Pelajar jangan keluar malam malam, ada jam malam di Bandung

Avatar photo

- Pewarta

Senin, 2 Juni 2025 - 20:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HalloBandung.Pelajar di jawa Barat , khususnya di Bandung untuk jangan keluar malam, akan jam malam di seluruh Jawa barat, mulai diberlakukan , Minggu (1/5).

Pemkot Bandung melalui surat Nomor 51/PA.03/DISDIK tanggal 23 Mei 2025 tentang pembatasan aktivitas malam bagi peserta didik menerapkan jam malam bagi pelajar .
‘Jam malam diberlakukan malam ini jam 21.00 sampai jam 4.00 pagi. Nanti yang akan melakukan patroli warga setempat diperkuat Linmas, dan Satpol PP.

Selain melibatkan warga setempat, petugas Satpol PP, dan Linmas, pemantauan aktivitas para pelajar saat jam malam juga akan dilakukan oleh aparat kewilayahan dari tingkat kelurahan hingga kecamatan.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Walikota Bandung,Muhammad Farhan ,Selama penerapan jam malam ini, nantinya aktivitas para pelajar akan diawasi pada jam-jam yang sudah ditentukan, kemudian jika ada yang melanggar akan diberikan pembinaan.
“Tidak ada penindakan tapi hanya pembinaan,” ujar Farhan.

Sementara itu Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono , mendukung adanya jam malam.Pembatasan aktivitas hingga pukul 21.00 WIB bagi pelajar juga dianggap dapat mengajarkan kedisiplinan.

Ditambahkan Kombes Pol Aldi Subartono ,banyak remaja yang menjadi korban maupun pelaku tindak kriminal akibat keluyuran malam tanpa tujuan jelas. Oleh karena itu, kebijakan ini diharapkan dapat menekan kejadian-kejadian tersebut.
“Dengan adanya jam malan, diharapkan dapat mengurangi kejahatan terutama di kalangan pelajar,” ujar Kombes Pol Aldi Subartono .

Lima kategori bebas jam malam

Ada lima kategori siswa yang boleh berada di luar rumah di atas pukul 21.00 WIB.
Masing -masing :
• Peserta didik mengikuti kegiatan yang diselenggarakan oleh sekolah atau lembaga pendidikan resmi
• Peserta didik mengikuti kegiatan keagamaan dan sosial di lingkungan tempat tinggal atas sepengetahuan orang tua/wali
• Peserta didik berada di luar rumah bersama orang tua/wali
• Kondisi darurat atau bencana
• Kondisi lainnya sepengetahuan orang tua/wali.(dr)

Berita Terkait

Sekitar 86 kepala daerah hadir retret kedua di Kampus IPDN jatinangor, Mendagri membuka pelaksanaan retret gelombang kedua , Senin (23/6)
87 Kepala daerah se Indonesia ikut retret kedua di Kampus IPDN Jatinangor.
Polisi Ungkap Arisan Online Fiktif, Modus Lama Makan Korban Baru di Cirebon
Sekitar 63 orang diamankan dalam penggerebekan tempat judi Sebuah ruko di kawasan Kosambi, Kota Bandung
Sekitar 80 rumah warga dan bangunan rusak akibat pergerakan tanah di Pasir Munjul Purwakarta dekat Tol Cipularang
TomTom Traffic Index 2024 :Bandung menduduki peringkat ke-12 kota termacet di dunia dan peringkat pertama di Indonesia.
Karena stock Aman , HET Elpiji 3 kg di Bandung disesuaikan mulai tanggal 16 Juni 2025.
Tiket Discount naik Whoosh selama liburan sekolah periode bulan Juni hingga Juli 2025

Berita Terkait

Minggu, 22 Juni 2025 - 21:17 WIB

Sekitar 86 kepala daerah hadir retret kedua di Kampus IPDN jatinangor, Mendagri membuka pelaksanaan retret gelombang kedua , Senin (23/6)

Kamis, 19 Juni 2025 - 22:48 WIB

87 Kepala daerah se Indonesia ikut retret kedua di Kampus IPDN Jatinangor.

Rabu, 18 Juni 2025 - 11:08 WIB

Polisi Ungkap Arisan Online Fiktif, Modus Lama Makan Korban Baru di Cirebon

Selasa, 17 Juni 2025 - 18:41 WIB

Sekitar 80 rumah warga dan bangunan rusak akibat pergerakan tanah di Pasir Munjul Purwakarta dekat Tol Cipularang

Selasa, 17 Juni 2025 - 12:16 WIB

TomTom Traffic Index 2024 :Bandung menduduki peringkat ke-12 kota termacet di dunia dan peringkat pertama di Indonesia.

Berita Terbaru