HALLOBANDUNG.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menangkap sembilan orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) Wali Kota Bandung, Yana Mulyana (Kang Yana) pada malam Jumat (14/4/2023).
“Jumlah orang yang telah ditangkap adalah sembilan orang,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri di Jakarta, pada hari Sabtu.
“Termasuk wali kota dan beberapa pejabat lainnya di Dinas Perhubungan Kota Bandung,” imbuhnya.
Dalam penangkapan tersebut, penyidik KPK telah berhasil mengamankan bukti-bukti seperti uang tunai dalam pecahan rupiah.
“KPK juga berhasil mengamankan bukti uang dalam pecahan rupiah, yang masih akan dikonfirmasi lebih dahulu kepada para pihak yang terperiksa,” ujar Ali.
Pada Sabtu pagi, KPK mengumumkan bahwa Wali Kota Bandung Yana Mulyana terjaring dalam operasi tangkap tangan yang dilakukan pada Jumat (14/4/2023) malam.
“Kegiatan tangkap tangan dilakukan oleh tim KPK, dari siang hingga malam Jumat (14/4/2023). Beberapa orang yang ditangkap termasuk Wali Kota Bandung,” kata Ali.
Ali menjelaskan bahwa operasi tangkap tangan tersebut dilakukan dalam rangka penindakan terhadap kasus dugaan tindak pidana korupsi suap terkait pengadaan CCTV dan jasa penyedia jaringan internet.
Baca Juga:
Setelah disita KPK,motor Royal Enfield Classic 500 milik Ridwan Kamil belum diketahui keberadaanya.
Terkait Kasus Korupsi Penyaluran Fasilitas Kredit, KPK Panggil 2 Orang Petinggi LPEI Sebagai Saksi
Yana Mulyana dan para pihak yang terjaring dalam operasi tangkap tangan akan dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.***