Korupsi Extraordinary Crime Versus Keadilan Bagi Rakyat Perenungan di Hari Anti Korupsi Sedunia

- Pewarta

Senin, 9 Desember 2024 - 08:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Namun dari 3 jenis kejahatan tersebut hanya korupsi yang sanksi hukuman masih terlalu ringan. ( Dok.Hallobandung.com / Dody NSH )

Namun dari 3 jenis kejahatan tersebut hanya korupsi yang sanksi hukuman masih terlalu ringan. ( Dok.Hallobandung.com / Dody NSH )

HALLOBANDUNG.COM – Tiga jenis kejahatan termasuk dalam klasifikasi Extraordinary Crime ( kejahatan luar biasa) yakni Kejahatan Narkoba, Teroris dan Korupsi.

Ketiga jenis kejahatan tersebut telah merusak sendi- sendi kehidupan dan menimbulkan dampak kehancuran teruadap tatanan berbangsa dan bernegara.

Telah banyak para pelaku kejahatan Korupsi, Narkoba dan teroris diadili dan dijatuhkan vonis tertinggi oleh pengadilan. Namun dari 3 jenis kejahatan tersebut hanya korupsi yang sanksi hukuman masih terlalu ringan.

Sepengetahuan penulis belum pernah ada putusan pengadilan terkait korupsi dijatuhi hukuman mati. Padahal untuk narkoba dan teroris sudah banyak pelaku kejahatannya di hukum mati.

Apakah ini sudah memenuhi rasa keadilan bagi masyarakat? Lalu apa extra ordianiry crime tersebut?

Menurut Stuart Ford Extraordinary Crime adalah kejahatan luar biasa yang dilakukan untuk menghilangkan hak azasi manusia dan menjadi yuridiksi pengadilan pidana internasional dan dapat dijatuhi hukuman mati hterhadap pelaku kejahatan tersebut.

Selain itu dalam pendapatnya Sukardi menegaskan extraordinary crime adalah kejahatan yang memiliki dampak besar multidemensi sosial, budaya, ekonomi, ekologi dan politik dilihat dari akibat akibatnya.

Kenapa korupsi dikategorikan kejahatan luar biasa?

Pasalnya, korupsi memiliki dampak luar biasa, kejahatan sistemik yang dilakukan secara terencana dan kompleks oleh penyelenggara negara.

Korupsi dapat mempengaruhi semua tatanan masyarakat dan ekonomi, mulai dari tataran terendah hingga posisi tinggi di pemerintahan.

Korupsi merusak moralitas masyarakat dan menimbulkan sikap skeptisisme terhadap lembaga-lembaga pemerintah dan keadilan.

Selain itu korupsi merugikan keuangan negara yang seharusnya dapat mensejahterakan rakyat tapi di selewengkan.

Baca Juga:

Pemdes Palabuan Kecamatan Ujungjaya Perjuangkan Embung Untuk Tangkis Kekeringan dan Bencana Banjir

Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Para Penyuluh Cabang Dinas Kehutanan Wilayah 9 Jalankan Jum’at Menanam di Forum Gunung Geulis

KEMNAKER dan Jo Project POP Bersatu: Rahasia Penguatan SDM di Indramayu yang Bikin Publik Terpukau!

Bahkan menurut ICW dalam keterangannya di sebuah media nasional dalam Pilkada tahun 2024 ini ada 138 Calon kepala daerah baik gubernur, bupati, Walikota ataupun Cawakilnya yang pernah jadi terdakwa, tersangka, saksi, atau pernah disebut dalam persidangan kasus korupsi.

Hal ironis, korupsi menurut Jaksa Agung ST Burhanudin, saat ini karupsi kalau dalam bentuk piramida sudah memyeluruh, dulu korupsi dilakukan oleh kelompok diatas, namun trendnya korupsi sudah merata bahkan level kepala desa pun sudah banyak menjadi pelaku korupsi.

Dari sekian banyak data yang sudah tersaji sudah sangat pantas para pelaku kejahatan korupsi untuk di hukum mati, agar rasa keadilan masyarakat terpenuhi, hukum tegak tampa pandang bulu.

Di Hari Anti Korupsi Se Dunia ( Harkodia) tahun 2024, mari kita gaungkan secara serentak untuk mendorong para penegak hukum melakukan proses hukum hingga vonis di pengadilan seberat beratnya hingga hukuman mati, dan segera sah kan RUU perampasan Aset.

( Edi Sutiyo, SH / Ketua Umum Solidaritas Insan Media dan Penulis SIMPE ) ***

Berita Terkait

Jalan Gendereh – Citunggul Disurvei Pihak PUPR Sumedang Kades Citaleus Berharap Segera Dihotmix
Warga Desa Karanglayung Terkana Dampak Bendungan Cipanas Merasa Dibohongi dan Diberi Janji-Janji Palsu
Pengecoran Jalan Blok Gunung Gedogan Desa Suriamukti Kecamatan Surian Gunakan Standar PU
Target Pemdes Suriamukti Kecamatan Surian Kabupaten Sumedang Jalan Desa Tuntas Diperbaiki Hingga 2025
Deklarasi dan Pengukuhan Pengurus SIMPE  Tekad Wujudkan  jurnalis Berbasis Etika
BNSP Tegaskan Pentingnya Sertifikasi Profesi untuk SDM Transportasi dalam Seminar Nasional di UNPAD
Pemdes Palabuan Kecamatan Ujungjaya Perjuangkan Embung Untuk Tangkis Kekeringan dan Bencana Banjir
Para Penyuluh Cabang Dinas Kehutanan Wilayah 9 Jalankan Jum’at Menanam di Forum Gunung Geulis
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Rabu, 11 Desember 2024 - 16:09 WIB

Jalan Gendereh – Citunggul Disurvei Pihak PUPR Sumedang Kades Citaleus Berharap Segera Dihotmix

Senin, 9 Desember 2024 - 08:26 WIB

Korupsi Extraordinary Crime Versus Keadilan Bagi Rakyat Perenungan di Hari Anti Korupsi Sedunia

Jumat, 22 November 2024 - 16:21 WIB

Warga Desa Karanglayung Terkana Dampak Bendungan Cipanas Merasa Dibohongi dan Diberi Janji-Janji Palsu

Rabu, 13 November 2024 - 07:09 WIB

Pengecoran Jalan Blok Gunung Gedogan Desa Suriamukti Kecamatan Surian Gunakan Standar PU

Minggu, 10 November 2024 - 13:05 WIB

Target Pemdes Suriamukti Kecamatan Surian Kabupaten Sumedang Jalan Desa Tuntas Diperbaiki Hingga 2025

Sabtu, 9 November 2024 - 19:53 WIB

Deklarasi dan Pengukuhan Pengurus SIMPE  Tekad Wujudkan  jurnalis Berbasis Etika

Kamis, 3 Oktober 2024 - 18:22 WIB

BNSP Tegaskan Pentingnya Sertifikasi Profesi untuk SDM Transportasi dalam Seminar Nasional di UNPAD

Selasa, 1 Oktober 2024 - 04:59 WIB

Pemdes Palabuan Kecamatan Ujungjaya Perjuangkan Embung Untuk Tangkis Kekeringan dan Bencana Banjir

Berita Terbaru