HalloBandung.Ditengah kemelut internal antara dua yayasan pengelola Bandung Zoo, ternyata Bandung Zoo mencatat Pendapatan Pajak Rp 1,041 Miliar untuk PAD Kota Bandung dalam periode Maret hingga Juni 2025.
Ketua Pengurus Yayasan Margasatwa Tamansari (YMT) John Sumampauw, mengatakan ini kewajiban pajak menjadi prioritas utama sejak pihaknya mulai mengelola kebun binatang pada 21 Maret 2025.
Dijelaskan John, dengan lingkungan usaha yang lebih tertib dan transparan, serta memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bandung.Pihak Bandung Zoo,dan siap berkoordinasi dengan pemerintah kota maupun instansi terkait guna mendukung kelancaran proses pendataan dan penataan yang sedang berjalan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Namun sisi lain, manajemen baru tidak memiliki akses terhadap data pembayaran pajak sebelum tanggal tersebut karena tidak ada serah terima informasi dari pihak sebelumnya.
Dua yayasan
Saat ini, pengelolaan Kebun Bintang Bandung terjadi dualisme antara Yayasan Margasatwa Tamansari (YMT) dan Taman Safari Indonesia (TMI), sehingga kondisi ini menyebabkan miskoordinasi dalam perawatan satwa (dr)