaimana nasib tanah IPPKH?, dan lainnya lagi.
Karena menurut warga, tanah miliknya sudah tergenang tapi hingga kini belum juga menerima uang pengganti. Sedangkan Tanah milik yang belum terbebaskan masih ratusan bidang.
Hal tersebut dibenarkan oleh beberapa warga kepada media saat memasang spanduk di pangkalan ojek Cihonje Desa Karanglayung. sebagai ungkapan kekecewaan dari warga yang terkena dampak.
Baca Juga:
Debut Presiden Prabowo Subianto di KTT G20 Rio de Janeiro, Brasil, Inilah Sejumlah Poin Pentingnya
Siswa-Siswi Kelas XII SMA Negeri 2 Majalengka Mengikuti Test of English as Foreign Language (TOEFL)
Berawal dari Akting Berperan Kenakan Jilbab, Adhisty Zara Ungkap Alasan Kini Makin Nyaman Berjilbab
Intinya warga merasa dibohongi terus dan sudah merasa bosan dengan adanya janji-janji palsu.Karena itu, Warga berharap kepada Bupati terpilih nanti tolong perhatikan nasib dan hak kami. kata mereka.
( Priadi ) ***