Korupsi Kredit Bank BJB ke Sritex, Kejagung Temukan Bukti dan Tahan Tiga Pejabat Penting

Avatar photo

- Pewarta

Jumat, 23 Mei 2025 - 11:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung Bank BJB. (Dok. bankbjb.co.id)

Gedung Bank BJB. (Dok. bankbjb.co.id)

JAKARTA – Skandal korupsi perbankan kembali mencuat ke permukaan.

Kali ini melibatkan dua pejabat dari Bank Pembangunan Daerah dan seorang pengusaha tekstil kawakan.

Jaksa Agung Muda Pidana Khusus menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi kredit triliunan rupiah kepada PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex).

Tiga Tersangka dari Bank dan Korporasi

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung, Abdul Qohar, mengumumkan bahwa penyidik telah menetapkan tiga tersangka.

Zainuddin Mappa, Direktur Utama PT Bank DKI tahun 2020; DS, pejabat Divisi Korporasi dan Komersial PT Bank BJB; dan ISL, Direktur Utama Sritex periode 2005–2022.

Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik memeriksa 55 saksi, termasuk satu orang ahli.

Ketiganya diduga memberikan dan menerima fasilitas kredit secara melawan hukum yang mengakibatkan kerugian keuangan negara dalam jumlah sangat besar.

Menurut Qohar, pada 21 Mei 2025 pukul 07.00 WIB, penyidik Kejagung resmi menetapkan ketiganya sebagai tersangka dan langsung melakukan penahanan di Rutan Salemba selama 20 hari.

Skema Kredit Tanpa Analisis dan Jaminan

Pemberian kredit dari PT Bank DKI Jakarta dan PT Bank BJB kepada PT Sritex ditengarai tidak memenuhi prinsip kehati-hatian.

ZM dan DS, dua pejabat bank tersebut, dinilai melanggar SOP bank karena tidak melakukan analisis kelayakan usaha secara menyeluruh.

Kejanggalan terbesar adalah pemberian kredit kepada debitur dengan peringkat utang BB- menurut lembaga pemeringkat Moody’s, yang seharusnya tidak layak menerima kredit tanpa agunan.

Baca Juga:

Sektor Keuangan Kembali Dilirik Investor, Jadi Pendorong Utama CSA Index Naik Mei 2025

Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

IMF Turunkan Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Tahun 2025 Jadi 4,7 Persen, Ini Tanggapan Istana

Polisi mulai razia pungli di Pasar Gede Bage, ada tiga terduga pelaku pungli di Pasar Gedebage sudah diamankan Polisi.

Dalam regulasi perbankan, kredit tanpa jaminan hanya dapat diberikan kepada debitur dengan peringkat minimum A.

Fakta bahwa Sritex tetap memperoleh kucuran dana meski profilnya berisiko tinggi menjadi sorotan utama penyidik.

Dana Kredit Digunakan Tidak Sesuai Peruntukan

Dana yang diterima PT Sritex dari bank pemerintah daerah tersebut seharusnya dipakai untuk modal kerja.

Namun, menurut hasil penyidikan, dana itu justru digunakan untuk membayar utang lama dan membeli aset non-produktif.

Artinya, tidak hanya prosedur awal yang dilanggar, tetapi juga pemanfaatan dana yang menyimpang dari tujuan kredit.

Kondisi ini menyebabkan kredit menjadi macet, dengan status kolom lima – status kredit terburuk dalam sistem perbankan.

Ironisnya, aset yang dimiliki perusahaan tidak bisa menutupi nilai kredit karena tidak dijadikan jaminan sejak awal.

Nilai Outstanding Mencapai Rp3,58 Triliun

Dalam pemaparan kronologis, Abdul Qohar menyebut bahwa total tagihan yang belum dilunasi oleh Sritex kepada bank-bank pemerintah hingga Oktober 2024 mencapai Rp3,58 triliun.

Rinciannya: Bank Jateng Rp395,6 miliar; Bank BJB, Banten, dan Jabar Rp543,9 miliar; dan Bank DKI sebesar Rp149 juta.

Sementara dari sindikasi bank nasional seperti BNI, BRI, dan LPEI, total utang mencapai Rp2,5 triliun.

Selain dari bank-bank tersebut, PT Sritex juga menerima pembiayaan dari sekitar 20 bank swasta lainnya.

Kerugian akibat pemberian kredit bermasalah ini sangat besar, dan menurut Kejagung, sebagian besar tidak dapat ditagih kembali karena agunan tidak memadai atau tidak ada sama sekali.

Lonjakan Kerugian dan Status Pailit

Hal lain yang mencurigakan adalah perubahan drastis kondisi keuangan Sritex dalam waktu singkat.

Tahun 2020, perusahaan ini masih mencatat keuntungan sebesar Rp1,24 triliun.

Namun pada 2021, perusahaan melaporkan kerugian senilai Rp15,65 triliun atau setara USD 1,008 miliar.

Kondisi ini kemudian membawa Sritex ke ambang kehancuran.

Akhirnya, pada 2024, Pengadilan Negeri Niaga Semarang memutuskan perusahaan tekstil itu pailit melalui putusan nomor 2/PDT.SUS/homologasi/2024/PN Niaga Semarang.

Putusan itu menandai kegagalan Sritex memenuhi kewajiban pembayaran kepada kreditornya, termasuk negara.

Evaluasi, Pembenahan, dan Jalan Keluar

Kasus ini menjadi sinyal kuat bagi regulator dan lembaga perbankan untuk kembali menegaskan penerapan prinsip kehati-hatian, terutama dalam pemberian kredit besar.

Skandal Sritex membuktikan bahwa peringkat kredit dan analisis risiko bukan sekadar formalitas, melainkan fondasi tata kelola keuangan yang sehat.

Bank daerah, yang sejatinya menjadi tumpuan pembiayaan daerah, tidak boleh mengabaikan tata kelola hanya karena intervensi atau tekanan eksternal.

Solusi yang bisa diterapkan ke depan mencakup penguatan sistem pengawasan internal, audit berkala oleh auditor independen, serta pemberian sanksi tegas kepada pejabat yang menyalahgunakan wewenang.

Pemerintah juga dapat mempertimbangkan pembentukan lembaga pemantau independen untuk pengawasan kredit BPD, sebagaimana praktik di beberapa negara.

Yang tak kalah penting adalah memperkuat kapasitas lembaga peradilan dalam menindak pelaku korupsi keuangan.

Serta memastikan aset negara dapat dipulihkan secara optimal melalui mekanisme hukum perdata dan pidana.

Kasus ini hendaknya menjadi pelajaran bahwa sistem perbankan yang lemah adalah celah yang rawan dieksploitasi oleh kepentingan segelintir pihak.***

Kami juga melayani Jasa Siaran Pers atau publikasi press release di lebih dari 175an media, silahkan klik Persrilis.com

Sedangkan untuk publikasi press release serentak di media mainstream (media arus utama) atau Tier Pertama, silahkan klik Publikasi Media Mainstream.

Indonesia Media Circle (IMC) juga melayani kebutuhan untuk bulk order publications (ribuan link publikasi press release) untuk manajemen reputasi: kampanye, pemulihan nama baik, atau kepentingan lainnya.

Untuk informasi, dapat menghubungi WhatsApp Center Pusat Siaran Pers Indonesia (PSPI): 085315557788, 087815557788.

Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News. Terima kasih.

Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Bisnisidn.com dan Koperasipost.com

Simak juga berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Persda.com dan Jazirahnews.com

Informasi nasional dari pers daerah dapat dimonitor langsumg dari portal berita Heijakarta.com dan Hallopapua.com

Dapatkan beragam berita dan informasi terkini dari berbagai portal berita melalui saluran WhatsApp Sapulangit Media Center

Berita Terkait

Termasuk Bank BJB, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Sesalkan Korupsi Bos Sritex Rugikan Sejumlah Bank
Gelombang Klaim Bencana Alam dan Kebakaran Melanda Dunia, Asuransi Indonesia Ikut Terbakar
Miras dan Obat terlarang masih beredar,Satpol PP berhasil menyita ratusan botol miras dan ribuan butir obat-obatan ilegal di Bandung.
Inilah 3 Syarat yang Diajukan oleh Indonesia untuk Argentina Terkait dengan Kerja Sama Komoditas Daging
Berikan Jasa PR dan Komunikasi Terpadu Lewat Press Release, Sapulangit PR Kolaborasi dengan Persrilis.com
Pemerintah Klaim Telah Lakukan Antisipasi Soal Tumpang Tindih antara Kopdes dengan Badan Usaha Milik Desa
Sektor Keuangan Kembali Dilirik Investor, Jadi Pendorong Utama CSA Index Naik Mei 2025
IMF Turunkan Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Tahun 2025 Jadi 4,7 Persen, Ini Tanggapan Istana

Berita Terkait

Jumat, 23 Mei 2025 - 11:19 WIB

Korupsi Kredit Bank BJB ke Sritex, Kejagung Temukan Bukti dan Tahan Tiga Pejabat Penting

Kamis, 22 Mei 2025 - 14:10 WIB

Termasuk Bank BJB, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Sesalkan Korupsi Bos Sritex Rugikan Sejumlah Bank

Selasa, 20 Mei 2025 - 11:37 WIB

Gelombang Klaim Bencana Alam dan Kebakaran Melanda Dunia, Asuransi Indonesia Ikut Terbakar

Sabtu, 17 Mei 2025 - 15:55 WIB

Miras dan Obat terlarang masih beredar,Satpol PP berhasil menyita ratusan botol miras dan ribuan butir obat-obatan ilegal di Bandung.

Kamis, 15 Mei 2025 - 11:35 WIB

Inilah 3 Syarat yang Diajukan oleh Indonesia untuk Argentina Terkait dengan Kerja Sama Komoditas Daging

Berita Terbaru