HalloBandung.Semula area lahan yang terletak dekat Pasar Cihaurgeulis Jalan Suci, Sukaluyu, Kecamatan Cibeunying Kaler kosong, namun dalan perkembangan selanjutnya jadi tempat sampah.
Selama dua tahun sampah dibiarkan menumpuk sehingga menimbulkan bau tak sedap. Apalagi lokasi sam berada tepat di pinggir jalan nasional.
Bau tak sedap pun tercium oleh sejumlah pengendara motor yang melintas kawasan tersebut.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Melihat keadaan tersebut ,Wakil Wali Kota Bandung, Erwin meninjau tumpukan sampah yang telah mengendap kawasan tersebut, Senin, 23 Juni 2025.
Erwin menyesalkan kondisi lahan yang luas namun justru dipenuhi sampah.
Menurutnya, di tengah keterbatasan lahan kota yang sempit dan mahal, setiap ruang harus dimanfaatkan dengan maksimal.”Sayang sekali, lahan seluas ini tidak dimanfaatkan. Sekarang malah jadi tempat penumpukan sampah,” ujarnya.
Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, menginstruksikan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandung untuk segera mengangkut sampah tersebut karena sudah sangat lama mengendap.
Baca Juga:
“Kisah Guangdong” di Dalam dan Luar Lapangan pada Ajang Asosiasi Bola Basket Guangdong
Program Tahun Baru Imlek WePlay di Asia Tenggara Tampil di App Store Today dan Today Collection
Dijadwalkan , DLH akan mengangkut seluruh tumpukan sampah. Ia memperkirakan proses pengangkutan akan memerlukan sekitar 15 truk pada hari Selasa (24/6).
Nantinya setelah lahan itu kosong dari sampah akan dijadikan tempat parkir.
Selain mengosongkan lahan dari sampah juga akan membenahi kondisi fisik Pasar Cihargeulis yang memprihatinkan. Nantinya akan menata kembali pasar tersebut, dan membuat tembok benteng pasar yang baru, yang sebekumnya tembok benteng di area pasar yang nyaris roboh
Penangan sampah secara mandiri.
Baca Juga:
Furniture China Luncurkan Edisi Bersejarah pada 2026: Desain yang Menciptakan Peluang Bisnis
ICP DAS-BMP Pamerkan Seluruh Inovasi TPU Standar Medis di CMEF dan Medtec Japan 2026
Saat ini Pemerintah Kota Bandung, mendorong penanganan sampah berbasis kewilayahan melalui program Prakarsa yang menggantikan program PIPPK.
Dan pengelolaan sampah di pasar dapat dilakukan secara mandiri oleh para pedagang dan pengelola pasar.
Ditargetkan Desember 2025, akan ada mesin mesin RDF atau keperluan penanganan sampah di RW atau kawasan pasar.
Pemerintah Kota Bandung memang menginginkan pasar nyaman, bersih, dan bermanfaat bagi masyarakat. (dr)









