Miras dan Obat terlarang masih beredar,Satpol PP berhasil menyita ratusan botol miras dan ribuan butir obat-obatan ilegal di Bandung.

Avatar photo

- Pewarta

Sabtu, 17 Mei 2025 - 15:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HalloBandung.Miras dan Obat terlarang ternyata masih beredar di Bandung. Buktinya ratusan botol miras dan ribuan butir obat-obatan ilegal .

Dalam operasi gabungan Satuan Pamong Praja (Satpol PP) Bandung menyita ratusan botol miras dan ribuan butir obat-obatan ilegal dari sejumlah tempat di Bandung.

Ribuan botol minuman keras dan obat terlarang tersebut disita dari beberapa kios dan toko di:
– Jalan Sukabumi: disita 168 botol minuman keras berbagai merek dari kios.
– Jalan Ciateul: Disita 235 botol minuman keras dari kios dan 417 butir obat-obatan dari kios lainnya.
– Jalan Terusan Pasirkoja: Disita 1.685 butir obat-obatan dari sebuah toko.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Kepala Satpol PP Kota Bandung, Rasdian Setiadi, kegiatan ini mengacu pada Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 09 Tahun 2019 tentang Ketertiban Umum, Ketentraman, dan Perlindungan Masyarakat.

Peraturan Daerah (Perda) Kota Bandung Nomor 09 Tahun 2019 tentang Ketertiban Umum, Ketentraman, dan Perlindungan Masyarakat mengatur mengenai minuman keras (miras).

Perda ini bertujuan untuk menjaga ketertiban umum, ketentraman, dan perlindungan masyarakat dari dampak negatif peredaran miras.

Menurut Rasdian Setiadi, selain merazia miras dan obat terlarang juga menyegel tempat usaha , dan munuman keras dan obat terlarang diamankan untuk diserahkan kepada Satnarkoba untuk proses hukum lebih lanjut

Sidang akhir Mei 2025

Para pemilik usaha yang terbukti menjual miras dan obat tanpa izin akan menjalani proses hukum melalui sidang tindak pidana ringan (tipiring). Sidangnya telah dijadwalkan pada Rabu, 28 Mei 2025.(dr)

Berita Terkait

87 Kepala daerah se Indonesia ikut retret kedua di Kampus IPDN Jatinangor.
Indonesia Rajai Daftar Fortune 500 Asia Tenggara Tahun 2025
Sekitar 63 orang diamankan dalam penggerebekan tempat judi Sebuah ruko di kawasan Kosambi, Kota Bandung
Sekitar 80 rumah warga dan bangunan rusak akibat pergerakan tanah di Pasir Munjul Purwakarta dekat Tol Cipularang
TomTom Traffic Index 2024 :Bandung menduduki peringkat ke-12 kota termacet di dunia dan peringkat pertama di Indonesia.
Karena stock Aman , HET Elpiji 3 kg di Bandung disesuaikan mulai tanggal 16 Juni 2025.
Minyak Jelantah Program MBG: Peluang Biofuel Menjanjikan
Tiket Discount naik Whoosh selama liburan sekolah periode bulan Juni hingga Juli 2025

Berita Terkait

Kamis, 19 Juni 2025 - 22:48 WIB

87 Kepala daerah se Indonesia ikut retret kedua di Kampus IPDN Jatinangor.

Rabu, 18 Juni 2025 - 14:02 WIB

Indonesia Rajai Daftar Fortune 500 Asia Tenggara Tahun 2025

Selasa, 17 Juni 2025 - 20:28 WIB

Sekitar 63 orang diamankan dalam penggerebekan tempat judi Sebuah ruko di kawasan Kosambi, Kota Bandung

Selasa, 17 Juni 2025 - 18:41 WIB

Sekitar 80 rumah warga dan bangunan rusak akibat pergerakan tanah di Pasir Munjul Purwakarta dekat Tol Cipularang

Selasa, 17 Juni 2025 - 11:37 WIB

Karena stock Aman , HET Elpiji 3 kg di Bandung disesuaikan mulai tanggal 16 Juni 2025.

Berita Terbaru