HALLOBANDUNG.COM — Pemdes Sukarapih Kecamatan Sukasari Kabupaten sumedang, menerapkan Dana Desa Tahap II diantaranya untuk pembangunan Tembok Penahan Tanah ( TPT ).
Dikatakan H.Aep Saepudin, Kades Sukarapih, Selasa 30/07/2024, TPT di Dusun Karasak RT 01 ini memiliki volume sepanjang 118 Meter dengan anggaran Rp 53,2 juta.
Kades pun menyampaikan bahwa pembangunan TPT merupakan pelebaran jalan yang awalnya hanya berukuran kecil dan sangat rentan longsor apa lagi di musim hujan ,
Proses pembangunan ini merupakan hasil dari usulan masyarakat yang telah ditampung melalui musyawarah bersama beberapa bulan yang lalu.
“Berharap pembangunan TPT ini dapat memberikan manfaat dan membantu mempermudah akses jalan bagi masyarakat dalam menjalankan aktivitas sehari-hari,” ujarnya
Ia juga menambahkan harapannya bahwa pembangunan infrastruktur yang telah dilakukan oleh pemerintah desa ini dapat meningkatkan perekonomian warga.
“Semua langkah yang dilakukan oleh Pemerintah Desa sukarapih merupakan perwujudan dari tujuan program kerja, yaitu meningkatkan kualitas perekonomian warga.
” Kami berharap hal ini akan membawa kesejahteraan dan kemakmuran bagi warga,” katanya.
Dengan adanya perhatian yang diberikan Pemdes Sukarapih terhadap pembangunan infrastruktur, diharapkan aksesibilitas masyarakat dapat meningkat dan memberikan dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi di wilayah tersebut.
Salah seorang warga ipul (40) Mengungkapkan kepuasannya terhadap pembangunan yang telah dilakukan Pemdes Sukarapih. ” TPT ini sangat penting dalam mempermudah mobilitas warga sehari-hari, ” katanya.
Warga tersebut juga mengapresiasi upaya Pemdes Sukarapih dalam meningkatkan perekonomian masyarakat melalui pembangunan infrastruktur. (NSH) ***