Pemerintah kota Bandung mulai tertibkan Pedagang Kaki Lima dan Bangunan Liar.

Avatar photo

- Pewarta

Kamis, 3 Juli 2025 - 21:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HalloBandung.Pemerintah kota Bandung melalui Satpol PP mulai tertibkan Pedagang Kaki Lima dan Bangunan Liar.

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung bersama Tim Gabungan kembali melakukan langkah tegas dalam menjaga ketertiban kota.

Penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) dan bangunan liar dilaksanakan di enam titik lokasi yang selama ini menjadi keluhan masyarakat.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebanyak 350 personel diterjunkan dalam operasi ini, terdiri dari 200 anggota Satpol PP dan 150 personel gabungan dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Di antaranya, Dinas Koperasi dan UKM, Dinas Sumber Daya Air Bina Marga, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perhubungan, Dinas Komunikasi dan Informatika, Dinas Kesehatan, serta dukungan dari Polsek, Koramil, dan pihak kecamatan maupun kelurahan.

Enam titik lokasi penertiban berada di kawasan Kecamatan Sukasari dan Sukajadi, yaitu Jalan Karang Tinggal, Jalan Sindang Sirna, Jalan Sirna Galih, Jalan Sirna Sari, Jalan Suka Asih, dan Jalan Gegerkalong Lebak Raya.

Selain itu, kegiatan penertiban juga menyasar PKL di kawasan Taman Alun-Alun (Jalan Asia Afrika) serta reklame ilegal di Jalan Braga.

Dalam penertiban tersebut, sebanyak 42 bangunan liar dibongkar menggunakan alat berat.

Di Jalan Karang Tinggal, dua kios dibongkar dan diamankan sejumlah barang bukti.

Sementara di titik-titik lain seperti Jalan Sirna Sari, Suka Asih, Sindang Sirna, dan Sirna Galih, puluhan kios permanen dibongkar tanpa perlawanan dari pemiliknya.

Selain bangunan liar, petugas juga menertibkan PKL yang masih berjualan di atas trotoar.

Kegiatan berlangsung aman, lancar, dan tertib. Semua barang bukti yang berhasil diamankan langsung diserahkan kepada Bidang PPHD untuk penanganan lebih lanjut.

Menurut Kabid Trantibum Satpol PP Kota Bandung, Yayan Ruyandi, penertiban ini merupakan tindak lanjut dari pengaduan masyarakat yang merasa terganggu dengan aktivitas PKL dan bangunan liar yang berdiri di atas fasilitas umum.

“Silakan berjualan, tapi jangan bangun permanen. Gunakan roda. Setelah jam 6 sore, barang-barang dibawa pulang. Trotoar juga jangan dihabiskan, karena itu hak pejalan kaki,” ujar Yayan.

Kegiatan penegakan Perda ini akan terus dilanjutkan. Setelah enam titik hari ini, Satpol PP Kota Bandung telah menjadwalkan penertiban di lima kecamatan lain yakni Bojongloa Kidul, Regol, Sukajadi, Batununggal, dan Gedebage.(dr/humas)

Berita Terkait

Tanah Longsor di Bandung Barat Tewaskan Warga, Pemerintah Lakukan Penanganan Cepat
Klarifikasi BGN: Seminar PSPPG Bandung Tak Terkait Program Resmi Pemerintah
Pemkot Bandung Tangani Longsor di Cicaheum, Bandung
Teras Cihampelas, yang berada di Jakan Cihampelas Bandung akan direnovasi, tidak jadi dibongkar.
Bandung masuk 100 Kota Terbaik Asia Pasifik 2025 versi Resonance Consultancy 2025.
Pemerintah Kota Bandung siapkan program sunat gratis lewat “door to door”
Meskipun ada konflik internal, Kebun Binatang dibuka kembali, setelah tutup sehari.
Korupsi Mesin EDC Bank BUMN: KPK Buka Fakta Rp700 M Hilang!

Berita Terkait

Selasa, 8 Juli 2025 - 13:15 WIB

Tanah Longsor di Bandung Barat Tewaskan Warga, Pemerintah Lakukan Penanganan Cepat

Selasa, 8 Juli 2025 - 12:04 WIB

Klarifikasi BGN: Seminar PSPPG Bandung Tak Terkait Program Resmi Pemerintah

Senin, 7 Juli 2025 - 23:53 WIB

Pemkot Bandung Tangani Longsor di Cicaheum, Bandung

Senin, 7 Juli 2025 - 23:23 WIB

Teras Cihampelas, yang berada di Jakan Cihampelas Bandung akan direnovasi, tidak jadi dibongkar.

Senin, 7 Juli 2025 - 23:01 WIB

Bandung masuk 100 Kota Terbaik Asia Pasifik 2025 versi Resonance Consultancy 2025.

Berita Terbaru

Bandung Raya

Pemkot Bandung Tangani Longsor di Cicaheum, Bandung

Senin, 7 Jul 2025 - 23:53 WIB