Usai Beraksi Sebanyak 16 Kali, Pasutri Pelaku Pencurian di Minimarket Tangerang Ditangkap Polisi

Avatar photo

- Pewarta

Rabu, 13 Maret 2024 - 15:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pasutri Pelaku Pencurian di Minimarket Tangerang Ditangkap Polisi. (Dok. Hallobandung.com/M Rifai Azhari)

Pasutri Pelaku Pencurian di Minimarket Tangerang Ditangkap Polisi. (Dok. Hallobandung.com/M Rifai Azhari)

HALLOBANDUNG.COM – Polisi mengamankan pasangan suami istri (pasutri) pelaku pencurian uang di kasir gerai minimarket

Para pelaku membawa kabur uang tunai senilai Rp10,8 juta dari minimarket di kawasan Sepatan, Kabupaten Tangerang.

Hal tersebut disampaikan oleh ujar Kapolsek Sepatan, AKP Sriyono dalam keterangannya, Senin (11/3/2024).

“Kedua pelaku mencuri uang tunai dari dalam laci kasir minimarket Alfamart dengan cara mengelabui karyawan (kasir),” kata Sriyono.

Lebih lanjut Sriyono menjelaskan, kedua pelaku masing-masing berinisial ER (29) dan istri berinisial HIP (23).

Dilansir PMJ News, kasus pencurian ini terjadi pada Sabtu (4/11/2023) pekan lalu.

Baca artikel lainnya di sini : Caleg DPR RI SDP Menjadi Tersangka, Videonya Sempat Viral Saat Bagi-bagi Uang di Pantai Losari Makassar

Sriyono mengungkapkan, awalmya HIP mengelabui kasir minimarket dengan memintanya mengambilkan minuman di kulkas yang jaraknya jauh dari meja kasir.

Kemudian, ER mengambil uang di laci saat korban meninggalkan meja kasir.

Lihat juga konten video, di sini: Raja Yordania Abdullah II Beri Ucapan Selamat Ratu Reina Doakan yang Terbaik untuk Prabowo Subianto

“Setelah berhasil mencuri uang dari dalam laci kasir tersebut, keduanya kemudian pergi meninggalkan minimarket.”

“Namun perbuatan tersebut terekam CCTV minimarket,” tuturnya.

Menurut Sriyono, HIP dan ER ditangkap di rumah kontrakannya kawasan Desa Lebak Wangi, Kecamatan Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang, Kamis (7/3/2024).

Berdasarkan hasil pemeriksaan, lanjut Sriyono, kedua pelaku mengakui sudah menjalankan aksi pencurian dengan modus tersebut di belasan gerai minimarket.

“Dari hasil pemeriksaan, pasangan suami istri ini mengakui sudah melakukan pencurian di 16 minimarket.”

“Yakni di wilayah Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, dan Kota Jakarta Barat,” terangnya.

Akibat perbuatannya, HIP dan ER dijerat Pasal 363 KUHP.

“Kedua pelaku kami sangkakan dengan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan.”

“Ancaman pidana penjara sembilan tahun,” tukasnya.***

Artikel di atas juga sudah dìterbitkan di portal berita nasional Indonesiaoke.com

Sempatkan juga untuk membaca artikel menarik lainnya, di portal berita Serambiislam.com dan Infoekonomi.com

Untuk kebutuhan publikasi press release di portal berita ini, atau serentak di puluhan media online lainnya, dapat menghubungi (WhatsApp) Jasasiaranpers.com:
08531 555 778808781 555 778808191 555 77880811 115 7788.

Berita Terkait

Daftar Lengkap Jajaran Pengurus Kadin Indonesia Periode 2024 – 2029 yang Dipimpin oleh Anindya Novyan Bakrie
Seminar Garuda Emas Indonesia: Visi Indonesia Emas 2045 Harus Memiliki Kedaulatan Dan Ketahanan Digital
Akses Pendidikan dan Kesehatan Disebut Prabowo Sebagai Demokratisasi yang Paling Cepat Dirasakan Rakyat
Pimpinan Negara Tersohor Hadir Pelantikan Prabowo, Pengamat: Manifestasi Diplomasi yang Dijalin Selama Ini
Pidato Kepresidenan, Prabowo Subianto Ingatkan Para Pejabat Jalankan Pemerintahan Sebersih-bersihnya
Presiden Prabowo Subianto Umumkan Daftar Lengkap Kabinet Merah Putih, Menteri dan Pimpinan Lembaga
Hadir di Pelantikan Prabowo, Wakil PM dan Menteri Pertahanan Australia Richard Marles akan Wakili Australia
Polisi Tangkap 5 Pelaku Pembubaran Paksa Diskusi di Kemang, 2 Orang Jadi Tersangka Termasuk Korlap
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Senin, 28 Oktober 2024 - 11:37 WIB

Daftar Lengkap Jajaran Pengurus Kadin Indonesia Periode 2024 – 2029 yang Dipimpin oleh Anindya Novyan Bakrie

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 11:58 WIB

Seminar Garuda Emas Indonesia: Visi Indonesia Emas 2045 Harus Memiliki Kedaulatan Dan Ketahanan Digital

Kamis, 24 Oktober 2024 - 13:18 WIB

Akses Pendidikan dan Kesehatan Disebut Prabowo Sebagai Demokratisasi yang Paling Cepat Dirasakan Rakyat

Senin, 21 Oktober 2024 - 13:43 WIB

Pimpinan Negara Tersohor Hadir Pelantikan Prabowo, Pengamat: Manifestasi Diplomasi yang Dijalin Selama Ini

Senin, 21 Oktober 2024 - 11:54 WIB

Pidato Kepresidenan, Prabowo Subianto Ingatkan Para Pejabat Jalankan Pemerintahan Sebersih-bersihnya

Senin, 21 Oktober 2024 - 11:40 WIB

Presiden Prabowo Subianto Umumkan Daftar Lengkap Kabinet Merah Putih, Menteri dan Pimpinan Lembaga

Sabtu, 19 Oktober 2024 - 15:02 WIB

Hadir di Pelantikan Prabowo, Wakil PM dan Menteri Pertahanan Australia Richard Marles akan Wakili Australia

Senin, 30 September 2024 - 10:15 WIB

Polisi Tangkap 5 Pelaku Pembubaran Paksa Diskusi di Kemang, 2 Orang Jadi Tersangka Termasuk Korlap

Berita Terbaru