Terseret korupsi dana hibah kwartir cabang gerakan pramuka ,Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Eddy Marwoto di non aktifkan

Avatar photo

- Pewarta

Minggu, 15 Juni 2025 - 21:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HalloBandung.Korupsi terkait penyaluran dana hibah dari Pemerintah Kota Bandung kepada Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kota Bandung yang terjadi tahun anggaran 2017, 2018, dan 2020 membawa akibat bagi Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Bandung, Eddy Marwoto .

Selain sebagai tersangka kasus korupsi juga di non aktifkan dari jabatannya.

Dan tugas  dari Kepala Dispora akan diambil alih sementara oleh Sekretaris Dispora.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Walikota Bandung Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan membenarkan menonaktifkan Eddy Marwoto, sebagai Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Bandung.

“Adminitrasinya sudah selesai, tinggal menunggu persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri,” ujar Farhan.

Kasus dugaan korupsi Kadispora Kota Bandung ini sudah diserahkan kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat yang selama ini menangani kasus tersebut.

Dalam kasus korupsi Dana Hibah Pramuka ini Eddy ditetapkan sebagai tersangka bersama, Dodi Ridwansyah, kemudian mantan Sekda Kota Bandung, Yossi Irianto, dan mantan Ketua Harian Kwartir cabang Gerakan Pramuka Kota Bandung, Deni Nurdiana.

Mereka menjadi tersangka dalam kasus korupsi dana hibah kwartir cabang gerakan pramuka Kota Bandung senilai Rp 6,5 miliar.

Sudah Ditahan
Eddy Marwoto, Dodi Ridwansyah dan Deni Nurdiana ditahan di Rutan Kebon Waru sejak Kamis (12/6/2025) malam.

Sedangkan Yossi Irianto ditahan terlebih dahulu ditempat yang sama dalam dalam kasus sengketa lahan Bandung Zoo.

Keempatnya dijerat dengan Pasal 2 ayat 1, Pasal 3 Jo Pasal 18 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP

 

 

Berita Terkait

Tanah Longsor di Bandung Barat Tewaskan Warga, Pemerintah Lakukan Penanganan Cepat
Klarifikasi BGN: Seminar PSPPG Bandung Tak Terkait Program Resmi Pemerintah
Pemkot Bandung Tangani Longsor di Cicaheum, Bandung
Teras Cihampelas, yang berada di Jakan Cihampelas Bandung akan direnovasi, tidak jadi dibongkar.
Bandung masuk 100 Kota Terbaik Asia Pasifik 2025 versi Resonance Consultancy 2025.
Pemerintah Kota Bandung siapkan program sunat gratis lewat “door to door”
Meskipun ada konflik internal, Kebun Binatang dibuka kembali, setelah tutup sehari.
Korupsi Mesin EDC Bank BUMN: KPK Buka Fakta Rp700 M Hilang!

Berita Terkait

Selasa, 8 Juli 2025 - 13:15 WIB

Tanah Longsor di Bandung Barat Tewaskan Warga, Pemerintah Lakukan Penanganan Cepat

Selasa, 8 Juli 2025 - 12:04 WIB

Klarifikasi BGN: Seminar PSPPG Bandung Tak Terkait Program Resmi Pemerintah

Senin, 7 Juli 2025 - 23:53 WIB

Pemkot Bandung Tangani Longsor di Cicaheum, Bandung

Senin, 7 Juli 2025 - 23:23 WIB

Teras Cihampelas, yang berada di Jakan Cihampelas Bandung akan direnovasi, tidak jadi dibongkar.

Senin, 7 Juli 2025 - 23:01 WIB

Bandung masuk 100 Kota Terbaik Asia Pasifik 2025 versi Resonance Consultancy 2025.

Berita Terbaru

Bandung Raya

Pemkot Bandung Tangani Longsor di Cicaheum, Bandung

Senin, 7 Jul 2025 - 23:53 WIB