Karena terseret dugaan korupsi Kebun Binatang Bandung, Mantan Sekretaris Daerah Kota Bandung ditahan di Rutan Kebon Waru Bandung.

Avatar photo

- Pewarta

Sabtu, 24 Mei 2025 - 17:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HalloBandung.Karena terseret dugaan korupsi Kebun Binatang Bandung, Mantan Sekretaris Daerah Kota Bandung YI ditahan di Rutan Kebon Waru Bandung.

Penahanan YI ini berdasarkan Surat penetapan tersangka Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Nomor: TAP-37/M.2/Fd.2/05/2025. YI sendiri ditahan di Rutan Kelas 1 Kebon Waru Bandung , Jumat 23 Mei 2025 malam

Kasi Penkum Kejati Jabar, Nur Sricahyawijaya, membenarkan penahanan YI tersebut.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Penahanan terhadap tersangka dilakukan selama 20 hari kedepan sejak kemarin, terkait dugaan Tipikor Bandung Zoo,” ujar Nur Sricahyawijaya.

YI, ditahan di Rutan Kebon Waru selama 20 hari sejak tanggal 23 Mei 2025 sampai dengan 11 Juni 2025.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka YI diduga melakukan Tindak Pidana Korupsi menguasai tanah negara secara melawan hukum berupa aset Pemerintah Kota Bandung yang digunakan untuk Kebun Binatang Bandung oleh pengurus Yayasan Margasatwa Tamansari sehingga merugikan keuangan negara.

Atas perbuatannya tersangka disangka melanggar Kesatu Primair: Pasal 2 ayat (1) jo. Pasal 18 ayat (1) huruf b Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah ditambah dan diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP

Subsidiair: Pasal 3 jo. Pasal 18 ayat (1) huruf b Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah ditambah dan diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP

Atau kedua Primair: Pasal 2 ayat (1) jo. Pasal 18 ayat (1) huruf b Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah ditambah dan diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 56 ayat (2) KUHP.

Subsidiair: Pasal 3 jo. Pasal 18 ayat (1) huruf b Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah ditambah dan diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan lebih sedikit.

Dua tersangka ditahan

Dalam perkara ini, tim penyidik Kejati Jabar sebelumnya telah menahan dua orang tersangka yakni S dan RBB.

Kejati Jabar masih merampungkan kasus yang menyeret dua petinggi Yayasan Margasatwa Tamansari, RBB dan S.

Keduanya jadi tersangka atas kasus penguasaan lahan Kebun Binatang (Bonbin) Bandung atau Bandung Zoo seluas 13,9 hektar dan 285 meter persegi.

RBB dan S saat ini sudah ditahan di Rutan Kebon Waru Bandung (dr)

 

Berita Terkait

Sekitar 86 kepala daerah hadir retret kedua di Kampus IPDN jatinangor, Mendagri membuka pelaksanaan retret gelombang kedua , Senin (23/6)
87 Kepala daerah se Indonesia ikut retret kedua di Kampus IPDN Jatinangor.
Sekitar 63 orang diamankan dalam penggerebekan tempat judi Sebuah ruko di kawasan Kosambi, Kota Bandung
Sekitar 80 rumah warga dan bangunan rusak akibat pergerakan tanah di Pasir Munjul Purwakarta dekat Tol Cipularang
TomTom Traffic Index 2024 :Bandung menduduki peringkat ke-12 kota termacet di dunia dan peringkat pertama di Indonesia.
Karena stock Aman , HET Elpiji 3 kg di Bandung disesuaikan mulai tanggal 16 Juni 2025.
Tiket Discount naik Whoosh selama liburan sekolah periode bulan Juni hingga Juli 2025
Terseret korupsi dana hibah kwartir cabang gerakan pramuka ,Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Eddy Marwoto di non aktifkan

Berita Terkait

Minggu, 22 Juni 2025 - 21:17 WIB

Sekitar 86 kepala daerah hadir retret kedua di Kampus IPDN jatinangor, Mendagri membuka pelaksanaan retret gelombang kedua , Senin (23/6)

Kamis, 19 Juni 2025 - 22:48 WIB

87 Kepala daerah se Indonesia ikut retret kedua di Kampus IPDN Jatinangor.

Selasa, 17 Juni 2025 - 18:41 WIB

Sekitar 80 rumah warga dan bangunan rusak akibat pergerakan tanah di Pasir Munjul Purwakarta dekat Tol Cipularang

Selasa, 17 Juni 2025 - 12:16 WIB

TomTom Traffic Index 2024 :Bandung menduduki peringkat ke-12 kota termacet di dunia dan peringkat pertama di Indonesia.

Selasa, 17 Juni 2025 - 11:37 WIB

Karena stock Aman , HET Elpiji 3 kg di Bandung disesuaikan mulai tanggal 16 Juni 2025.

Berita Terbaru