Penetapan Pegi Setiawan Tesangka Pembunuhan Vina Cirebon oleh Polda Jabar Dinyatakan Tidak Sah

Avatar photo

- Pewarta

Senin, 8 Juli 2024 - 11:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penetapan Pegi Setiawan Tesangka Pembunuhan Vina Cirebon. (Dok. Hello.id/Rifai Azhari)

Penetapan Pegi Setiawan Tesangka Pembunuhan Vina Cirebon. (Dok. Hello.id/Rifai Azhari)

HALLOBANDUNG.COM – Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jawa Barat, mengabulkan permohonan gugatan sidang praperadilan oleh tim kuasa hukum Pegi Setiawan terhadap oleh Kepolisian Daerah (Polda) Jabar.

Diketahui, sidang praperadilan sudah melalui beberapa tahapan yakni, mulai dari penyampaian gugatan pemohon dari kubu Pegi pada Senin (1/7/2024).

Satu hari setelahnya jawaban Polda Jabar terkait gugatan praperadilan yang diajukan Pegi.

Setelah itu, hakim juga meminta kedua belah pihak menyerahkan berkas-berkas alat bukti dan keterangan ahli masing-masing pada Rabu (3/7/2024) dan Kamis (5/7/2024).

Tim kuasa hukum Pegi menghadirkan lima saksi dalam sidang praperadilan, empat saksi fakta dan satu saksi ahli, sedangkan Polda Jabar menghadirkan satu saksi ahli pidana hukum.

Dengan putusan Hakim Eman itu, maka penetapan Pegi sebagai tersangka oleh Polda Jabar adalah tidak sah.

Hakim tunggal Eman Sulaeman menyampaikan hal itu dalam sidang putusan di Pengadilan Negeri Bandung (PN) Bandung, Senin (8/7/2024).

“Mengadili mengabulkan praperadilan proses penetapan kepada pemohon atas nama Pegi Setiawan dinyatakan tidak sah dan dibatalkan demi hukum,” kata Eman.

Eman mengatakan penetapan Pegi Setiawan sebagai tersangka pembunuhan Vina dan Rizky (2016) oleh Polda Jabar tidak sesuai dengan prosedur dan tidak sah menurut hukum yang berlaku.

“Menyatakan tindakan termohon sebagai tersangka pembunuhan berencana adalah tidak sah dan tidak berdasarkan hukum,” kata dia.

Dia mengatakan bahwa atas permohonan tersebut, maka hakim telah mengabulkan apa yang telah diajukan sehingga sidang praperadilan selesai.

“Memerintahkan kepada termohon untuk menghentikan penyidikan kepada pemohon memerintahkan kepada termohon untuk melepaskan pemohon dan memulihkan harkat martabat seperti semula,” kata dia.

PN Bandung menerima permohonan praperadilan Pegi Setiawan terkait status penetapan sebagai tersangka oleh Polda Jabar dengan registrasi nomor perkara 10/Pid.Pra/2024/PN Bdg.***

Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Pangannews.com dan Infoekbis.com

Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Hallopresiden.com dan Bogorterkini.com

Sedangkan untuk publikasi press release di media ini atau serentak di puluhan media lainnya, klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional)

WhatsApp Center: 085315557788, 087815557788, 08111157788.

Pastikan download aplikasi portal berita Hallo.id di Playstore (android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik.

Berita Terkait

KPU Majalengka Gelar Debat Publik Pertama Cabup-Cawabup Pilkada Serentak 2024
Pemerintah Desa Kawunggirang Majalengka Bangun Gudang Desa Untuk Amankan Alsintan 
Pemkab Majalengka Berjuang Terus Menekan Angka Stunting dan Mencegah Kasus Baru Stunting
Konflik Internal Merusak Citra Keraton Kasepuhan, Sebagai Aset Budaya Bangsa dan Pariwisata Cirebon
Milad Ke – 7, Media Nuansa Realita Siap Berperan Dalam Pembangunan Menuju Indonesia Emas
KPU Majalengka Gelar Fun Run & Walk Festival 2024 Menyongsong Pemilu Gemilang 27 November
KPU Majalengka Gelar Pengundian Nomor Paslon Bupati/Wakil Bupati dan Deklarasi Kampanye Damai
Antisipasi Korupsi Pemkab Majalengka gandeng KPK gelar Sosialisasi Pencegahan Korupsi.
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Jumat, 1 November 2024 - 15:57 WIB

KPU Majalengka Gelar Debat Publik Pertama Cabup-Cawabup Pilkada Serentak 2024

Kamis, 17 Oktober 2024 - 23:02 WIB

Pemerintah Desa Kawunggirang Majalengka Bangun Gudang Desa Untuk Amankan Alsintan 

Rabu, 16 Oktober 2024 - 04:42 WIB

Pemkab Majalengka Berjuang Terus Menekan Angka Stunting dan Mencegah Kasus Baru Stunting

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 10:10 WIB

Konflik Internal Merusak Citra Keraton Kasepuhan, Sebagai Aset Budaya Bangsa dan Pariwisata Cirebon

Rabu, 2 Oktober 2024 - 06:20 WIB

Milad Ke – 7, Media Nuansa Realita Siap Berperan Dalam Pembangunan Menuju Indonesia Emas

Sabtu, 28 September 2024 - 16:49 WIB

KPU Majalengka Gelar Fun Run & Walk Festival 2024 Menyongsong Pemilu Gemilang 27 November

Selasa, 24 September 2024 - 17:36 WIB

KPU Majalengka Gelar Pengundian Nomor Paslon Bupati/Wakil Bupati dan Deklarasi Kampanye Damai

Sabtu, 14 September 2024 - 02:46 WIB

Antisipasi Korupsi Pemkab Majalengka gandeng KPK gelar Sosialisasi Pencegahan Korupsi.

Berita Terbaru