HalloBandung.Untuk menjaga keteteruban Bandung terutama malam hari disiagakan 600 Personel Gabungan Patroli terdiri dari unsur TNI, Polri, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan
Patroli dibagi ke dalam tiga sektor wilayah yang menjadi titik fokus, meliputi wilayah tengah Kota Bandung, wilayah timur dan barat.
Masing-masing rute dipimpin oleh komandan lapangan dari unsur gabungan TNI, Polri, dan Pemkot Bandung.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Operasi berlangsung hingga dini hari, dengan fokus waktu rawan antara pukul 02.00 hingga 05.00 WIB.
Sedangkan jam malam untuk pelajar, aturan tersebut tetap berlaku namun akan disesuaikan selama masa liburan.
Selama tidak terjadi pelanggaran hukum, razia tidak akan dilakukan. Namun setelah libur sekolah usai, penegakan akan kembali diberlakukan seperti biasa.
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan menjelaskan, patroli ini menjadi penegas bahwa Kota Bandung tidak memberi ruang bagi aksi premanisme dan kekerasan jalanan.
Baca Juga:
Mimpi paradiksi agar lagunya tetap dikenang
Bagaimana Cara Mengetahui Harga Bitcoin Sebelum Membeli?
Mantap! Selama Kepemimpinan Kakan Fredy, BPN Cibinong Selesaikan ribuan Tunggakan
“Patroli ini juga merupakan bentuk pencegahan dan pesan kuat bahwa kejadian seperti itu tidak boleh terulang di Kota Bandung,” ujar Farhan.
Pemkot Bandung ingin memastikan situasi tetap kondusif. karena Bandung ini saat ini menjadi tujuan utama wisata, termasuk bagi tamu-tamu penting dari dalam dan luar negeri.
Sementara itu Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Budi Sartono memastikan, seluruh aparat akan bersiaga penuh dan tak segan mengambil tindakan terhadap pelaku kriminal.
Patroli malam bukan sekadar berkeliling. Petugas akan menghentikan dan memeriksa iring-iringan kelompok bermotor yang mencurigakan.
Baca Juga:
Media Lokal Buka Jalan Promosi Gratis Bagi UMKM Priangan Timur Pasca Pandemi
Aliansi Peduli Ibu dan Anak Jawa Barat Menyiapkan Generasi Sehat
Acil Bimbo wafat dan dimakamkan di pemakaman keluarga Cipageran Cimahi.
“Kami siap menjaga warga Kota Bandung agar dapat beraktivitas dengan aman. Pelaku yang telah membuat keresahan akan kami kejar hingga tertangkap. Tindakan akan dilakukan secara tegas dan terukur, sesuai hukum yang berlaku,” ujar Kombes Pol Budi Sartono (dr)









