Yusril Ihza Mahendra: MK Mestinya Menolak Tetapkan Batas Usia Maksimal Capres Cawapres

Avatar photo

- Pewarta

Jumat, 20 Oktober 2023 - 11:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto saat bersama Masyarakat. (Facbook.com/@Prabowo Subianto)

Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto saat bersama Masyarakat. (Facbook.com/@Prabowo Subianto)

HALLOBANDUNG.COM – Mahkamah Konstitusi (MK) saat ini sedang menghadapi perkara No. 102/PUU-XXI/2023 yang meminta MK untuk membatasi usia calon Presiden dan Wakil Presiden menjadi maksimal 70 tahun.

Apabila permohonan untuk menguji pasal 167 dalam UU No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilu ini diterima, maka ini akan berpotensi menutup peluang bagi Prabowo Subianto, yang saat ini berusia 73 tahun, untuk mencalonkan diri sebagai Presiden dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024, Jakarta, (20/10/23).

Pengacara dan politisi senior Yusril Ihza Mahendra telah secara tegas menyuarakan pendapatnya terkait perkara ini.

Ia mempertanyakan kewenangan MK untuk menentukan batas usia maksimal bagi calon Presiden dan Wakil Presiden.

Yusril menekankan bahwa penetapan usia dalam jabatan apapun adalah ranah pembentukan undang-undang, dan dalam hal ini, kewenangan tersebut ada di tangan Presiden dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Ia menilai bahwa masalah usia ini tidak memiliki aspek konstitusional yang perlu dipertimbangkan oleh MK, karena berapapun batas usia yang ditetapkan oleh undang-undang tidak akan bertentangan dengan Undang-Undang Dasar 1945, selama seseorang yang mencalonkan diri dianggap dewasa menurut hukum.

Yusril menekankan pentingnya MK untuk tetap berpegang pada asas ini, agar tidak menciptakan putusan yang kontroversial dan berpotensi menimbulkan masalah di masa depan.

Menjawab pertanyaan seputar apakah pandangan Yusril memiliki unsur kepentingan politik, mengingat ia juga merupakan anggota Koalisi Indonesia Maju (KIM), Yusril menyatakan bahwa pandangannya bersifat sejalan, baik dari perspektif akademis maupun politik.

Sebagai Ketua Partai Bulan Bintang (PBB) yang memimpin KIM, Yusril menganggap tugasnya adalah memastikan bahwa konstitusi dan hukum ditegakkan dengan adil dan benar.

Yusril menekankan bahwa dalam konteks politik, hukum dan konstitusi harus tetap menjadi landasan yang tidak bisa diganggu gugat.

Ia juga mencatat bahwa Prabowo Subianto, dalam pernyataannya sebelumnya, telah menegaskan komitmen KIM untuk menegakkan hukum dan konstitusi secara adil dan jujur, dengan tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat dan mencapai visi Indonesia Emas pada tahun 2045.

Pendapat Yusril tentang pentingnya menjaga proses hukum dan konstitusi yang adil, terlepas dari pertimbangan politik, menjadi cerminan komitmen yang ia pegang dan juga yang dipegang oleh Koalisi Indonesia Maju dalam memimpin negeri ini menuju masa depan yang lebih baik.

Baca Juga:

Di Tengah Forum IISS Shangri-la, Inilah Momen Hangat Prabowo Rangkul Presiden Timor Leste Ramos Horta

Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Al Jazeera Bincang Santai Bersama dengan Prabowo Subianto, Mulai dari Bahas Buku hingga Keluarga

Sekjen Gerindra Ahmad Muzani: Kita Akan Buat Kekuasaan Prabowo Terang Benderang

Berita Terkait

PAN Inginkan Kadernya Dapat Posisi Sebagai Calon Wakil Gubernur Provinsi Jawa Barat atau Jakarta
DPP PAN Rekomendasi Kemal dan Sugiharto Maju Menjadi Calon Walikota dan Wakil Walikota Bekasi 2024
Dukung Dedi Mulyadi untuk Calon Gubernur Jabar, Airlangga Hartarto Sebut Cagub Jakarta Sudah Jelas Siapa
Sekjen Gerindra Ahmad Muzani Deklarasikan Bekas Sekpri Prabowo sebagai Calon Walikota Bandung
Didik Agus Triwiyono dan Gilang Dirga Maju Pilkada Bandung Barat 2024 atas Rekomendasi Partai Demokrat
Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzan: Pak Prabowo Amanahkan Dhani untuk Bandung yang Lebih Baik
Jabar Media Center Dukung Pilkada Jawa Barat 2024 untuk Menangkan Pilkada di Jawa Barat Lewat Publikasi
Namanya Mulai Muncul di Bursa Pilkada Jabar 2024, Sandiaga Uno Masih Tunggu Penugasan dari PPP
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Senin, 5 Agustus 2024 - 13:58 WIB

PAN Inginkan Kadernya Dapat Posisi Sebagai Calon Wakil Gubernur Provinsi Jawa Barat atau Jakarta

Minggu, 4 Agustus 2024 - 19:40 WIB

DPP PAN Rekomendasi Kemal dan Sugiharto Maju Menjadi Calon Walikota dan Wakil Walikota Bekasi 2024

Sabtu, 3 Agustus 2024 - 09:53 WIB

Dukung Dedi Mulyadi untuk Calon Gubernur Jabar, Airlangga Hartarto Sebut Cagub Jakarta Sudah Jelas Siapa

Selasa, 23 Juli 2024 - 11:31 WIB

Sekjen Gerindra Ahmad Muzani Deklarasikan Bekas Sekpri Prabowo sebagai Calon Walikota Bandung

Minggu, 21 Juli 2024 - 14:14 WIB

Didik Agus Triwiyono dan Gilang Dirga Maju Pilkada Bandung Barat 2024 atas Rekomendasi Partai Demokrat

Sabtu, 20 Juli 2024 - 21:39 WIB

Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzan: Pak Prabowo Amanahkan Dhani untuk Bandung yang Lebih Baik

Kamis, 18 Juli 2024 - 11:13 WIB

Jabar Media Center Dukung Pilkada Jawa Barat 2024 untuk Menangkan Pilkada di Jawa Barat Lewat Publikasi

Sabtu, 13 Juli 2024 - 17:57 WIB

Namanya Mulai Muncul di Bursa Pilkada Jabar 2024, Sandiaga Uno Masih Tunggu Penugasan dari PPP

Berita Terbaru