HalloBandung.Agar murid SD hingga SMP tetap konsentrasi belajar, nantinyasiswa dilarang membawa HP ke kelas .
Wali Kota Bandung Muhammad Farhan merencanakan menerbitkan Instruksi Wali Kota (Inwal) yang mengatur larangan siswa membawa HP atau ponsel ke kelas.
“Kami sedang mengkaji aturan dan segera akan menerapkan larangan membawa handphone ke ruang kelas, khususnya di tingkat SD dan SMP. Untuk SMA, kami akan mengikuti arahan dari Gubernur,”ujar Farhan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Adapun untuk siswa tingkat SMA, Farhan menjelaskan pihaknya akan mengikuti kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, mengingat kewenangan pengelolaan SMA berada di tingkat provinsi.
Kebijakan ini diambil untuk menciptakan lingkungan belajar yang lebih fokus dan menghindari gangguan dari penggunaan gawai di ruang kelas.
Nantinya ponsel bisa disimpan di ruang guru atau tempat yang ditentukan, dan hanya membolehkan penggunaan HP oleh siswa di ruang guru.
Kendaraan pribadi
Baca Juga:
Karena bau sampah menggangu murid SMP 64 Bandung, Tempat Pembuangan Sampah Sukawarna dikosongkan.
Menguak Skandal Migas Utama Jabar: Dana PI Pertamina Diduga Lenyap di Tangan Anak Perusahaan
Selain membawa ponsel kekelas, juga melarang membawa kendaraan pribadi ke sekolah.
Karena itu diharapka siswa naik transportasi umum yang memadai bagi siswa.
“Tapi izinkan kami memberi waktu untuk menyediakan kendaraan umum untuk siswa, agar tidak kesulitan saat kendaraan pribadi dilarang dibawa ke sekolah,” ujarnya. (dr)