HalloBandung.Proyek pembanguan wisata di lereng Gunung Tangkuban perahi akhirnya disegel pihak Satuan Polisi Pamong Praja beberapa waktu lalu.
Petugas melakukan penyegelan lokasi proyek wisata disegel dengan memasang garis Satpol PP Line agar kegiatan pembangunan ini dihentikan sementara.
Menurut PPNS Satpol PP Jawa Barat, penyegelan itu instruksi Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi . Sebelumnya Gubernur Dedi Mulyadi sempat meninjau lokasi tersebut.
ADVERTISEMENT
Baca Juga:
Untuk mencegah premanisme, Pemkot Bandung menyiapkan Satgas Anti premanisme di beberapa kecamatan.
Pelajar jangan keluar malam malam, ada jam malam di Bandung
Waspada Aktivitas vulkanik Gunung Tangkubanparahu mulai potensi erupsi freatik Level 1

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalan kunjungan tersebut Dedi Mulyadi menyebutkan pihaknya sedang berdiskusi dengan pihak Eiger sebagai yang memiliki proyek serta Pemkab Bandung Barat sebagai pemberi izin dan proyek Eiger tersebut perlu untuk dikaji ulang.Karena bila terjadi longsor akan merugikan semua pihak.
Menurut Dedi Mulyadi , kegiatan ini membahayakan masyarakat dibawahnya , karena area ini tidak lagi menjadi area resapan.
Dokumen lengkap
Baca Juga:
Hujan Deras Picu Longsor di Bandung Barat, 4 Desa di Lembang Diterjang Longsor dan Warga Terluka
Sementara itu Jemy Septiadi selaku perwakilan PT Mitra Reka Buana menyebutkan dokemen pembangunan tempat wisata di lereng Gunung Tangkupan Perahu sudah lengkap bahkan proyek tersebut sudah sesuai dengan SOP yang ditentukan Pemkab Bandung Barat. Dan juga sudah mematuhi Koefisiensi Dasar Bangunan juga hanya 2 persen dari seluruh total izin lahan yang dititipkan ke Eiger.
“Semua perizinan dari pemerintah setempat sudah komplit dan tidak melanggar aturan sedikit pun.” ujar Jemy
Sebelumnya, proyek wisata Eiger Camp viral di media sosial usai tertangkap kamera pesawat drone melakukan pembukaan lahan berkala besar di lereng Gunung Tangkuban Parahu. (dr)
Baca Juga:
Meski disegel, Kebun Binatang bandung tetap berjalan normal.
Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.