Aktor Jonathan Frizzy ditangkap polisi karena jaringan dengan peredaran vape obat keras zat etomidate.

Avatar photo

- Pewarta

Selasa, 6 Mei 2025 - 08:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HalloBandung.Aktor Jonathan Frizzy ditangkap polisi karena berkaitan dengan jaringan peredaran vape obat keras zat etomidate.

Pesinetron Jonathan Frizzy yang sebelumnya menjadi saksi dalam kasus vape obat keras, kini ditetapkan sebagai tersangka.

Polisi mengatakan Jonathan sudah ditangkap ditangkap di Jakarta Selatan pada Minggu, 4 Mei 2025.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebelumnya, ijonk itu tidak menghadiri pemanggilan untuk diperiksa karena sakit.

Seharusnya,diperiksa karena harus menjalani pemulihan selama lima hari usai operasi.
Pesinetron berusia 43 tahun itu terseret bersama dengan tiga orang lainnya, yaitu pria BTR dan EDS serta wanita ER, yang sebelumnya sudah ditangkap.

Ketiganya ditangkap karena membawa vape yang mengandung obat keras jenis etomidate dari luar negeri.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi meyebutkan ijonk melanggar Pasal 435 Subsider pasal 436 ayat 2 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan juncto Pasal 55 KUHPidana dengan Ancaman penjara maksimal 12 tahun atau pidana denda paling banyak 5 miliar rupiah

Karena dalam ilmu kesehatan, Etomidate merupakan zat sedatif yang digunakan dalam dunia medis.

Biasanya, Etomidate digunakan dalam induksi anestesi umum dan intubasi sekuens cepat.

Etomidate dapat menimbulkan rasa kantuk parah, pernapasan melambat,tekanan darah rendah yang berbahaya, mual, kebingungan, hilang kesadaran bahkan bisa berpotensi kematian.

Temuan dari WA Group

Nama Jonathan Frizzy terseret namanya karena nama tersebut ada dalam WA Group para tersangka sebelumnya.

Kasus ini berawal dari adanya temuan dari pihak Bea Cukai Bandara Soetta beberapa bulan lalu.

Saat itu petugas piket Bea Cukai berkoordinasi dan melaporkan ke piket Satres Narkoba bahwa telah mengamankan penumpang yang baru tiba dari Malaysia membawa zat etomidate.

Dari pengamanan ini pada awalnya ditangkap adalah BTR. Dari sini kemudian dikembangkan lagi dan ditemukan dua tersangka lagi masing masing ER dan EDS.

Belangan diketahui ada WA Group dengan kode Berangkat dan didalamnya ada nama Jonathan Frizzy .

Dalam grup itu, Ijonk memberikan informasi mengenai penginapan atau hotel di Kuala Lumpur bagi ketiga tersangka.

Selain itu Ijonk juga melakukan pengawasan dan pengontrolan awal masuknya zat etomidate ini ke Indonesia (dr)

Berita Terkait

Mimpi paradiksi agar lagunya tetap dikenang
Acil Bimbo wafat dan dimakamkan di pemakaman keluarga Cipageran Cimahi.
Enam titik untuk lokasi evakuasi jika terjadi gempa Selasar Lembang di Bandung.
Setelah sempat terjadi pembatalan jadwal karena gempa, kini Whoosh beroperasi normal 62 perjalanan sehari.
Whoosh kibarkan bendera merah putih sepanjang 208 meter
Pemerintah kota Bandung lanjutkan penataan tahap dua, Alun-alun Bandung Ditutup Empat Bulan, mulai Senin (11/8)
Kiara condong wilayah terbanyak untuk kasus stunting di Bandung
Di Jawa Barat, sindikat bayi telah menjual 44 bayi ke dalam dan luar negeri.

Berita Terkait

Minggu, 30 November 2025 - 20:55 WIB

Mimpi paradiksi agar lagunya tetap dikenang

Jumat, 22 Agustus 2025 - 09:46 WIB

Enam titik untuk lokasi evakuasi jika terjadi gempa Selasar Lembang di Bandung.

Jumat, 22 Agustus 2025 - 09:06 WIB

Setelah sempat terjadi pembatalan jadwal karena gempa, kini Whoosh beroperasi normal 62 perjalanan sehari.

Senin, 18 Agustus 2025 - 20:55 WIB

Whoosh kibarkan bendera merah putih sepanjang 208 meter

Senin, 11 Agustus 2025 - 09:41 WIB

Pemerintah kota Bandung lanjutkan penataan tahap dua, Alun-alun Bandung Ditutup Empat Bulan, mulai Senin (11/8)

Berita Terbaru

Entertainment

Mimpi paradiksi agar lagunya tetap dikenang

Minggu, 30 Nov 2025 - 20:55 WIB

Bisnis

Bagaimana Cara Mengetahui Harga Bitcoin Sebelum Membeli?

Sabtu, 8 Nov 2025 - 05:32 WIB