Kesepakatan Jakarta mengakhiri dualisme kepemimpinan PWI dan jadwalkan Kongres Persatuan pada Agustus 2025 dengan mediasi resmi Dewan Pers.
Tindakan membekukan pengurus daerah dan menunjuk Plt secara sepihak dinyatakan ilegal secara hukum organisasi oleh penasihat hukum PWI Jabar.
Ketua PWI Jabar menyebut konflik ini sebagai yang terburuk dalam sejarah PWI dan menyerukan agar organisasi kembali kepada semangat profesionalisme jurnalis.
KISRUH berkepanjangan yang melanda Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat sejak lebih dari setahun terakhir akhirnya menemukan titik terang melalui Kesepakatan Jakarta
Kesepakatan ditandatangani pada 16 Mei 2025 oleh dua pihak yang bertikai, yakni kubu Hendry CH Bangun dan Zulmansyah Sekedang, dengan mediasi resmi dari Dewan Pers.
Langkah ini disepakati dalam Rapat Koordinasi PWI Jawa Barat di Bandung pada Selasa, 25 Juni 2025, yang dihadiri oleh Ketua PWI Jabar Hilman Hidayat, Wakil Ketua Ahmad Syukri, Sekretaris Tantan Sulthon, serta pengurus inti dari seluruh kabupaten/kota di Jawa Barat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Naskah Kesepakatan Jakarta secara hukum mengakhiri dualisme kepengurusan PWI Pusat,” tegas Untung Kurniadi, penasihat hukum PWI Jabar, dalam forum tersebut.
Dia menekankan bahwa sejak kesepakatan ini, semua keputusan organisasi PWI Pusat hanya sah bila disetujui oleh kedua pihak yang menandatangani.
Lebih lanjut, kesepakatan tersebut juga menyepakati pelaksanaan Kongres Persatuan PWI paling lambat pada 30 Agustus 2025, yang akan memilih ketua umum definitif dan menyusun kepengurusan baru secara bersama-sama.
Baca Juga:
Promo Kakkoii All You Can Eat Bandung: Starter Package Hemat Mulai 88 Ribu Aja!
Karena memegang kunci akses ruangan, karyawan Bank Jabar Banten mencuri uang Rp 2,1 miliar.
Selama renovasi sekitar dua tahun Teras Cihampelas ditutup 24 Jam.
Pelaksana Tugas Daerah Dinilai Ilegal dan Langgar Aturan Organisasi PWI
Seiring dinamika konflik yang terus menyebar hingga ke tingkat provinsi dan kabupaten/kota, sejumlah pihak yang mengklaim sebagai pelaksana tugas (Plt) membekukan pengurus cabang dan mengambil alih sekretariat secara sepihak.
Namun, menurut Untung Kurniadi, tindakan tersebut tidak memiliki dasar hukum yang sah, karena sejak Kesepakatan Jakarta diberlakukan, semua langkah organisasi harus mendapat persetujuan bersama dari kedua kubu, termasuk soal struktur dan kebijakan cabang.
“Pembekuan dan penunjukan Plt oleh salah satu pihak jelas melanggar hukum organisasi, dan tidak dapat dibenarkan secara legal maupun etis,” ujar Untung yang juga didampingi penasihat hukum lain, Ian Mulyana, dalam Rakor PWI Jabar.
Ia menambahkan bahwa kehadiran kuasa hukum bukan untuk memperpanjang konflik, melainkan sebagai bentuk ikhtiar menyelesaikan masalah organisasi secara benar, adil, dan profesional.
Baca Juga:
Ditengah kemelut internal, Bandung Zoo Catat Pendapatan Pajak Rp 1 Miliar untuk PAD Kota Bandung
Banjir Jakarta Tertahan di Laut: Teknologi Cuaca Jadi Senjata Pemerintah
Ketua PWI Jabar Sebut Kisruh Ini yang Terburuk Sejak PWI Berdiri Tahun 1946
Ketua PWI Jawa Barat Hilman Hidayat menyebut konflik kepengurusan saat ini sebagai krisis identitas dan kepemimpinan yang paling parah dalam sejarah organisasi, bahkan lebih dalam dibandingkan perdebatan ideologi di masa awal kemerdekaan.
“Dulu kita berselisih soal ideologi, sekarang kita berseteru karena soal uang,” ujar Hilman, mengkritik tajam arah konflik yang menurutnya telah mempermalukan martabat organisasi wartawan tertua di Indonesia.
Hilman juga menyoroti upaya pihak Plt untuk mengambil alih kantor-kantor sekretariat PWI kabupaten/kota yang sebagian besar berada di aset milik pemerintah daerah, dan dikelola sah oleh pengurus hasil Kongres XXV PWI Bandung tahun 2023.
“Sekretariat tidak bisa diambil alih begitu saja, kecuali ada putusan pengadilan yang sah,” tegas Hilman, menyindir upaya sepihak dari kubu pelaksana tugas yang dinilai melampaui kewenangannya.
Rakor PWI Jabar Tegaskan Dukungan pada Kongres Persatuan 30 Agustus 2025
Dalam forum Rakor, semua ketua PWI kabupaten/kota menyampaikan laporan atas tekanan, intimidasi, bahkan pengambilalihan paksa sekretariat oleh kelompok yang mengklaim sebagai pengurus Plt.
Mereka menegaskan tetap solid mendukung Kongres Persatuan yang akan digelar Agustus mendatang, serta menolak segala bentuk pembekuan sepihak dan manuver yang menggagalkan kesepakatan damai.
Baca Juga:
Jalan H Juanda, Sukajadi, dan Setiabudi, Soekarno Hatta kawasan macet di Bandung.
“PWI tidak boleh terus menerus menjadi panggung konflik politik internal, kita harus kembali ke khitah organisasi sebagai wadah profesi jurnalis,” ujar salah satu ketua PWI daerah.
Hilman menegaskan kembali bahwa kehadiran penasihat hukum bukan dalam rangka membawa konflik ke ranah pidana, melainkan sebagai bentuk pertanggungjawaban organisasi terhadap publik dan mitra kerja PWI, terutama di level daerah.
“Ini bukan soal siapa yang menang, tapi bagaimana kita bisa menjaga marwah organisasi di tengah krisis kepercayaan yang makin besar,” tutup Hilman.***
Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Bisnisidn.com dan Koperasipost.com.
Simak juga berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media
Persda.com dan Jazirahnews.com.
Informasi nasional dari pers daerah dapat dimonitor langsumg dari portal berita Heijakarta.com dan Hallopapua.com.
Untuk mengikuti perkembangan berita nasional, bisinis dan internasional dalam bahasa Inggris, silahkan simak portal berita Indo24hours.com dan 01post.com.
Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News. Terima kasih.
Kami juga melayani Jasa Siaran Pers atau publikasi press release di lebih dari 175an media, silahkan klik Persrilis.com
Sedangkan untuk publikasi press release serentak di media mainstream (media arus utama) atau Tier Pertama, silahkan klik Publikasi Media Mainstream.
Indonesia Media Circle (IMC) juga melayani kebutuhan untuk bulk order publications (ribuan link publikasi press release) untuk manajemen reputasi: kampanye, pemulihan nama baik, atau kepentingan lainnya.
Untuk informasi, dapat menghubungi WhatsApp Center Pusat Siaran Pers Indonesia (PSPI): 085315557788, 087815557788.
Dapatkan beragam berita dan informasi terkini dari berbagai portal berita melalui saluran WhatsApp Sapulangit Media Center