Penetapan Pegi Setiawan Tesangka Pembunuhan Vina Cirebon oleh Polda Jabar Dinyatakan Tidak Sah

Avatar photo

- Pewarta

Senin, 8 Juli 2024 - 11:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penetapan Pegi Setiawan Tesangka Pembunuhan Vina Cirebon. (Dok. Hello.id/Rifai Azhari)

Penetapan Pegi Setiawan Tesangka Pembunuhan Vina Cirebon. (Dok. Hello.id/Rifai Azhari)

HALLOBANDUNG.COM – Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jawa Barat, mengabulkan permohonan gugatan sidang praperadilan oleh tim kuasa hukum Pegi Setiawan terhadap oleh Kepolisian Daerah (Polda) Jabar.

Diketahui, sidang praperadilan sudah melalui beberapa tahapan yakni, mulai dari penyampaian gugatan pemohon dari kubu Pegi pada Senin (1/7/2024).

Satu hari setelahnya jawaban Polda Jabar terkait gugatan praperadilan yang diajukan Pegi.

Setelah itu, hakim juga meminta kedua belah pihak menyerahkan berkas-berkas alat bukti dan keterangan ahli masing-masing pada Rabu (3/7/2024) dan Kamis (5/7/2024).

Tim kuasa hukum Pegi menghadirkan lima saksi dalam sidang praperadilan, empat saksi fakta dan satu saksi ahli, sedangkan Polda Jabar menghadirkan satu saksi ahli pidana hukum.

Dengan putusan Hakim Eman itu, maka penetapan Pegi sebagai tersangka oleh Polda Jabar adalah tidak sah.

Hakim tunggal Eman Sulaeman menyampaikan hal itu dalam sidang putusan di Pengadilan Negeri Bandung (PN) Bandung, Senin (8/7/2024).

“Mengadili mengabulkan praperadilan proses penetapan kepada pemohon atas nama Pegi Setiawan dinyatakan tidak sah dan dibatalkan demi hukum,” kata Eman.

Eman mengatakan penetapan Pegi Setiawan sebagai tersangka pembunuhan Vina dan Rizky (2016) oleh Polda Jabar tidak sesuai dengan prosedur dan tidak sah menurut hukum yang berlaku.

“Menyatakan tindakan termohon sebagai tersangka pembunuhan berencana adalah tidak sah dan tidak berdasarkan hukum,” kata dia.

Dia mengatakan bahwa atas permohonan tersebut, maka hakim telah mengabulkan apa yang telah diajukan sehingga sidang praperadilan selesai.

“Memerintahkan kepada termohon untuk menghentikan penyidikan kepada pemohon memerintahkan kepada termohon untuk melepaskan pemohon dan memulihkan harkat martabat seperti semula,” kata dia.

Baca Juga:

US Agency for Global Media Diminta untuk Pulihkan VOA dan Sejumlah Media di Bawah Naungannya

Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

BGN Tanggapi Puluhan Siswa Cianjur yang Alami Keracunan Usai Santap Menu Makan Bergizi Gratis

Termasuk 2 Putri Zulhas dan Deretan Artis Terkenal, Inilah Daftar Lengkap Nama-nama Pengurus Baru DPP PAN

PN Bandung menerima permohonan praperadilan Pegi Setiawan terkait status penetapan sebagai tersangka oleh Polda Jabar dengan registrasi nomor perkara 10/Pid.Pra/2024/PN Bdg.***

Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Pangannews.com dan Infoekbis.com

Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Hallopresiden.com dan Bogorterkini.com

Sedangkan untuk publikasi press release di media ini atau serentak di puluhan media lainnya, klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional)

WhatsApp Center: 085315557788, 087815557788, 08111157788.

Pastikan download aplikasi portal berita Hallo.id di Playstore (android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik.

Berita Terkait

Sampah di Pasar Gedebage Akhirnya Diangkut, muncul masalah pungli di pasar Gede Bage
Agar remaja tidak melakukan kegiatan kriminal, Gubernur Jawa Barat lakukan pendidikan militer untuk siswa SMA Sederajat.
Dokter PAP , pemerkosa pasien terus diperiksa Polda jabar, hasil pemeriksaan akan diumumkan 28 April 2025 mendatang
Liburan ke Jepang bersama keluarga tanpa izin Gubernur dan Menteri Dalam Negeri, Bupati Indramayu Lucky Hakim wajib magang di Kemendagri.
Agar daerah terpencil di Jawa Barat terjangkau, Pemprov Jabar bekerjasama dengan Susi Air bangun 10 bandara kecil.
Untuk kelancaran logistik di Jawa Barat, dibuka lima jalur kereta api di Jawa Barat yang bakal direaktivasi kembali.
Rombak pejabat Bank BJB, Helmi Yahya dan Mardigu Wowiek jadi komisaris Independen Bank BJB.
Polisi Bekasi Selidiki Selebgram Mega Amalia Ramadanti, Dugaan Lakukan Penipuan Modus Arisan Daring

Berita Terkait

Senin, 28 April 2025 - 08:48 WIB

Agar remaja tidak melakukan kegiatan kriminal, Gubernur Jawa Barat lakukan pendidikan militer untuk siswa SMA Sederajat.

Jumat, 25 April 2025 - 21:44 WIB

Dokter PAP , pemerkosa pasien terus diperiksa Polda jabar, hasil pemeriksaan akan diumumkan 28 April 2025 mendatang

Kamis, 24 April 2025 - 20:53 WIB

Liburan ke Jepang bersama keluarga tanpa izin Gubernur dan Menteri Dalam Negeri, Bupati Indramayu Lucky Hakim wajib magang di Kemendagri.

Senin, 21 April 2025 - 12:03 WIB

Agar daerah terpencil di Jawa Barat terjangkau, Pemprov Jabar bekerjasama dengan Susi Air bangun 10 bandara kecil.

Jumat, 18 April 2025 - 13:07 WIB

Untuk kelancaran logistik di Jawa Barat, dibuka lima jalur kereta api di Jawa Barat yang bakal direaktivasi kembali.

Berita Terbaru