Pemerintah kota Bandung mulai tertibkan Pedagang Kaki Lima dan Bangunan Liar.

Avatar photo

- Pewarta

Kamis, 3 Juli 2025 - 21:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HalloBandung.Pemerintah kota Bandung melalui Satpol PP mulai tertibkan Pedagang Kaki Lima dan Bangunan Liar.

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung bersama Tim Gabungan kembali melakukan langkah tegas dalam menjaga ketertiban kota.

Penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) dan bangunan liar dilaksanakan di enam titik lokasi yang selama ini menjadi keluhan masyarakat.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebanyak 350 personel diterjunkan dalam operasi ini, terdiri dari 200 anggota Satpol PP dan 150 personel gabungan dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Di antaranya, Dinas Koperasi dan UKM, Dinas Sumber Daya Air Bina Marga, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perhubungan, Dinas Komunikasi dan Informatika, Dinas Kesehatan, serta dukungan dari Polsek, Koramil, dan pihak kecamatan maupun kelurahan.

Enam titik lokasi penertiban berada di kawasan Kecamatan Sukasari dan Sukajadi, yaitu Jalan Karang Tinggal, Jalan Sindang Sirna, Jalan Sirna Galih, Jalan Sirna Sari, Jalan Suka Asih, dan Jalan Gegerkalong Lebak Raya.

Selain itu, kegiatan penertiban juga menyasar PKL di kawasan Taman Alun-Alun (Jalan Asia Afrika) serta reklame ilegal di Jalan Braga.

Dalam penertiban tersebut, sebanyak 42 bangunan liar dibongkar menggunakan alat berat.

Di Jalan Karang Tinggal, dua kios dibongkar dan diamankan sejumlah barang bukti.

Sementara di titik-titik lain seperti Jalan Sirna Sari, Suka Asih, Sindang Sirna, dan Sirna Galih, puluhan kios permanen dibongkar tanpa perlawanan dari pemiliknya.

Selain bangunan liar, petugas juga menertibkan PKL yang masih berjualan di atas trotoar.

Kegiatan berlangsung aman, lancar, dan tertib. Semua barang bukti yang berhasil diamankan langsung diserahkan kepada Bidang PPHD untuk penanganan lebih lanjut.

Menurut Kabid Trantibum Satpol PP Kota Bandung, Yayan Ruyandi, penertiban ini merupakan tindak lanjut dari pengaduan masyarakat yang merasa terganggu dengan aktivitas PKL dan bangunan liar yang berdiri di atas fasilitas umum.

“Silakan berjualan, tapi jangan bangun permanen. Gunakan roda. Setelah jam 6 sore, barang-barang dibawa pulang. Trotoar juga jangan dihabiskan, karena itu hak pejalan kaki,” ujar Yayan.

Kegiatan penegakan Perda ini akan terus dilanjutkan. Setelah enam titik hari ini, Satpol PP Kota Bandung telah menjadwalkan penertiban di lima kecamatan lain yakni Bojongloa Kidul, Regol, Sukajadi, Batununggal, dan Gedebage.(dr/humas)

Berita Terkait

Seniman muda Ara Ajisiwi tampilkan Lutung Kasarung di Bandung.
FGD Lintas Sektor Menandai Peresmian Indonesia for Palestine Movement
Acil Bimbo wafat dan dimakamkan di pemakaman keluarga Cipageran Cimahi.
GPK RI Minta Warga Tak Terprovokasi: Hati-Hati Pengalihan Isu!
Enam titik untuk lokasi evakuasi jika terjadi gempa Selasar Lembang di Bandung.
Setelah sempat terjadi pembatalan jadwal karena gempa, kini Whoosh beroperasi normal 62 perjalanan sehari.
Whoosh kibarkan bendera merah putih sepanjang 208 meter
Pemerintah kota Bandung lanjutkan penataan tahap dua, Alun-alun Bandung Ditutup Empat Bulan, mulai Senin (11/8)

Berita Terkait

Jumat, 30 Januari 2026 - 20:45 WIB

Seniman muda Ara Ajisiwi tampilkan Lutung Kasarung di Bandung.

Selasa, 27 Januari 2026 - 19:33 WIB

FGD Lintas Sektor Menandai Peresmian Indonesia for Palestine Movement

Selasa, 2 September 2025 - 11:52 WIB

Acil Bimbo wafat dan dimakamkan di pemakaman keluarga Cipageran Cimahi.

Jumat, 29 Agustus 2025 - 18:37 WIB

GPK RI Minta Warga Tak Terprovokasi: Hati-Hati Pengalihan Isu!

Jumat, 22 Agustus 2025 - 09:46 WIB

Enam titik untuk lokasi evakuasi jika terjadi gempa Selasar Lembang di Bandung.

Berita Terbaru

logo

Pers Rilis

BDx Indonesia Dukung Komunitas Terdampak Banjir di Sumatra

Senin, 2 Feb 2026 - 02:00 WIB

Bandung Raya

Seniman muda Ara Ajisiwi tampilkan Lutung Kasarung di Bandung.

Jumat, 30 Jan 2026 - 20:45 WIB