HALLOBANDUNG.COM – Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin menghadiri acara Apresiasi Warisan Budaya Indonesia Tahun 2023 di kawasan Kota Tua, Jakarta, Rabu (25/10/2023).
Pada kesempatan itu Pemerintah Daerah Provinsi Jabar menerima sertifikat untuk penetapan warisan budaya tak benda (WBTB) Indonesia.
Warisan budaya bersifat tak benda tersebut mencangkup cerita rakyat yang melegenda, resep makanan, bahasa, permainan rakyat hingga seni pertunjukan.
Sejumlah karya budaya asal Jabar yang telah ditetapkan sebagai WBTB Indonesia antara lain Azan Pitu dari Cirebon, Ajeng Kasumedangan dari Kabupaten Sumedang, Arumba.
Baca Juga:
Debut Presiden Prabowo Subianto di KTT G20 Rio de Janeiro, Brasil, Inilah Sejumlah Poin Pentingnya
Siswa-Siswi Kelas XII SMA Negeri 2 Majalengka Mengikuti Test of English as Foreign Language (TOEFL)
Berawal dari Akting Berperan Kenakan Jilbab, Adhisty Zara Ungkap Alasan Kini Makin Nyaman Berjilbab
Kemudian, Brai dari Kabupaten Cirebon, Bujangga Dermayu dari Kabupaten Indramayu, Krupuk Mlarat dari Kota dan Kabupaten Cirebon.
Lalu, Maenpo Cikalong dari Kabupaten Cianjur, pengobatan tradisional Raksa Jasad dari Kabupaten Sumedang.
Warisan budaya lainnya seperti Ronggeng Amen dari Kabupaten Ciamis, Sega Jamblang dari Kota dan Kabupaten Cirebon, Silat Godot dari Kabupaten Karawang.
Ada juga, Tari Buyung dari Kabupaten Kuningan, dan Wajit Cililin dari Kabupaten Bandung Barat.
Baca Juga:
Pemerintah Desa Kawunggirang Majalengka Bangun Gudang Desa Untuk Amankan Alsintan
Pemkab Majalengka Berjuang Terus Menekan Angka Stunting dan Mencegah Kasus Baru Stunting
Konflik Internal Merusak Citra Keraton Kasepuhan, Sebagai Aset Budaya Bangsa dan Pariwisata Cirebon
Direktur Pelindungan Kebudayaan Direktorat Jenderal Kebudayaan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Judi Wahjudin mengatakan, kegiatan ini merupakan bentuk penghargaan pemerintah pusat kepada seluruh pihak yang terlibat dalam penetapan warisan budaya tak benda Indonesia dan cagar budaya peringkat nasional.
Mencapai 777 usulan
“Pencapaian ini merupakan jerih payah semua pihak mulai dari tim ahli dari tingkat kabupaten/ kota, provinsi, pemilik, pengelola, pelaku (budaya) hingga masyarakat,” kata Judi.
Tahun ini terdapat usulan WBTB mencapai 777 usulan. Setelah sidang penetapan sebanyak 213 ditetapkan sebagai WBTB Indonesia yang berasal dari 31 Provinsi.
Pada 2023 turut diserahkan sertifikat penetapan 19 cagar budaya peringkat nasional. Ini terdiri dari benda, struktur bangunan, situs, dan kawasan.
Baca Juga:
Milad Ke – 7, Media Nuansa Realita Siap Berperan Dalam Pembangunan Menuju Indonesia Emas
Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.
KPU Majalengka Gelar Fun Run & Walk Festival 2024 Menyongsong Pemilu Gemilang 27 November
KPU Majalengka Gelar Pengundian Nomor Paslon Bupati/Wakil Bupati dan Deklarasi Kampanye Damai
“Sehingga dari 2013 sampai 2023, Kemendikbudristek telah menetapkan sebanyak 1.941 warisan budaya sebagai WBTB Indonesia dan sebanyak 218 objek yang ditetapkan cagar budaya peringkat nasional,” ujar Judi.
“Ini adalah bentuk apresiasi dan penghargaan kepada seluruh pemangku kepentingan yang telah mendukung penetapan warisan budaya sebagai upaya melestarikan budaya bangsa,” imbuhnya.
Judi menyebut pula penting tindak lanjut dan aksi nyata pelestarian hingga perlindungan budaya. Menurutnya, budaya harus terjaga dan bermanfaat bagi masyarakat luas dan generasi selanjutnya. ***