Pembunuh Purnawirawan TNI Muhammad Mubin di kawasan Lembang Divonis 20 Tahun Penjara

Avatar photo

- Pewarta

Rabu, 29 Maret 2023 - 01:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PN Bale Bandung, Kabupaten Bandung. (Dok. Pn-balebandung.go.id)

PN Bale Bandung, Kabupaten Bandung. (Dok. Pn-balebandung.go.id)

HALLOBANDUNG.COM – Pengadilan Negeri (PN) Bale Bandung memvonis 20 tahun penjara terhadap Henry Hernando yang membunuh purnawirawan TNI Muhammad Mubin beberapa waktu lalu di kawasan Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat.

Ketua Majelis Hakim PN Bale Bandung Vici Daniel Valentino mengatakan Henry terbukti bersalah telah melakukan pembunuhan berencana sesuai dengan Pasal 340 KUHP dalam dakwaan primer.

“Terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pembunuhan berencana sehingga menjatuhkan pidana kepada terdakwa selama 20 tahun dan menetapkan tetap ditahan,” katanya di PN Bale Bandung, Kabupaten Bandung, Selasa 28 Maret 2023.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam vonis tersebut, menurutnya, hal yang memberatkan hukuman adalah membuat keluarga korban menderita dan anak-anak korban belum dapat mencari penghasilan sendiri.

Konten artikel ini dikutip dari media online Hallojabar.com, salah satu portal berita terbaik di Indonesia.

Sedangkan hal yang meringankan, terdakwa menyesali perbuatannya, berusia muda, dan bersikap sopan selama persidangan.

Meskipun aksi pembunuhan yang dilakukan terdakwa tergolong sadis, tetapi hakim menilai tidak ada gangguan kejiwaan pada Henry.

“Tidak ditemukan kelainan, dan selama persidangan terdakwa dapat menjawab pertanyaan,” katanya.

Adapun vonis terhadap Henry Hernando lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum.

Sebelumnya, jaksa penuntut umum menuntut agar Henry divonis pidana mati akibat kasus pembunuhan itu.

Jaksa menilai aksi Henry Hernando itu merupakan pembunuhan berencana. Selain itu, aksi pembunuhan yang dilakukan Henry tergolong sadis.

“Karena dilakukan secara membabi buta di mana Henry melakukan penusukan sebanyak 18 kali dalam jangka waktu 13 detik,” kata Jaksa Penuntut Umum Sugeng Sumarno, Selasa 14 Maret 2023.

Kasus pembunuhan itu terjadi pada (16/8/2022) di Desa Kayuambon, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat.

Korban yang merupakan purnawirawan TNI berpangkat Letkol itu dibunuh saat sedang memarkirkan kendaraan di depan rumah pelaku.***

Berita Terkait

Seniman muda Ara Ajisiwi tampilkan Lutung Kasarung di Bandung.
Acil Bimbo wafat dan dimakamkan di pemakaman keluarga Cipageran Cimahi.
Enam titik untuk lokasi evakuasi jika terjadi gempa Selasar Lembang di Bandung.
Setelah sempat terjadi pembatalan jadwal karena gempa, kini Whoosh beroperasi normal 62 perjalanan sehari.
Whoosh kibarkan bendera merah putih sepanjang 208 meter
Pemerintah kota Bandung lanjutkan penataan tahap dua, Alun-alun Bandung Ditutup Empat Bulan, mulai Senin (11/8)
Kiara condong wilayah terbanyak untuk kasus stunting di Bandung
Di Jawa Barat, sindikat bayi telah menjual 44 bayi ke dalam dan luar negeri.

Berita Terkait

Jumat, 30 Januari 2026 - 20:45 WIB

Seniman muda Ara Ajisiwi tampilkan Lutung Kasarung di Bandung.

Selasa, 2 September 2025 - 11:52 WIB

Acil Bimbo wafat dan dimakamkan di pemakaman keluarga Cipageran Cimahi.

Jumat, 22 Agustus 2025 - 09:46 WIB

Enam titik untuk lokasi evakuasi jika terjadi gempa Selasar Lembang di Bandung.

Jumat, 22 Agustus 2025 - 09:06 WIB

Setelah sempat terjadi pembatalan jadwal karena gempa, kini Whoosh beroperasi normal 62 perjalanan sehari.

Senin, 18 Agustus 2025 - 20:55 WIB

Whoosh kibarkan bendera merah putih sepanjang 208 meter

Berita Terbaru

logo

Pers Rilis

BDx Indonesia Dukung Komunitas Terdampak Banjir di Sumatra

Senin, 2 Feb 2026 - 02:00 WIB

Bandung Raya

Seniman muda Ara Ajisiwi tampilkan Lutung Kasarung di Bandung.

Jumat, 30 Jan 2026 - 20:45 WIB