Kepala Bea Cukai Purwakarta, Jawa Barat, Rahmady Effendy Hutahaean Dibebastugaskan oleh Kemenkeu

Avatar photo

- Pewarta

Rabu, 15 Mei 2024 - 12:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Bea Cukai Purwakarta, Jawa Barat, Rahmady Effendy Hutahaean. (Dok. bcpuwakarta.beacukai.go.id)

Kepala Bea Cukai Purwakarta, Jawa Barat, Rahmady Effendy Hutahaean. (Dok. bcpuwakarta.beacukai.go.id)

HALLOBANDUNG.COM – Kementerian Keuangan membebastugaskan Kepala Bea Cukai Purwakarta, Jawa Barat, Rahmady Effendy Hutahaean (REH).

Atas dugaan benturan kepentingan yang turut melibatkan keluarga yang bersangkutan.

Direktur Humas Bea Cukai Nirwala Dwi Heryanto menyampaikan hal tersebut di Jakarta, Senin (24/5/2024).

“Atas dasar hasil pemeriksaan internal tersebut, yang bersangkutan sudah dibebastugaskan,” kata Nirwala Dwi Heryanto.

Rahmady dibebastugaskan sejak 9 Mei 2024. Kementerian Keuangan mengambil keputusan tersebut guna mempermudah proses pemeriksaan lanjutan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Rahmady sebelumnya dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh advokat dari Kantor Hukum Eternity Global Lawfirm Andreas.

Andreas menilai ada kejanggalan pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Rahmady.

Dugaan tersebut bermula dari kerja sama antara perusahaan istrinya Margaret Christina dengan Wijanto Tirtasana, klien Andreas, sejak 2017.

Kerja sama tersebut berkaitan dengan ekspor impor pupuk.

Rahmady memberikan pinjaman uang senilai Rp7 miliar kepada Wijanto dengan syarat menjadikan Margaret sebagai komisaris utama dan pemegang saham sebesar 40 persen.

Namun, Wijanto mengaku menerima ancaman dari Rahmady dan istrinya soal uang pinjaman.

Andreas sebagai kuasa hukum Wijanto kemudian menelusuri kasus, yang berujung pada temuan mengenai LHKPN Rahmady.

Baca Juga:

Sekjen Gerindra Ahmad Muzani Deklarasikan Bekas Sekpri Prabowo sebagai Calon Walikota Bandung

Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Kabupaten Bogor Disebut Gerindra Memiliki Masalah Kemasyarakatan, Termasuk Kemiskinan dan Stunting

Minyak Goreng Subsidi Langka Usai Harga Naik, Puan Maharani: Subsidi Harusnya Ringankan Beban Rakyat

Berdasarkan hasil penelusurannya, Rahmady melaporkan harta sebesar Rp3,2 miliar pada 2017.

Pun pada 2022, harta yang dilaporkan hanya sebesar Rp6,3 miliar. Sementara jumlah pinjaman yang diberikan kepada kliennya mencapai Rp7 miliar.

Di samping melaporkan ke KPK, Andreas juga menyambangi Kementerian Keuangan untuk meminta kepastian hukum.***

Sempatkan juga untuk membaca berbagai berita dan informasi lainnya di media online Infobumn.com dan Belanjaoke.com 

Sedangkan untuk publikasi press release di media online ini, atau pun serentak di puluhan media lainnya, dapat menghubungi Jasasiaranpers.com.

WhatsApp Center: 08531555778808781555778808111157788.

Pastikan juga download aplikasi portal berita Hallo.id di Playstore (android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik.

 

Berita Terkait

Kabupaten Bogor Disebut Gerindra Memiliki Masalah Kemasyarakatan, Termasuk Kemiskinan dan Stunting
Master Asesor dan Lead Asesor Lisensi Hadiri Perayaan HUT ke-19 BNSP
Jumlah Orang yang Daftarkan Diri Sebagai Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK Sebanyak 352 Orang
Gempa Bumi Guncang Wilayah Selatan Jawa Barat, BMKG: Dipicu oleh Aktivitas Lempeng Indo – Australia
Usut Kasus Korupsi Impor Gula PT SMIP, Kejagung Periksa 2 Saksi dari PT Paramadaksa Teknologi Nusantara
Dari Yordania dan Arab Saudi, Prabowo Subianto Langsung ke Istana Laporan Hasil Kunker ke Jokowi
Prabowo Subianto Tulis Artikel di Media Asing Newsweek, Sebut Kualitas Hidup Rakyat adalah Prioritas
Prabowo Subianto Bertemu Blinken di Yordania, Bahas Gencatan Senjata Permanen di Gaza
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Selasa, 23 Juli 2024 - 10:30 WIB

Kabupaten Bogor Disebut Gerindra Memiliki Masalah Kemasyarakatan, Termasuk Kemiskinan dan Stunting

Selasa, 23 Juli 2024 - 09:03 WIB

Master Asesor dan Lead Asesor Lisensi Hadiri Perayaan HUT ke-19 BNSP

Senin, 15 Juli 2024 - 14:34 WIB

Jumlah Orang yang Daftarkan Diri Sebagai Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK Sebanyak 352 Orang

Selasa, 2 Juli 2024 - 11:01 WIB

Gempa Bumi Guncang Wilayah Selatan Jawa Barat, BMKG: Dipicu oleh Aktivitas Lempeng Indo – Australia

Minggu, 23 Juni 2024 - 15:40 WIB

Usut Kasus Korupsi Impor Gula PT SMIP, Kejagung Periksa 2 Saksi dari PT Paramadaksa Teknologi Nusantara

Jumat, 14 Juni 2024 - 07:42 WIB

Dari Yordania dan Arab Saudi, Prabowo Subianto Langsung ke Istana Laporan Hasil Kunker ke Jokowi

Kamis, 13 Juni 2024 - 10:10 WIB

Prabowo Subianto Tulis Artikel di Media Asing Newsweek, Sebut Kualitas Hidup Rakyat adalah Prioritas

Rabu, 12 Juni 2024 - 15:37 WIB

Prabowo Subianto Bertemu Blinken di Yordania, Bahas Gencatan Senjata Permanen di Gaza

Berita Terbaru