Setelah lama bersengketa, akhirnya Perkumpulan Lyceum Kristen memenangkan lahan SMA 1 Bandung di kawasan Dago Bandung.

Avatar photo

- Pewarta

Jumat, 18 April 2025 - 12:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HalloBandung.Setelah bersengketa, akhirnya Perkumpulan Lyceum Kristen (PLKO memenangkan lahan yang ditempati SMA 1 Bandung di kawasan Dago Bandung.

Dalam putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung mengabulkan gugatan Perkumpulan Lyceum Kristen (PLK) dalam kasus sengketa lahan SMAN 1 Bandung. Perkara tersebut terdaftar dengan nomor perkara 164/G/2024/PTUN.Bdg.

Dalam putusan itu disebutkan, pengadilan menolak eksepsi tergugat (Kepala Kantor Pertanahan/BPN Kota Bandung) dan tergugat intervensi (Kepala Disdik Jabar).

Pembacaan putusan ini dilakukan secara ecort atau daring pada Kamis, 17 April 2025.

“Mengadili dalam eksepsi menyatakan eksepsi tergugat dan tergugat II intervensi tak diterima seluruhnya. Dalam pokok sengketa, mengabulkan gugatan penggugat seluruhnya,” demikian bunyi putusan PTUN Bandung.

Dalam poin kedua amar putusan, PTUN menyatakan sertifikat hak pakai nomor 11/Kel.Lebak Siliwangi, terbit tanggal 19 Agustus 1999, surat ukur tanggal 12 April 1999 no 12/Lebak Siliwangi/1998, luas 8.450 m² atas nama Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Cq Kantor Wilayah Provinsi Jabar batal.

Kemudian poin putusan ketiga, tergugat wajib mencabut sertifikat hak pakai nomor 11/Kel.Lebak Siliwangi, terbit tanggal 19 Agustus 1999, surat ukur tanggal 12 April 1999 no 12/Lebak Siliwangi/1998.

PTUN juga mewajibkan tergugat untuk menertibkan sertipikat HGB tanah tersebut atas nama penggugat.

Dalam hal ini, pemilik sah dari lahan yang digunakan SMAN 1 Bandung adalah PLK.”Menghukum Tergugat dan Tergugat II Intervensi membayar biaya perkara secara tanggung-renteng sejumlah Rp. 440.000,- (Empat ratus empat puluh ribu rupiah),” demikian isi putusan tersebut

Sengketa

Baca Juga:

Awal Persidangan Sengketa Identitas Anak, Selebgram Lisa Mariana Gugat Ridwan Kamil

Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Walikota Bandung ,Farhan geram merobohkan Gedung di Wyataguna bandung kategori cagar alam tanpa koordinasi

Sampah semakin menumpuk, Juni 2025 ada penambahan Kawasan Bebas Sampah setingkat RW di Bandung.

Sengketa ini terkait dengan objek tanah yang telah ditempati oleh SMAN 1 Bandung sejak tahun 1958 yang kini digugat oleh Perkumpulan Lyceum Kristen (PLK).

Gugatan tersebut terdaftar di PTUN Bandung dengan nomor perkara 164/G/2024/PTUN.BDG yang diajukan pada 4 November 2024. Padahal tanah tersebut sudah dihuni SMA 1 Bandung sejak tahun 1958.

 

Berita Terkait

Memasuki peralihan dari musik hujan ke ke musim kemarau , Bandung dilanda hujan deras.
Selama pembangunan kelas Sekolah Luar Biasa Negeri (SLBN) A Pajajaran di Kompleks Sentra Wyata Guna, Kota Bandung, dipindahkan ke SLBN Cicendo
Longsor di Jalan Sukajadi Kelurahan Sukabungah, Kecamatan Sukajadi,satu rumah ambruk dan satu bangunan lainnya dalam kondisi rawan ambruk.
Derasnya Hujan, Runtuhnya Tanah, dan Kepanikan yang Melands Warga Desa di Provinsi Jawa Barat
Membuka destinasi wisata baru di Jawa barat, Asita Jawa Barat menggandeng tiga pengelola wisata di Bandung
Ridwan Kamil tak hadir, sidang gugatan perdata oleh model Lisa Mariana di PN Bandung ditunda tanggal 28 Mei 2025 mendatang
Awal Persidangan Sengketa Identitas Anak, Selebgram Lisa Mariana Gugat Ridwan Kamil
Walikota Bandung ,Farhan geram merobohkan Gedung di Wyataguna bandung kategori cagar alam tanpa koordinasi

Berita Terkait

Rabu, 21 Mei 2025 - 14:56 WIB

Memasuki peralihan dari musik hujan ke ke musim kemarau , Bandung dilanda hujan deras.

Selasa, 20 Mei 2025 - 16:27 WIB

Selama pembangunan kelas Sekolah Luar Biasa Negeri (SLBN) A Pajajaran di Kompleks Sentra Wyata Guna, Kota Bandung, dipindahkan ke SLBN Cicendo

Selasa, 20 Mei 2025 - 15:36 WIB

Longsor di Jalan Sukajadi Kelurahan Sukabungah, Kecamatan Sukajadi,satu rumah ambruk dan satu bangunan lainnya dalam kondisi rawan ambruk.

Selasa, 20 Mei 2025 - 14:08 WIB

Derasnya Hujan, Runtuhnya Tanah, dan Kepanikan yang Melands Warga Desa di Provinsi Jawa Barat

Senin, 19 Mei 2025 - 23:22 WIB

Membuka destinasi wisata baru di Jawa barat, Asita Jawa Barat menggandeng tiga pengelola wisata di Bandung

Berita Terbaru