Video Viral yang Perbolehkan Tukar Pasangan Direkam di Jabar, Kini Ditangani Kemenag, MUI, dan Polisi

Avatar photo

- Pewarta

Kamis, 29 Februari 2024 - 10:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beredar Video Viral yang Perbolehkan Tukar Pasangan. (Dok. Hallobandung.com/M RIfai Azhari)

Beredar Video Viral yang Perbolehkan Tukar Pasangan. (Dok. Hallobandung.com/M RIfai Azhari)

HALLOBANDUNG.COM – Kementerian Agama (Kemenag) menjalin sinergi dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Polres Blitar.

Dalam menangani kasus video yang menyampaikan pesan memperbolehkan tukar pasangan suami istri.

Video berdurasi 33 menit itu diunggah di akun Mbah Den (Sariden), pada 25 Februari 2024,

Video itu dengan judul ‘Mengerikan, Ajaran Kiyai Salamah, Halalkan Berzina Jaminan Masuk Surga’.

Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Blitar, Baharudin mengatakan pihaknya telah berkoordinasi.

Dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Polres Blitar untuk menindaklanjuti masalah tersebut.

Baca artikel lainnya di sini : Viral Video Aliran Sesat yang Perbolehkan Jemaah Bertukar Pasangan, Begini Penjelasan Kapolres Blitar

“Polres Blitar melakukan investigasi khusus terhadap Samsudin, yang mengakui bahwa video tersebut hanya rekaan semata”.

“Demi meningkatkan jumlah pengikut dan penonton,” ungkap Baharudin dikutip dari laman Kemenag, Rabu (28/2/2024).

Lihat juga konten video, di sini: Menteri Pertahanan Prabowo Subianto Menjadi Jenderal TNI, Kenaikan Pangkat Istimewa dari Presiden

Lebih lanjut Baharuddin menjelaskan, Polres Blitar telah meminta pengelola kanal untuk menghapus video tersebut agar tidak dapat diakses lagi oleh masyarakat.

“Setelah investigasi, Kasat Polres Blitar telah menginformasikan kepada kami bahwa video tersebut direkam di Jawa Barat dengan pelibatan aktor figuran.”

Baca Juga:

Prabowo Sebut Muhammadiyah Luar Biasa, Punya 167 PT, 5.345 Sekolah dan Madrasah serta 440 Pesantren

Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Prabowo Subianto Kunjungi Tambak Ikan Nila Salin di Karawang, Cek Potensi Bahan Makan Bergizi Gratis

Pilkada Jawa Barat 2024, Pasangan Dedi Mulyadi dan Erwan Setiawan Menang hingga di Atas 60 Persen

“Bagian sensitif dari video tersebut terkait kebolehan melakukan hubungan intim secara bebas dan saling tukar pasangan, dipotong dan diunggah secara terpisah oleh beberapa pihak,” tuturnya.

“Hal ini menyebabkan kegaduhan di masyarakat, seolah-olah praktik tersebut terjadi di Kabupaten Blitar,” sambungnya.

Baharuddin mengungkapkan, pihaknya mengambil langkah-langkah proaktif.”

“Untuk mencegah terulangnya kejadian serupa yang dapat menimbulkan kegaduhan di masyarakat, termasuk memberi pembinaan kepada Samsudin.

Baharuddin juga memastikan bahwa lembaga yang dikelola Samsudin tidak memiliki legalitas sejak akhir 2022.

“Kemenag Kabupaten Blitar terus bersinergi dengan MUI dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) untuk menjaga kondusivitas di tengah masyarakat Blitar,” terangnya.***

Artikel di atas juga sudah diterbitkan media nasional dari Jawa Barat Apakabarjabar.com

Sempatkan juga untuk membaca artikel menarik lainnya, di portal berita Topikpost.com dan Infotelko.com

Berita Terkait

Anggota Dewan Fraksi PAN Majalengka H. Rona Firmansyah,S.E Sambangi Warga Bahas Empat Pilar Kebangsaan
Masa Jabatan Pj Bupati Majalengka Dedi Supardi Diperpanjang Hingga Pelantikan BupatiTerpilih Hasil Pilkada 2024
KPU Majalengka Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Penghitungan Perolehan Suara Pilkada 2024
Portal Berita Lintasbogor.com Tampil Lebih Segar, PWRI Bogor Raya Gandeng Sapulangit Media Center
Siswa-Siswi Kelas XII SMA Negeri 2 Majalengka Mengikuti Test of English as Foreign Language (TOEFL)
Pemkab Majalengka Miliki  Mal Pelayanan Publik (MPP) Diharapkan Bisa Tingkatkan Nilai Investasi
KPU Majalengka Gelar Debat Publik Pertama Cabup-Cawabup Pilkada Serentak 2024
Pemerintah Desa Kawunggirang Majalengka Bangun Gudang Desa Untuk Amankan Alsintan 
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Kamis, 19 Desember 2024 - 13:45 WIB

Anggota Dewan Fraksi PAN Majalengka H. Rona Firmansyah,S.E Sambangi Warga Bahas Empat Pilar Kebangsaan

Minggu, 15 Desember 2024 - 10:07 WIB

Masa Jabatan Pj Bupati Majalengka Dedi Supardi Diperpanjang Hingga Pelantikan BupatiTerpilih Hasil Pilkada 2024

Rabu, 4 Desember 2024 - 20:01 WIB

KPU Majalengka Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Penghitungan Perolehan Suara Pilkada 2024

Selasa, 26 November 2024 - 11:53 WIB

Portal Berita Lintasbogor.com Tampil Lebih Segar, PWRI Bogor Raya Gandeng Sapulangit Media Center

Minggu, 17 November 2024 - 20:43 WIB

Siswa-Siswi Kelas XII SMA Negeri 2 Majalengka Mengikuti Test of English as Foreign Language (TOEFL)

Kamis, 14 November 2024 - 06:35 WIB

Pemkab Majalengka Miliki  Mal Pelayanan Publik (MPP) Diharapkan Bisa Tingkatkan Nilai Investasi

Jumat, 1 November 2024 - 15:57 WIB

KPU Majalengka Gelar Debat Publik Pertama Cabup-Cawabup Pilkada Serentak 2024

Kamis, 17 Oktober 2024 - 23:02 WIB

Pemerintah Desa Kawunggirang Majalengka Bangun Gudang Desa Untuk Amankan Alsintan 

Berita Terbaru