Miras dan Obat terlarang masih beredar,Satpol PP berhasil menyita ratusan botol miras dan ribuan butir obat-obatan ilegal di Bandung.

Avatar photo

- Pewarta

Sabtu, 17 Mei 2025 - 15:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HalloBandung.Miras dan Obat terlarang ternyata masih beredar di Bandung. Buktinya ratusan botol miras dan ribuan butir obat-obatan ilegal .

Dalam operasi gabungan Satuan Pamong Praja (Satpol PP) Bandung menyita ratusan botol miras dan ribuan butir obat-obatan ilegal dari sejumlah tempat di Bandung.

Ribuan botol minuman keras dan obat terlarang tersebut disita dari beberapa kios dan toko di:
– Jalan Sukabumi: disita 168 botol minuman keras berbagai merek dari kios.
– Jalan Ciateul: Disita 235 botol minuman keras dari kios dan 417 butir obat-obatan dari kios lainnya.
– Jalan Terusan Pasirkoja: Disita 1.685 butir obat-obatan dari sebuah toko.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Kepala Satpol PP Kota Bandung, Rasdian Setiadi, kegiatan ini mengacu pada Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 09 Tahun 2019 tentang Ketertiban Umum, Ketentraman, dan Perlindungan Masyarakat.

Peraturan Daerah (Perda) Kota Bandung Nomor 09 Tahun 2019 tentang Ketertiban Umum, Ketentraman, dan Perlindungan Masyarakat mengatur mengenai minuman keras (miras).

Perda ini bertujuan untuk menjaga ketertiban umum, ketentraman, dan perlindungan masyarakat dari dampak negatif peredaran miras.

Menurut Rasdian Setiadi, selain merazia miras dan obat terlarang juga menyegel tempat usaha , dan munuman keras dan obat terlarang diamankan untuk diserahkan kepada Satnarkoba untuk proses hukum lebih lanjut

Sidang akhir Mei 2025

Para pemilik usaha yang terbukti menjual miras dan obat tanpa izin akan menjalani proses hukum melalui sidang tindak pidana ringan (tipiring). Sidangnya telah dijadwalkan pada Rabu, 28 Mei 2025.(dr)

Berita Terkait

SapuLangit Media Center Perluas Distribusi Siaran Pers ke Lebih dari 200 Media Online untuk Manajemen Reputasi,ć
Pasar Modal Indonesia: Pertumbuhan yang Harus Menjadi Modal Ekonomi
Kecepatan Tayang Jadi Solusi Distribusi Press Release di Platform Media Sosial, Siarannews.com Gandeng NMN
Demi Jurnalisme yang Berkualitas, Hallo.id Menghadirkan Platform ‘Traktir Kopi’ untuk Apresiasi dari Pembaca
Demi Jurnalisme yang Berkualitas, Hallo.id Menghadirkan Platform ‘Traktir Kopi’ untuk Apresiasi dari Pembaca
Demi Jurnalisme yang Berkualitas, Hallo.id Menghadirkan Platform ‘Traktir Kopi’ untuk Apresiasi dari Pembaca
Demi Jurnalisme yang Berkualitas, Hallo.id Menghadirkan Platform ‘Traktir Kopi’ untuk Apresiasi dari Pembaca
Demi Jurnalisme yang Berkualitas, Hallo.id Menghadirkan Platform ‘Traktir Kopi’ untuk Apresiasi dari Pembaca

Berita Terkait

Minggu, 27 September 2026 - 16:40 WIB

SapuLangit Media Center Perluas Distribusi Siaran Pers ke Lebih dari 200 Media Online untuk Manajemen Reputasi,ć

Sabtu, 26 September 2026 - 20:11 WIB

Pasar Modal Indonesia: Pertumbuhan yang Harus Menjadi Modal Ekonomi

Senin, 14 September 2026 - 09:33 WIB

Kecepatan Tayang Jadi Solusi Distribusi Press Release di Platform Media Sosial, Siarannews.com Gandeng NMN

Kamis, 10 September 2026 - 16:27 WIB

Demi Jurnalisme yang Berkualitas, Hallo.id Menghadirkan Platform ‘Traktir Kopi’ untuk Apresiasi dari Pembaca

Kamis, 10 September 2026 - 15:44 WIB

Demi Jurnalisme yang Berkualitas, Hallo.id Menghadirkan Platform ‘Traktir Kopi’ untuk Apresiasi dari Pembaca

Berita Terbaru