HALLOBANDUNG.COM – Polisi mengamankan lima orang terkait kasus pembubaran paksa dan dugaan tindak penganiayaan.
Peristiwa terjadi dalam kegiatan diskusi di Hotel Grand Kemang Jakarta Selatan pada Sabtu (28/9/2024).
Adapun dari lima orang yang diamankan, sebanyak dua di antaranya ditetapkan sebagai tersangka.
ADVERTISEMENT
Baca Juga:
Tiket Woosh laku ribuan tiket saat pertandingan sepak bola Indonesia lawan China.
Ribuan reklame yang ada di jalan Kota Bandung ternyata banyak tak ada izin.

SCROLL TO RESUME CONTENT
Oleh tim gabungan dari Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Selatan.
Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol Djati Wiyoto Abadhy menyampaikan hal itu kepada wartawan, Minggu (29/9/2024).
“Yang pertama FEK, ini sebagai Koordinator lapangan. Kemudian GW ini sebagai pelaku pengerusakan spanduk,” ujar Djati Wiyoto Abadhy.
Baca Juga:
Majelis Hakim Minta Lisa Mariana dan Ridwan Kamil Tempuh Mediasi Soal Gugatan Identitas Anak
Kunci UMKM Memenangkan Perhatian Media dan Pasar, Komunikasi Strategis Publikasi Press Release
Sementara tiga orang lain yang diamankan masing-masing berinisial JJ, LW, dan MDM kini tengah didalami lebih lanjut.
“Dari lima pelaku yang sudah kita amankan, kita akan lakukan pendalaman dan tim masih bekerja untuk mencari para pelaku-pelaku lainnya,” tuturnya.
Dua tersangka dalam kasus kini akan dikenakan dengan Pasal 170 dan Pasal 406 KUHP.
Tentang pengeroyokan dan perusakan barang atau properti, serta pasal 170 dan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan.
Baca Juga:
Awal Persidangan Sengketa Identitas Anak, Selebgram Lisa Mariana Gugat Ridwan Kamil
Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.
Jawa Barat Kembali Terendam, Gelombang Bencana Hidrometeorologi di Musim Pancaroba
Secarik Ijazah Menjadi Medan Politik yang Absurd di Di Tengah Pusaran Hoaks dan Gugatan Hukum,
Diberitakan sebelumnya, sekelompok orang tak dikenal (OTK) membubarkan acara ‘Silaturahmi Kebangsaan Diaspora bersama Tokoh dan Aktivis Nasional’.
Kegiatan berlangsung di hotel kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Sabtu (28/9/2024).
Dikonfirmasi terkait hal ini, Kapolsek Mampang Prapatan Kompol Edy Purwanto mengatakan saat ini pihak kepolisian tengah mendalaminya lebih lanjut.
“Diduga dilakukan oleh orang tak dikenal, berbeda dengan yang melakukan unras (unjuk rasa). Kurang lebih kalau dilihat dari video (yang beredar) sekitar 25 orang,” jelas Edy Purwanto.***
Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Ekbisindonesia.com dan Infokumkm.com
Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Topiktop.com dan Hellocianjur.com
Sedangkan untuk publikasi press release serentak di puluhan media lainnya, klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional)
Atau hubungi langsung WhatsApp Center Rilispers.com (Pusat Siaran Pers Indonesia /PSPI): 085315557788, 087815557788, 08111157788.
Klik Persrilis.com untuk menerbitkan press release di portal berita ini, atau pun secara serentak di puluhan, ratusan, bahkan 1.000+ jaringan media online.
Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News. Terima kasih.