HalloBandung,Pengemudi Ojol diusulkan agar dapat Tunjangan Hari Raya (THR) dan kini Pemerintah terusnmenggodok skema aturan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR).
Wakil Menteri Ketenagakerjaan Emmanuel Ebenezer memastikan tahun ini pengemudi ojek online (ojol) bisa mendapat Tunjangan Hari Raya (THR). “Harus dapat THR. Kita sedang mengadakan pembicaraan dengan aplilakator,” ujar Emmanuel Ebenezer .
Kini pihaknya sedang terus membahas masalah THR dengan aplikator ojol.
ADVERTISEMENT
Baca Juga:
Tanpa dana APBD Jabar, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi beri bonus Persib Rp 2 Milyar
Persib juara 1 Liga Indonesia, tapi tiga pemain asing milik Persib hengkang ke klub lain

SCROLL TO RESUME CONTENT
Demo Ojol
Pengemudi ojol dan pekerja angkutan lainnya demo dikantor Kementerian Ketenagakerjaan.Senin (17/2)
Demo yang berlangsung mulai pukul 10 hingga 14.00 dihadiri 500 – 700 pengunjuk rasa yang rata sopir ojol. Mereka menuntut adanya THR untuk para sopir ojol.
Baca Juga:
Kunci UMKM Memenangkan Perhatian Media dan Pasar, Komunikasi Strategis Publikasi Press Release
Ketua SPAI Lili Pujiati mengungkapkan,demo tersebut berjalan dengan baik. Salah satu demo adalah mengusulkan THR bagi sopir ojol.
demo tersebut berjalan dengan baik. Salah satu demo adalah mengusulakn THR bagi sopir ojol.
” Saat ini kami mendorong adanya revolusi pekerja supaya hak-hak kami dipenuhi,” ungkap Lili(dr)
Baca Juga:
Dari aktivis mahasiswa, Prita Stania Agustina terpilih menjadi Duta Baca Kota Bandung 2025
Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.