HALLOBANDUNG.COM — Unsur TNI dari Koramil 1004 / Tanjungsari bekerja sama UPTD Pertanian Kecamatan Tanjungsari, Sukasari, dan Pamulihan mengantisipasi serangan hama Tikus. Sabtu 13/7/2024.
Koramil 1004 /Tanjungsari mengerahkan Babinsa bersama Petugas Penyuluh Lapangan (PPL) dan kelompok tani untuk mendirikan Rumah Burung Hantu (RUBUHA) di setiap lokasi pertanaman padi.
Langkah ini diambil sebagai upaya Preventif untik mengantisipasi kemungkinan serangan hama tikus di wilayah pertanian, khususnya pada tanaman padi.
Langkah yang diambil para Babinsa dan PPL mendapat respon positif dari petani dan langsung diimplementasikan bergotongroyong membuat Sarang Burung Hantu di daerah pertaniannya.
Baca Juga:
Prabowo Sebut Muhammadiyah Luar Biasa, Punya 167 PT, 5.345 Sekolah dan Madrasah serta 440 Pesantren
KPU Majalengka Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Penghitungan Perolehan Suara Pilkada 2024
” Pembuatan Rubuha ini adalah bentuk Ikhtiar dan Upaya alami untuk antisipasi serangan hama tikus di sawah sehingga panen padi berikutnya kita tidak terganggu”, Ungkap Kapten Inf Agus Hermawan Danramil 1004 /Tanjungsari.
RUBUHA didirikan dengan tujuan memanfaatkan kehadiran burung hantu yang terbukti efektif dan alami dalam mengendalikan populasi tikus.
Dengan adanya RUBUHA di setiap lokasi pertanian padi, diharapkan dapat memberikan perlindungan yang lebih baik terhadap tanaman dari serangan hama tikus.
Beberapa manfaat utama dari rumah sarang burung hantu antara lain Mengendalikan populasi tikus karena burung hantu merupakan predator alami yang efektif dalam memburu dan memakan tikus.
Baca Juga:
Deklarasi dan Pengukuhan Pengurus SIMPE Tekad Wujudkan jurnalis Berbasis Etika
BNSP Tegaskan Pentingnya Sertifikasi Profesi untuk SDM Transportasi dalam Seminar Nasional di UNPAD
Pemdes Palabuan Kecamatan Ujungjaya Perjuangkan Embung Untuk Tangkis Kekeringan dan Bencana Banjir
Dengan adanya rumah sarang burung hantu di sekitar area pertanian, burung hantu dapat membantu mengendalikan populasi tikus yang dapat merusak tanaman.
Disamping itu Penggunaan burung hantu sebagai predator alami membantu mengurangi ketergantungan pada pestisida kimia yang berpotensi merusak lingkungan.
Rumah burung hantu pun memberikan tempat tinggal yang aman untuk berburu hama tanaman secara alami , sehingga akan terjaga Keseimbangan Ekosistem serta hemat biaya.
Serda Ujang Ridwan Babinsa Desa Pasigaran menjelaskan ” Dengan Rubuha, diharapkan Burung hantu bisa bersarang dan membantu petani menjaga lahannya dari serangan hama Tikus “, Ungkapnya.
Baca Juga:
Para Penyuluh Cabang Dinas Kehutanan Wilayah 9 Jalankan Jum’at Menanam di Forum Gunung Geulis
Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.
KEMNAKER dan Jo Project POP Bersatu: Rahasia Penguatan SDM di Indramayu yang Bikin Publik Terpukau!
Maulid Nabi Muhammad SAW di SMP Negeri 2 Tanjungsari Diisi Tausiyah Ustadz Ramdan juniarsyah M.AG
Dengan demikian, rumah sarang burung hantu tidak hanya memberikan perlindungan bagi tanaman pertanian dari serangan hama tikus, tetapi juga mendukung keberlanjutan lingkungan dan pertanian yang ramah lingkungan.
Langkah kolaboratif antara TNI, PPL dan petani ini mencerminkan komitmen untuk menjaga keberlanjutan pertanian dan memastikan kesejahteraan petani di Tanjungsari, Sukasari dan Pamulihan agar bisa mendukung ketahanan Pangan.
Semoga langkah ini memberikan hasil yang positif dan memberikan perlindungan yang lebih baik bagi pertanian dan ketahanan pangan di wilayah tersebut. ( NSH ) ***