Ribuan reklame yang ada di jalan Kota Bandung ternyata banyak tak ada izin.

Avatar photo

- Pewarta

Jumat, 6 Juni 2025 - 21:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HalloBandung.Ribuan reklame termasuk Bando yang dijalanan Kota Bandung ternyata banyak tak punya izin.

Yang dimaksud Bando adalah Bando iklan adalah reklame luar ruang (outdoor advertising) yang dipasang melintang di atas jalan atau jembatan penyeberangan.

Bando ini dirancang untuk menarik perhatian pengendara dan pejalan kaki, sehingga pesan iklan dapat dilihat dengan jelas dari berbagai sudut pandang.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Sekretaris Satpol PP Kota Bandung, Idris Kuswandi, saat ini ada 3.000 reklame yang diduga tak berizin atau izinnya sudah habis selain Bando juga reklame kecil.

“Kami berpatokan pada Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 25 Tahun 2023 yang merupakan turunan dari regulasi sebelumnya yakni Perwal 005 Tahun 2019 tentang peraturan reklame di bandung. Ini bukan semata soal perizinan, tapi juga demi wajah kota. Jangan sampai reklame mengganggu keselamatan, merusak keindahan, atau berdiri di lokasi yang tidak semestinya,” ujar Idris Kuswandi

Peraturan Wali Kota Bandung Nomor 25 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Bandung Nomor 005 Tahun 2019 tentang Petunjuk Pelaksanaan Penyelenggaraan Reklame. Peraturan ini mengatur tentang petunjuk pelaksanaan penyelenggaraan reklame di Kota Bandung.

Sejak Agustus 2024, Pemkot Bandung tidak lagi mengeluarkan perpanjangan izin untuk reklame di lokasi-lokasi yang dilarang, termasuk di dalamnya Bando. Ke depan, bando akan sepenuhnya dilarang di Kota Bandung.

Satu-satunya bentuk iklan yang masih diperbolehkan terpasang, hanya di Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) dengan ketentuan tertentu, tetapi itu pun harus sesuai dengan aturan yang berlaku

Melihat ribuan reklame tak berizin di Kota Bandungpetugas Satpol PP terus melakukan penindakan dengan cara menurunkan reklame tersebut secara bertahap.

Hingga pertengahan 2025, Satpol PP bersama tim teknis gabungan dari DPMPTSP, DSDABM, DPKP, dan Dishub Kota Bandung sudah menertibkan sekitar 40 titik reklame, termasuk bando yang telah habis masa izinnya.(dr)

 

Berita Terkait

87 Kepala daerah se Indonesia ikut retret kedua di Kampus IPDN Jatinangor.
Sekitar 63 orang diamankan dalam penggerebekan tempat judi Sebuah ruko di kawasan Kosambi, Kota Bandung
Sekitar 80 rumah warga dan bangunan rusak akibat pergerakan tanah di Pasir Munjul Purwakarta dekat Tol Cipularang
TomTom Traffic Index 2024 :Bandung menduduki peringkat ke-12 kota termacet di dunia dan peringkat pertama di Indonesia.
Karena stock Aman , HET Elpiji 3 kg di Bandung disesuaikan mulai tanggal 16 Juni 2025.
Tiket Discount naik Whoosh selama liburan sekolah periode bulan Juni hingga Juli 2025
Terseret korupsi dana hibah kwartir cabang gerakan pramuka ,Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Eddy Marwoto di non aktifkan
Karena bau sampah menggangu murid SMP 64 Bandung, Tempat Pembuangan Sampah Sukawarna dikosongkan.

Berita Terkait

Kamis, 19 Juni 2025 - 22:48 WIB

87 Kepala daerah se Indonesia ikut retret kedua di Kampus IPDN Jatinangor.

Selasa, 17 Juni 2025 - 20:28 WIB

Sekitar 63 orang diamankan dalam penggerebekan tempat judi Sebuah ruko di kawasan Kosambi, Kota Bandung

Selasa, 17 Juni 2025 - 18:41 WIB

Sekitar 80 rumah warga dan bangunan rusak akibat pergerakan tanah di Pasir Munjul Purwakarta dekat Tol Cipularang

Selasa, 17 Juni 2025 - 11:37 WIB

Karena stock Aman , HET Elpiji 3 kg di Bandung disesuaikan mulai tanggal 16 Juni 2025.

Minggu, 15 Juni 2025 - 21:38 WIB

Tiket Discount naik Whoosh selama liburan sekolah periode bulan Juni hingga Juli 2025

Berita Terbaru