HalloBandung.Karena memegang akses kunci ruangan, AVM karyawan Bank Jabar Banten (BJB) Cabang Soreang, Kabupaten Bandung, sebagai tenaga IT, mencuri uang Rp 2,1 miliar sejak awal Juni 2025.
Uang hasil curian untuk membeli kendaraan, membeli tanah, dan membayar material untuk membangun rumah di wilayah Bogor.
Polresta Bandung telah berhasil menangkap pelaku dan sudah dilakukan penahanan sejak tanggal 3 Juli tahun 2025
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Kompol Luthfi Olot Gigantara membenarkan adanya pencurian di Bank Jabar Banten (BJB) Cabang Soreang, Kabupaten Bandung tersebut..
“Sejauh yang kami lakukan pemeriksaan, motif ini sendiri mungkin terkait ekonomi karena pelaku ingin membangun rumah di wilayah Bogor,” ujar Kompol Luthfi Olot Gigantara.
Dijelaskan Kompol Luthfi Olot Gigantara, sejauh penyelidikan pelakuknya hanya satu orang.Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.
Berdasarkan hasil penggeledahan, polisi menemukan sejumlah barang bukti berupa uang di kediaman pelaku di Bogor, dan kemudian diverifikasi ke pihak bank BJB sebagai uang dari kas besar yang hilang.
Baca Juga:
Mimpi paradiksi agar lagunya tetap dikenang
Bagaimana Cara Mengetahui Harga Bitcoin Sebelum Membeli?
Mantap! Selama Kepemimpinan Kakan Fredy, BPN Cibinong Selesaikan ribuan Tunggakan








