HALLOBANDUNG.COM – Lucky Hakim selesai menjalani pemeriksaan oleh penyidik Dittipidum Bareskrim Polri terkait dengan kasus dugaan penistaan agama pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang (PG).
“Ditanya pertanyaan-pertanyaan sudah dijawab semua pertanyaan dari penyidik yang sebenar-benarnya dan seterang menderangnya, se-apa adanya dan Alhamdulillah berjalan lancar, dan saya punya keyakinan betul bahwa di sini Mabes Polri akan benar-benar menangani kasus ini sebaik-baiknya, seadil-adilnya,” ujar Lucky kepada wartawan, Jumat 14 Juli 2023
Lucky menyebutkan selama proses permintaan keterangan yang dilakukan selama kurang lebih 11 jam mendapatkan sebanyak lebih dari 10 pertanyaan dari penyidik.
Baca artikel menarik lainnya, di sini: Menko Polhukam Mahfud MD Tegaskan Pondok Pesantren Al Zaytun Tidak akan Dibubarkan atau Ditutup
Baca Juga:
Debut Presiden Prabowo Subianto di KTT G20 Rio de Janeiro, Brasil, Inilah Sejumlah Poin Pentingnya
Siswa-Siswi Kelas XII SMA Negeri 2 Majalengka Mengikuti Test of English as Foreign Language (TOEFL)
Berawal dari Akting Berperan Kenakan Jilbab, Adhisty Zara Ungkap Alasan Kini Makin Nyaman Berjilbab
“Ada lebih dari 10 dan saya juga menyampaikan bukti baru ini menjadi bukti atau bukan ya,” ucapnya.
“Jadi saya ditanya awal perkenalannya, maka saya jawab awal perkenalannya adalah ketika saat pertama berjumpa, tapi kenapa bisa berjumpa karena saya mengajukan surat pada saat itu untuk bersilatuhrahmi ke Ponpes Al Zaytun, surat dari Lucky Hakim,” tandasnya.
Adapun Lucky telah menjalani pemeriksaan oleh penyidik Bareskrim Polri sejak pukul 10.00 WIB, dimana dirinya tiba di Mabes Polri sekitar pukul 09.45 WIB.***