Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa, Sekjen DPR Indra Iskandar Penuhi Panggilan KPK

Avatar photo

- Pewarta

Rabu, 15 Mei 2024 - 18:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Jenderal DPR RI, Indra Iskandar. (Dok. dpr.go.id)

Sekretaris Jenderal DPR RI, Indra Iskandar. (Dok. dpr.go.id)

HALLOBANDUNG.COM – Sekretaris Jenderal DPR RI, Indra Iskandar kembali diperiksa tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini, Rabu, 15 Mei 2024.

Sedianya, Indra Iskandar akan diperiksa terkait dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di DPR RI.

Berdasarkan pantauan di lokasi, Indra tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 09.08 WIB. Dirinya datang dengan didampingi oleh dua kuasa hukumnya.

Sekjen DPR tersebut enggan berbicara saat ditanya terkait persiapannya pada pemeriksaannya itu.

Adapun, dirinya akan diperiksa dengan kapasitas sebagai saksi dalam perkara ini.

Sebagaimana diketahui, ini merupakan pemeriksaan kedua kalinya Indra oleh tim Penyidik KPK.

Sebelumnya, ia telah dilakukan pemeriksaan pada Kamis, 14 Maret 2024 lalu.

Dalam pemeriksaan tersebut, Indra didalami terkait proses tahapan pengadaan kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI Tahun Anggaran 2020.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri menyampsikan hal tersebut pada Jumat 15 Maret 2024.

“Hadir dan dikonfirmasi diantaranya kaitan proses awal tahap perencanaan, tahap lelang dan pelaksanaan.”

“Dari pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI,” kata Ali Fikri.

Sebagai informasi, KPK telah memulai penyidikan baru terkait dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa rumah jabatan Anggota DPR RI tahun anggaran 2020.

Baca Juga:

MPR RI Usulkan agar Presiden RI ke-2 Soeharto Dipertimbangkan Dapat Anugerah Gelar Pahlawan Nasional

Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Agro Media Network Luncurkan Portal Sawitpost.com, Dukung Ketahanan Pangan dan Ketahanan Energi Nasional

APBN akan Difokuskan untuk Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat dalam Jangka Panjang

Adapun jumlah kerugian negara dalam perkara ini ditaksir mencapai miliaran Rupiah.

KPK telah menetapkan sejumlah tersangka dalam perkara ini.

Sebagaimana, Lembaga antirasuah telah mencegah tujuh orang tersangka untuk berpergian ke luar negeri hingga Juli 2024 mendatang.

Meski demikian, KPK belum mengumumkan identitas dari para tersangka tersebut.

Pasalnya, pengumuman pihak yang ditetapkan tersangka akan dilakukan saat lembaga antirasuah melakukan penahanan.***

Sempatkan juga untuk membaca berbagai berita dan informasi lainnya di media online

Cekfaktanya.com dan Kilasnews.com

Sedangkan untuk publikasi press release di media online ini, atau pun serentak di puluhan media lainnya, dapat menghubungi Jasasiaranpers.com.

WhatsApp Center: 08531555778808781555778808111157788.

Pastikan juga download aplikasi portal berita Hallo.id di Playstore (android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik.

Berita Terkait

Polisi Tangkap 5 Pelaku Pembubaran Paksa Diskusi di Kemang, 2 Orang Jadi Tersangka Termasuk Korlap
RUA RUALB PROPAMI 2024: Evaluasi Kinerja Pengurus dan Pengesahan AD Menjadi Agenda Penting di Ancol
Diberikan kepada Keluarga di Pengungsian, Dana Tunggu Hunian Sebesar Rp500 Ribu Per Keluarga Selama 6 Bulan
Kabupaten Bogor Disebut Gerindra Memiliki Masalah Kemasyarakatan, Termasuk Kemiskinan dan Stunting
Master Asesor dan Lead Asesor Lisensi Hadiri Perayaan HUT ke-19 BNSP
Jumlah Orang yang Daftarkan Diri Sebagai Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK Sebanyak 352 Orang
Gempa Bumi Guncang Wilayah Selatan Jawa Barat, BMKG: Dipicu oleh Aktivitas Lempeng Indo – Australia
Usut Kasus Korupsi Impor Gula PT SMIP, Kejagung Periksa 2 Saksi dari PT Paramadaksa Teknologi Nusantara
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Senin, 30 September 2024 - 10:15 WIB

Polisi Tangkap 5 Pelaku Pembubaran Paksa Diskusi di Kemang, 2 Orang Jadi Tersangka Termasuk Korlap

Jumat, 27 September 2024 - 19:04 WIB

RUA RUALB PROPAMI 2024: Evaluasi Kinerja Pengurus dan Pengesahan AD Menjadi Agenda Penting di Ancol

Jumat, 20 September 2024 - 15:52 WIB

Diberikan kepada Keluarga di Pengungsian, Dana Tunggu Hunian Sebesar Rp500 Ribu Per Keluarga Selama 6 Bulan

Selasa, 23 Juli 2024 - 10:30 WIB

Kabupaten Bogor Disebut Gerindra Memiliki Masalah Kemasyarakatan, Termasuk Kemiskinan dan Stunting

Selasa, 23 Juli 2024 - 09:03 WIB

Master Asesor dan Lead Asesor Lisensi Hadiri Perayaan HUT ke-19 BNSP

Senin, 15 Juli 2024 - 14:34 WIB

Jumlah Orang yang Daftarkan Diri Sebagai Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK Sebanyak 352 Orang

Selasa, 2 Juli 2024 - 11:01 WIB

Gempa Bumi Guncang Wilayah Selatan Jawa Barat, BMKG: Dipicu oleh Aktivitas Lempeng Indo – Australia

Minggu, 23 Juni 2024 - 15:40 WIB

Usut Kasus Korupsi Impor Gula PT SMIP, Kejagung Periksa 2 Saksi dari PT Paramadaksa Teknologi Nusantara

Berita Terbaru