HalloBandung.Pemkot Bandung menutup Titik Sampah Ilegal yang ada di jalan Ciroyom Bandung karena tumpukan sampah tersebut bukan Tempat Pembuangan Sampah (TPS) resmi .
Saat ini ada 136 titik kumpul sampah ilegal, dan semuanya akan ditutup secara bertahap.
Wakil Wali Kota Bandung, Erwin , membenarkan penutupan sampah di jalan Ciroyom Bandung.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia juga mengimbau warga untuk tidak membuang sampah di titik-titik ilegal dan mulai memilah serta mengelola sampah dari rumah masing-masing.
Penanganan awal sampah di jalan Ciroyom akan dilakukan dengan pengangkutan menggunakan dua truk sampah. Sampah kemudian dibawa ke Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) untuk dimusnahkan.
Membangun insinerator
Pemkot Bandung, saat ini tengah membangun 30 unit insinerator. Dan baru tujuh yang sudah aktif.
Baca Juga:
BDx Indonesia Dukung Komunitas Terdampak Banjir di Sumatra
Seniman muda Ara Ajisiwi tampilkan Lutung Kasarung di Bandung.
Dengan operasional penuh nantinya, seluruh sampah rumah tangga di Bandung ditargetkan tidak lagi dibuang ke TPA, tetapi diolah dan dimusnahkan secara mandiri.
Selain itu, harus ada sinergi antara warga dan pengurus RW dalam penanganan sampah yang kemudian disebut program Kawasan Bebas Sampah (KBS) dan slogan Sampah hari ini selesai hari ini harus terus digaungkan.
Dan pada nantinya sampah itu harus dikelola, dipilah, dimanfaatkan. Bisa jadi kompos, bisa jadi paving block, bisa juga jadi bahan bakar alternatif







