Jawa Barat Terima Sertifikat Penetapan Warisan Budaya tak Benda

Avatar photo

- Pewarta

Kamis, 26 Oktober 2023 - 16:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Benny Bachtiar, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Jawa Barat saat menerima sertifikat penetapan sertifikat untuk penetapan warisan budaya tak benda (WBTB) Indonesia, Rabu (25/10/2023). Foto: Biro Adpim Jabar

Benny Bachtiar, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Jawa Barat saat menerima sertifikat penetapan sertifikat untuk penetapan warisan budaya tak benda (WBTB) Indonesia, Rabu (25/10/2023). Foto: Biro Adpim Jabar

HALLOBANDUNG.COM – Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin menghadiri acara Apresiasi Warisan Budaya Indonesia Tahun 2023 di kawasan Kota Tua, Jakarta, Rabu (25/10/2023).

Pada kesempatan itu Pemerintah Daerah Provinsi Jabar menerima sertifikat untuk penetapan warisan budaya tak benda (WBTB) Indonesia.

Warisan budaya bersifat tak benda tersebut mencangkup cerita rakyat yang melegenda, resep makanan, bahasa, permainan rakyat hingga seni pertunjukan.

Sejumlah karya budaya asal Jabar yang telah ditetapkan sebagai WBTB Indonesia antara lain Azan Pitu dari Cirebon, Ajeng Kasumedangan dari Kabupaten Sumedang, Arumba.

Kemudian, Brai dari Kabupaten Cirebon, Bujangga Dermayu dari Kabupaten Indramayu, Krupuk Mlarat dari Kota dan Kabupaten Cirebon.

Lalu, Maenpo Cikalong dari Kabupaten Cianjur, pengobatan tradisional Raksa Jasad dari Kabupaten Sumedang.

Warisan budaya lainnya seperti Ronggeng Amen dari Kabupaten Ciamis, Sega Jamblang dari Kota dan Kabupaten Cirebon, Silat Godot dari Kabupaten Karawang.

Ada juga, Tari Buyung dari Kabupaten Kuningan, dan Wajit Cililin dari Kabupaten Bandung Barat.

Direktur Pelindungan Kebudayaan Direktorat Jenderal Kebudayaan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Judi Wahjudin mengatakan, kegiatan ini merupakan bentuk penghargaan pemerintah pusat kepada seluruh pihak yang terlibat dalam penetapan warisan budaya tak benda Indonesia dan cagar budaya peringkat nasional.

Mencapai 777 usulan

“Pencapaian ini merupakan jerih payah semua pihak mulai dari tim ahli dari tingkat kabupaten/ kota, provinsi, pemilik, pengelola, pelaku (budaya) hingga masyarakat,” kata Judi.

Baca Juga:

Rapat Anggota DPC PERADI Cibinong: Komitmen pada Masa Depan Organisasi dan Profesi Advokat

Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Membuka destinasi wisata baru di Jawa barat, Asita Jawa Barat menggandeng tiga pengelola wisata di Bandung

Bantuan Sosial PROPAMI Care Jadi Wujud Kepedulian Nyata Dunia Keuangan

Tahun ini terdapat usulan WBTB mencapai 777 usulan. Setelah sidang penetapan sebanyak 213 ditetapkan sebagai WBTB Indonesia yang berasal dari 31 Provinsi.

Pada 2023 turut diserahkan sertifikat penetapan 19 cagar budaya peringkat nasional. Ini terdiri dari benda, struktur bangunan, situs, dan kawasan.

“Sehingga dari 2013 sampai 2023, Kemendikbudristek telah menetapkan sebanyak 1.941 warisan budaya sebagai WBTB Indonesia dan sebanyak 218 objek yang ditetapkan cagar budaya peringkat nasional,” ujar Judi.

“Ini adalah bentuk apresiasi dan penghargaan kepada seluruh pemangku kepentingan yang telah mendukung penetapan warisan budaya sebagai upaya melestarikan budaya bangsa,” imbuhnya.

Judi menyebut pula penting tindak lanjut dan aksi nyata pelestarian hingga perlindungan budaya. Menurutnya, budaya harus terjaga dan bermanfaat bagi masyarakat luas dan generasi selanjutnya. ***

Berita Terkait

Meskipun ada Aktivitas vulkanik, banyak wisatawan yang datang ke Gunung Tangkupan Perahu.
Pelajar jangan keluar malam malam, ada jam malam di Bandung
Gubernur Dedi Mulyadi Ahirnya Cabut Izin Tambang Pasca Tragedi Longsor Tambang Gunung Kuda Cirebon
Ridwan Kamil mangkir lagi dalam sidang kedua gugatan perdata terkait hak identitas anak yang diajukan selebgram Lisa Mariana di PN Bandung.
Krawang jadi destinasi baru bagi penumpang Whoosh.
Gegara pawang ular meninggal dunia digigit ular kobra,Dedi Mulyadi, akan mengeluarkan surat edaran larangan penggunaan hewan ular sebagai sarana untuk beratraksi.
Rapat Anggota DPC PERADI Cibinong: Komitmen pada Masa Depan Organisasi dan Profesi Advokat
Membuka destinasi wisata baru di Jawa barat, Asita Jawa Barat menggandeng tiga pengelola wisata di Bandung

Berita Terkait

Senin, 2 Juni 2025 - 20:24 WIB

Pelajar jangan keluar malam malam, ada jam malam di Bandung

Senin, 2 Juni 2025 - 11:59 WIB

Gubernur Dedi Mulyadi Ahirnya Cabut Izin Tambang Pasca Tragedi Longsor Tambang Gunung Kuda Cirebon

Rabu, 28 Mei 2025 - 22:07 WIB

Ridwan Kamil mangkir lagi dalam sidang kedua gugatan perdata terkait hak identitas anak yang diajukan selebgram Lisa Mariana di PN Bandung.

Rabu, 28 Mei 2025 - 20:25 WIB

Krawang jadi destinasi baru bagi penumpang Whoosh.

Sabtu, 24 Mei 2025 - 18:54 WIB

Gegara pawang ular meninggal dunia digigit ular kobra,Dedi Mulyadi, akan mengeluarkan surat edaran larangan penggunaan hewan ular sebagai sarana untuk beratraksi.

Berita Terbaru