Dokter PAP , pemerkosa pasien terus diperiksa Polda jabar, hasil pemeriksaan akan diumumkan 28 April 2025 mendatang

Avatar photo

- Pewarta

Jumat, 25 April 2025 - 21:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HalloBandung.Dokter PAP yang menjadi tersangka kasus pemerkosa pasien di lantai 7 Gedung MCHC RSHS Bandung terus diperiksa Polda jabar termasuk tes Psikologi yang dilakukan dilakukan oleh Biddokes Polda Jabar..

Dijadwalkan hasil pemeriksaan akan diumumkan Senin (28/5) mendatang.

Ditreskrimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan menjelaskan bahwa hasil tes psikologi sudah diterima oleh pihak kepolisian dan rencana akan diumumkan Senin (28/5).”Semoga semua lancar ,” ujar Kombes Pol Surawan.

Pemeriksaan dilakukan di Bandung oleh tenaga ahli sesuai dengan tahapan yang berlaku.

Termasuk pemeriksaan di lokasi kejadian lantai 7 Gedung MCHC RSHS Bandung. Selain itu polisi telah meminta keterangan terhadap 17 orang saksi yang terdiri dari para korban hingga dokter pengawas.

Dalam langkah awal, polisi menjerat tersangka dokter PAP dengan Pasal 6C UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, dan Pasal 64 KUHP tentang perbuatan berulang.

Pasal 64 KUHP mengatur mengenai “perbuatan berlanjut” (voortgezette handeling). Pasal ini menjelaskan bahwa jika beberapa perbuatan yang dilakukan berhubungan erat dan harus dianggap sebagai satu rangkaian perbuatan yang berlanjut, maka hanya satu ketentuan pidana yang dikenakan, yaitu ketentuan pidana dengan ancaman paling berat.

Diberhentikan dari Unpad.

Tersangka dokter PAP telah diberhentikan sebagai mahasiswa program PPDS karena dianggap mencoreng nama baik institusi dan profesi kedokteran.

Selain itu Pihak RSHS Bandung bahkan memasukkan tersangja dalam daftar hitam atau blacklist, dan melarang tersangka praktik di rumah sakit tersebut.

Baca Juga:

Mengkritisi dan mengawal kebijakan Gubernur Jawa barat Dedi Mulyadi, dibentuklah Forum Wartawan Jawa Barat Istimewa.

Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Kawasan wisata di Bandung ,dulu namanya Kampung Pelangi , sekarang menjadi Lembur Katumbiri .

Jabar Media Circle Dukung Sikap Tegas Gubernur Jabar yang akan Bubarkan Ormas yang Meresahkan

Kementerian Kesehatan bahkan mencabut Surat Tanda Registrasi (STR) dan Surat Izin Praktik (SIP) milik tersangka, sehingga tak bisa melakukan praktik kedokteran. (dr)

 

Berita Terkait

Selama liburan, penumpang Whoosh dapat promo tempat wisata dan hotel serta Layanan Shuttle Gratis
Gudang amunisi di Kabupaten Garut meledak, empat prajurit TNI dan sembilan warga sipil tewas.
Kecamatan Sukasari dan Cicadap dijadikan Kampung Siaga Bencana, untuk mengantisipasi bencana di Bandung.
Memasuki masa libur panjang, kereta cepat Whoosh kebanjiran penumpang, ada kenaikan 20 persen perhari.
Selama liburan panjang menyambut Hari Waisak 2025, Anak dibawah usia 3 tahun gratis Naik Whoosh.
Danah Hibah ke Universitas Pendidikan Indonesia sebesar Rp 80 milyar menjadi perhatian audit yang akan digelar Pemprov Jabar.
Mengkritisi dan mengawal kebijakan Gubernur Jawa barat Dedi Mulyadi, dibentuklah Forum Wartawan Jawa Barat Istimewa.
Kawasan wisata di Bandung ,dulu namanya Kampung Pelangi , sekarang menjadi Lembur Katumbiri .

Berita Terkait

Senin, 12 Mei 2025 - 22:33 WIB

Selama liburan, penumpang Whoosh dapat promo tempat wisata dan hotel serta Layanan Shuttle Gratis

Senin, 12 Mei 2025 - 20:33 WIB

Gudang amunisi di Kabupaten Garut meledak, empat prajurit TNI dan sembilan warga sipil tewas.

Senin, 12 Mei 2025 - 11:10 WIB

Kecamatan Sukasari dan Cicadap dijadikan Kampung Siaga Bencana, untuk mengantisipasi bencana di Bandung.

Sabtu, 10 Mei 2025 - 20:35 WIB

Memasuki masa libur panjang, kereta cepat Whoosh kebanjiran penumpang, ada kenaikan 20 persen perhari.

Jumat, 9 Mei 2025 - 21:46 WIB

Danah Hibah ke Universitas Pendidikan Indonesia sebesar Rp 80 milyar menjadi perhatian audit yang akan digelar Pemprov Jabar.

Berita Terbaru