HALLOBANDUNG.COM – Pj Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin, menyerahkan Keputusan Mendagri mengenai perpanjangan masa jabatan Pj. Bupati Majalengka, pada Sabtu (14/12/2024).
Keputusan Mendagri Nomor : 100.2.1.3 – 4950 tahun 2024 itu tentang Perpanjangan Masa Jabatan Penjabat Bupati Majalengka Provinsi Jawa Barat.
Berdasar surat teraebut, , Dedi Supandi akan kembali memimpin Majalengka hingga bupati terpilih hasil Pilkada Serentak 2024 dilantik pada Februari 2025.
Pj Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin, menyatakan bahwa perpanjangan masa jabatan ini adalah bentuk kepercayaan dari pemerintah pusat terhadap kinerja penjabat bupati tersebut.
Baca Juga:
” Masyarakat Majalengka akan merasa bangga dipimpin oleh Pj. yang telah menunjukkan prestasi baik selama masa tugas ,” jelas bey.
Pj Gubernur mengapresiasi terhadap kepemimpinan Dedi Supandi dalam memimpin Kabupaten Majalengka selama setahun ini.
” Pa Dedi Supandi telah banyak melakukan inovasi serta terobosan yang langsung mengena kepada masyarakat di Majalengka dan telah banyak meraih berbagai penghargaan.” jelas Bey.
Sementara itu Pj Bupati Majalengka, Dedi Supandi mengucapkan banyak terima kasih kepada masyarakat Majalengka dan pemerintah pusat yang telah memberikan kepercayaan untuk memimpin Majalengka.
Baca Juga:
Siswa-Siswi Kelas XII SMA Negeri 2 Majalengka Mengikuti Test of English as Foreign Language (TOEFL)
Pemkab Majalengka Miliki Mal Pelayanan Publik (MPP) Diharapkan Bisa Tingkatkan Nilai Investasi
KPU Majalengka Gelar Debat Publik Pertama Cabup-Cawabup Pilkada Serentak 2024
Dengan kebersamaan serta kekompakan dari semua kalangan yang ada di Kabupaten Majalengka, maka program dan inovasi bisa berjalan dengan baik demi untuk kemajuan Majalengka ( Abdul Haris ) ***