HALLOBANDUNG.COM -Pemkab Majalengka bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI melaksanakan sosialisasi pencegahan korupsi di jajaran lingkungan Pemkab Majalengka.
Acara digelar di Aula Gedung BKPSDM. Jum’at 13/09/2024. menghadirkan narasumber dari KPK RI Arif Nurcahyo Direktorat Koordinasi dan Supervisi wilayah II Kediputian bidang koordinasi.
Peserta yang hadir seluruh pejabat di lingkungan Pemkab Majalengka dan anggota DPRD yang baru, termasuk Pj Bupati Dedi Supandi.
Menurut Arif Nurcahyo upaya pencegahan korupsi sudah dilakukan sedemikian masif namun masih terlihat praktik korupsi di daerah.
Baca Juga:
Bahlil Lahadalia Tanggapi Soal Kabar 7 Jatah Menteri yang Diberikan Presiden Prabowo Subianto
Tiga faktor seseorang melakukan fraud atau tindak kecurangan (triangle fraud theory) yaitu, adanya tekanan, peluang atau kesempatan, dan rasionalisasi,.
Menghadapi hal ini, KPK punya strategi dengan tiga pendekatan, melakukan pencegahan dengan membangun sistem untuk mencegah peluang terjadinya korupsi.
Melakukan pendekatan bidang pendidikan yakni memberikan pendidikan antikorupsi dan menanamkan nilai-nilai antikorupsi.
Dan melakukan penindakan, memberikan efek jera bagi pelaku tindak pidana korupsi di titik rawan antikorupsi pada area pengadaan barang dan jasa,
Baca Juga:
KPU Majalengka Gelar Pengundian Nomor Paslon Bupati/Wakil Bupati dan Deklarasi Kampanye Damai
Pusat Siaran Pers Badan Pemenangan Rudy Susmanto, Bapers.id Diresmikan Ketua Umum BAPERS Agus Salim
Pj Bupati Dedi Supandi mengatakan Pemerintah telah mengeluarkan surat edaran pada area pengeluaran barang dan jasa guna mengantisipasi dan efektivitas dalam menunjang mobilitas pelayanan terhadap masyarakat
Kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk membangun sinergitas dengan KPK dan Tim Koordinasi Supervisi dan Pencegahan untuk melakukan bimbingan. Dalam rangka pencegahan korupsi di lingkungan Pemkab Majalengka.
” Kehadiran KPK RI beserta Tim diharapkan mampu menyatukan langkah dalam upaya pemberantasan korupsi dan mewujudkan Clean Government dan Good Governance, “. harap Dedi.
Saat ini capaian program MCP Pemkab Majalengka hingga 10 September 2024, dalam mendorong optimalisasi upaya pencegahan korupsi agar tercipta tata kelola Pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi dengan angka keseluruhan 49.32℅.
Baca Juga:
Paguyuban Sosial Marga Tionghoa Jabar Siap Menyukseskan Rakernas PSMTI di Jakarta
Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.
KPU Kabupaten Majalengka Buka Pendaftaran Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati 2024
KPU Majalengka Gelar Press Release Tahapan Pemilihan Kepala Daerah Serentak
Angka tersebut masih tinggi dari angka Rata-rata provinsi Jawa Barat yakni 42℅ dari 8 area, 26 indikator dan 26 sub indikator
Pj Bupati meminta kepada Insfektorat untuk dapat melakukan pengawasan dan kewaspadaan dengan menjalankan fungsi pemeriksaan (OVERNIGHT).
Pemahaman dan kesadaran untuk hal yang baru (INSIGHT) dan FORESIGHT dapat menganalisis dan mengantisipasi serta mengelola masalah yang akan muncul di masa yang akan datang.
( Abdul Haris ) ***