Karena tak diurus dan banyak pelanggaran, tanah ex Palaguna Jalan Asia Afrika Bandung akhirnya disegel pemkot Bandung.

Avatar photo

- Pewarta

Kamis, 22 Mei 2025 - 20:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HalloBandung.Sebidang tanah seluas 8 ribu meter ex Palaguna, akhirnya disegel Pemkot Bandung, Kamis (22/5).

Tanah ini disegel petugas Satpol PP Kota Bandung karena penggunaan lahan tersebut melanggar sejumlah aturan.

Diantaranya tampak tidak terurus dan banyak tumpukan sampah dan ada sejumlah gerobak milik pedagang kaki lima (PKL) .

Penyegelan ini langsung dilakukan Walikota Bandung, Muhammad Farhan , saat melakukan sidak dikawasan tersebut.

Muhammad Farhan, ngamuk , karena tanahnya tak diurus. Juga , penggunaan lahan itu melanggar sejumlah aturan hingga akhirnya disegel petugas Satpol PP Kota Bandung.

Dengan nada yang tinggi, Farhan pun meminta seorang pria untuk segera membongkar sebuah warung yang ada di lahan tersebut.

Dalam sidaknya Farhan pun langsung melakukan pengecekan ke beberapa titik eks lahan Palaguna tersebut, hingga akhirnya ditemukan sejumlah pelanggaran, terutama terdapat tumpukan sampah di beberapa titik. Selain itu juga menyegel taman hiburan malam

Farhan mengatakan, tanah Palaguna ini jadi seperti tanah tidak bertuan karena hingga saat ini kepemilikannya tidak jelas, sehingga pada awalnya Pemkot Bandung tidak berani menyentuh.

“Katanya punya swasta, katanya punya pemerintah provinsi gak jelas. Sampai kemarin ada pasar malam, ternyata tadi pagi tiba-tiba menghilang,” katanya.

Sementara terkait parkir di kawasan tersebut, kata Farhan, sejauh ini sudah sesuai aturan karena ada rekomendasi dari Dishub Kota Bandung

Baca Juga:

Bandung siapkan 34 halte Bus Rapid Transit dari Padalarang hingga Tegalluar atas biaya Bank Dunia.

Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Karena tidak mendapat jadwal pembuangan di TPA Sari Mukti, sampah menumpuk di Pasar Gede Bage

Korban kebakaran Sukahaji akan mendapat uang kerohiman dari Pemerintah Kota Bandung.

Belum jelas ke pemilikan tanah

Hingga saat ini belum diketahui siapa pemilik tanah itu sebenarnya. Jika melihat kebelakang,

Lahan ini dulunya  merupakan pusat pertokoan Palaguna, mall pertama di Bandung yang berdiri pada tahun 1980-an.

Namun, Palaguna kemudian tidak mampu bersaing dengan pusat kegiatan lain di kota, sehingga fungsi mall-nya hilang.

Ada beberapa pihak yang mengklaim lahan ini milik pemerintah provinsi Jawa Barat dan ada juga yang mengklaim milik swasta.

Jika dilihat perjalanan tanah , ada permindahan hak.

Pemindahan hak atas tanah terjadi antara perusahaan daerah PD Kerta Wisata ke PT Bale Bandung pada 16 Desember 1988 berdasarkan Perda No. 4/1995 dan Perda No. 19/2010.

Kemudian, hak pengelolaan diberikan kepada PD Jawi (Jasa Wisata) yang kemudian menjualnya.

Dan kini belum misteri tentang pemilik tanah ex palaguna (dr)

 

 

Berita Terkait

Pelajar jangan keluar malam malam, ada jam malam di Bandung
Waspada Aktivitas vulkanik Gunung Tangkubanparahu mulai potensi erupsi freatik Level 1
Liburan panjang Kenaikan Isa Almasih, 70 ribu tiket kereta cepat Whoosh terjual.
Majelis Hakim Minta Lisa Mariana dan Ridwan Kamil Tempuh Mediasi Soal Gugatan Identitas Anak
Ridwan Kamil mangkir lagi dalam sidang kedua gugatan perdata terkait hak identitas anak yang diajukan selebgram Lisa Mariana di PN Bandung.
Krawang jadi destinasi baru bagi penumpang Whoosh.
Persib juara 1 Liga Indonesia, tapi tiga pemain asing milik Persib hengkang ke klub lain
Gegara pawang ular meninggal dunia digigit ular kobra,Dedi Mulyadi, akan mengeluarkan surat edaran larangan penggunaan hewan ular sebagai sarana untuk beratraksi.

Berita Terkait

Senin, 2 Juni 2025 - 20:24 WIB

Pelajar jangan keluar malam malam, ada jam malam di Bandung

Senin, 2 Juni 2025 - 19:58 WIB

Waspada Aktivitas vulkanik Gunung Tangkubanparahu mulai potensi erupsi freatik Level 1

Sabtu, 31 Mei 2025 - 21:52 WIB

Liburan panjang Kenaikan Isa Almasih, 70 ribu tiket kereta cepat Whoosh terjual.

Kamis, 29 Mei 2025 - 07:55 WIB

Majelis Hakim Minta Lisa Mariana dan Ridwan Kamil Tempuh Mediasi Soal Gugatan Identitas Anak

Rabu, 28 Mei 2025 - 22:07 WIB

Ridwan Kamil mangkir lagi dalam sidang kedua gugatan perdata terkait hak identitas anak yang diajukan selebgram Lisa Mariana di PN Bandung.

Berita Terbaru

Bandung Raya

Pelajar jangan keluar malam malam, ada jam malam di Bandung

Senin, 2 Jun 2025 - 20:24 WIB