HalloBandung.Dokter PAP yang menjadi tersangka kasus pemerkosa pasien di lantai 7 Gedung MCHC RSHS Bandung terus diperiksa Polda jabar termasuk tes Psikologi yang dilakukan dilakukan oleh Biddokes Polda Jabar..
Dijadwalkan hasil pemeriksaan akan diumumkan Senin (28/5) mendatang.
Ditreskrimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan menjelaskan bahwa hasil tes psikologi sudah diterima oleh pihak kepolisian dan rencana akan diumumkan Senin (28/5).”Semoga semua lancar ,” ujar Kombes Pol Surawan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Pemeriksaan dilakukan di Bandung oleh tenaga ahli sesuai dengan tahapan yang berlaku.
Termasuk pemeriksaan di lokasi kejadian lantai 7 Gedung MCHC RSHS Bandung. Selain itu polisi telah meminta keterangan terhadap 17 orang saksi yang terdiri dari para korban hingga dokter pengawas.
Dalam langkah awal, polisi menjerat tersangka dokter PAP dengan Pasal 6C UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, dan Pasal 64 KUHP tentang perbuatan berulang.
Pasal 64 KUHP mengatur mengenai “perbuatan berlanjut” (voortgezette handeling). Pasal ini menjelaskan bahwa jika beberapa perbuatan yang dilakukan berhubungan erat dan harus dianggap sebagai satu rangkaian perbuatan yang berlanjut, maka hanya satu ketentuan pidana yang dikenakan, yaitu ketentuan pidana dengan ancaman paling berat.
Baca Juga:
Perkuat Literasi Keuangan, JULO Gandeng Ringkas untuk Edukasi KPR Take Over
The Ritz-Carlton, Bali, Perkenalkan Program Eksplorasi Budaya yang Penuh Makna
Diberhentikan dari Unpad.
Tersangka dokter PAP telah diberhentikan sebagai mahasiswa program PPDS karena dianggap mencoreng nama baik institusi dan profesi kedokteran.
Selain itu Pihak RSHS Bandung bahkan memasukkan tersangja dalam daftar hitam atau blacklist, dan melarang tersangka praktik di rumah sakit tersebut.
Kementerian Kesehatan bahkan mencabut Surat Tanda Registrasi (STR) dan Surat Izin Praktik (SIP) milik tersangka, sehingga tak bisa melakukan praktik kedokteran. (dr)
Baca Juga:
DoveRunner Perluas Kehadirannya di Asia Tenggara Dengan Membuka Kantor Baru di Jakarta
Merajut Mimpi dari Pulau: PSDKU ULM Hadirkan Kampus hingga Pelosok Kotabaru









