Terkait Soal Uang Pecahan 1.0 yang Viral.di Medsos, Berikut Ini Penjelasan Resmi Pihak Bank Indonesia

Avatar photo

- Pewarta

Senin, 8 April 2024 - 11:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung Bank Indonesia (BI). (Dok. bi.go.id)

Gedung Bank Indonesia (BI). (Dok. bi.go.id)

HALLOBANDUNG.COM – Bank Indonesia (BI) memastikan uang yang viral di media sosial itu bukanlah uang rupiah baru keluaran BI.

“Jangan terkecoh ya Sobat Rupiah! Karena dapat dipastikan lembaran uang yang viral beredar di sosial media.”

“Dengan nominal 1.0 bukanlah uang rupiah baru dari Bank Indonesia,” tulis BI dalam akun instagramnya, dikutip Minggu (7/4/2024).

Beberapa orang mengaitkan uang 1.0 itu dengan redenominasi atau penyederhanaan dan penyetaraan nilai rupiah, uang dengan nominal Rp 1.000 diubah menjadi pecahan 1.0.

BI menjelaskan uang tersebut merupakan House Note yang dikeluarkan Perum Peruri dan bukan merupakan uang rupiah.

House Note sendiri merupakan uang contoh yang diterbitkan oleh perusahaan pencetakan uang untuk tujuan promosi.

Baca artikel lainnya di sini : Saksikan Penyerahan Bantuan untuk Warga di Halaman Istana Bogor, Presiden Jokowi Bagi-bagi Sembako

“House Note bukan uang rupiah! Jadi, Sobat, video lembaran uang dengan nominal 1.0 merupakan House Note dari Perum Peruri,” tulis BI, menerangkan.

“House Note merupakan uang specimen (uang contoh) yang diterbitkan oleh banknote printer/perusahaan pencetak uang. Dalam hal ini adalah Perum Peruri,”.

Baca artikel lainnya di sini : Istana Tanggapi Soal Usulan Hadirkan Presiden Jokowi ke Sidang Sengketa Pilpres 2024 di MK

BI menjawab tujuan diterbitkannya House Note adalah untuk mempromosikan kemampuannya dalam mencetak uang.

Utamanya dengan menggunakan teknologi security features tertentu.

Baca Juga:

Bertekad Wujudkan Kedaulatan Pangan, Wamentan Sudaryono: Sektor Pertanian Penting untuk Ditingkatkan

Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Jabar Media Center Dukung Pilkada Jawa Barat 2024 untuk Menangkan Pilkada di Jawa Barat Lewat Publikasi

Polda Metro Jaya Selidiki Pelaku Penyebaran Video Syur Audrey Davis, Putri Vokalis David Naif

BI memastikan, jika House Note tidak dapat digunakan untuk transaksi.

House Note tidak memiliki ciri-ciri uang rupiah, seperti yang tertuang di dalam Undang-undang Mata Uang Nomor 7 tahun 2021.

Selain itu, BI juga menegaskan belum menerbitkan uang rupiah baru.

Uang terakhir yang diterbitkan BI adalah tujuh pecahan uang rupiah kertas tahun emisi 2022 pada 18 Agustus 2022.

“House Note merupakan uang specimen yang tidak dapat digunakan sebagai alat pembayaran yang sah.”

“Karena tidak memiliki ciri-ciri uang rupiah. Seperti yang tertuang di dalam Undang-Undang Mata Uang Nomor 7 Tahun 2021,” tulis BI.***

Artikel di atas, sudah dìterbitkan di portal berita nasional ekonomi dàn bisnis Harianinvestor.com

Sempatkan juga untuk membaca berbagai berita dan informasi lainnya di media online Halloupdate.com  dan Mediaemiten.com 

Pastikan juga download aplikasi portal berita Hallo.id di Playstore (android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik.

Sedangkan untuk publikasi press release di media online ini, atau pun serentak di puluhan media lainnya, dapat menghubungi Jasasiaranpers.com.

WhatsApp Center: 085315557788, 087815557788, 08111157788.

Berita Terkait

UMKM di Bandung Ini Optimalkan Produk Bambu hingga Mancanegara, Berkat Pemberdayaan BRI
Pelaku Pasar Tetap Optimis dengan IHSG: CSA Index September 2024 Menguat dan Targetkan 7.996 dalam 12 Bulan
Pelaku Pasar Waspadai Koreksi IHSG, CSA Index Agustus 2024 Menurun ke 55,8
Wakil Menteri Pertanian Sudaryono Tinjau Irigasi dan Temu Wicara Bersama Petani di Bandung
Minyak Goreng Subsidi Langka Usai Harga Naik, Puan Maharani: Subsidi Harusnya Ringankan Beban Rakyat
Bertekad Wujudkan Kedaulatan Pangan, Wamentan Sudaryono: Sektor Pertanian Penting untuk Ditingkatkan
Thomas Djiwandono Permudah Koordinasi RAPBN Tahun Anggaran 2025, 2 Wamenkeu Bukan Hal Baru
Andi Amran Sulaiman Tanggapi Prediksi Bapanas Terkait Kenaikan Harga Beras dalam 2 Bulan ke Depan
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Minggu, 8 September 2024 - 11:00 WIB

UMKM di Bandung Ini Optimalkan Produk Bambu hingga Mancanegara, Berkat Pemberdayaan BRI

Selasa, 6 Agustus 2024 - 21:48 WIB

Pelaku Pasar Waspadai Koreksi IHSG, CSA Index Agustus 2024 Menurun ke 55,8

Selasa, 30 Juli 2024 - 13:56 WIB

Wakil Menteri Pertanian Sudaryono Tinjau Irigasi dan Temu Wicara Bersama Petani di Bandung

Senin, 22 Juli 2024 - 11:10 WIB

Minyak Goreng Subsidi Langka Usai Harga Naik, Puan Maharani: Subsidi Harusnya Ringankan Beban Rakyat

Sabtu, 20 Juli 2024 - 15:13 WIB

Bertekad Wujudkan Kedaulatan Pangan, Wamentan Sudaryono: Sektor Pertanian Penting untuk Ditingkatkan

Jumat, 19 Juli 2024 - 16:01 WIB

Thomas Djiwandono Permudah Koordinasi RAPBN Tahun Anggaran 2025, 2 Wamenkeu Bukan Hal Baru

Kamis, 13 Juni 2024 - 07:28 WIB

Andi Amran Sulaiman Tanggapi Prediksi Bapanas Terkait Kenaikan Harga Beras dalam 2 Bulan ke Depan

Minggu, 9 Juni 2024 - 09:34 WIB

KAI Tambah Belasan Kereta Tambahan, Antisipasi Lonjakan Penumpang Saat Liburan Hari Raya Idul Adha

Berita Terbaru