HalloBandung.Kabar yang menggembirakan bagi pelaku usaha mikro di Bandung, karena para pelaku usaha mikro ini mendapat NIB Gratis.
NIB adalah singkatan dari Nomor Induk Berusaha. NIB ini merupakan identitas resmi bagi perusahaan dan diterbitkan oleh Lembaga Online Single Submission (OSS).
NIB memiliki fungsi yang sama seperti Nomor Induk Kependudukan bagi warga negara.
ADVERTISEMENT
Baca Juga:
Selama liburan panjang menyambut Hari Waisak 2025, Anak dibawah usia 3 tahun gratis Naik Whoosh.

SCROLL TO RESUME CONTENT
Untuk mendapatkan NIB, perusahaan dapat melakukan pendaftaran melalui situs oss.go.id.
Ada beberapa persyaratan untuk mendapatkan NIB, salah satu diantaranya Fotokopi akte perusahaan dan AHU (bila berbadan hukum),Fotokopi KTP pemohon dan lain lain.
Setelah memiliki NIB, perusahaan dapat mengajukan izin usaha dan izin komersial atau operasional sesuai dengan bidang usahanya.
Baca Juga:
Menurut Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bandung ,Ronny Ahmad Nurudin , untuk usaha mikro diberikan NIB diberikan gratis.
“inilah wujud jemput bola membantu pelaku usaha mikro. Kalau ada yang ada yang bayar laporkan saja,”ujar Ronny Ahmad Nurudin .
Target terpenuhi.
Sebenarnya di tahun 2024 lalu,DPMPTSP mentargetkan 70 ribu pelaku usaha mikro mendapatkan NIB gratis. ” Untuk jumlah tersebut tahun 2024 sudah terpenuhi,karena itu di tahun 2025 ini harus ada penambahan “ujar Ronny Ahmad Nurudin .
Selain mendapatkan NIB gratis,proses pengajuannya NIB hanya membutuhkan 15 menit saja.(dr)
Baca Juga:
Sektor Keuangan Kembali Dilirik Investor, Jadi Pendorong Utama CSA Index Naik Mei 2025
Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.
Kawasan wisata di Bandung ,dulu namanya Kampung Pelangi , sekarang menjadi Lembur Katumbiri .