Pemerintah Provinsi Jawa Barat ajukan banding terkait sengketa lahan SMAN Negeri 1 Bandung dengan Perkumpulan Lyceum Kristen (PLK).

Avatar photo

- Pewarta

Senin, 30 Juni 2025 - 20:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HalloBandung.Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Biro Hukum Setda Pemerintah Provinsi Jawa Barat ajukan banding terkait sengketa lahan SMAN Negeri 1 Bandung dengan Perkumpulan Lyceum Kristen (PLK).

Dan mendesak Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Jakarta untuk menggelar sidang banding tersebut.

Memori banding diterima PT TUN Jakarta pada 12 Juni 2025 serta teregister dengan nomor perkara Banding nomor 131/B/2025/PT.TUN.JKT.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Analis Hukum Ahli Madya Biro Hukum Setda Pemprov Jabar, Arief Nadjemudin membenarkan pengiriman memori banding ke PTUN.

Dan selanjutnya mengajukan kepada majelis hakim PT TUN Jakarta untuk kembali membuka sidang perkara sengketa lahan tersebut.

Dijelaskan Arief , majelis hakim telah mengabaikan fakta bahwa lahan SMAN 1 Bandung telah disertifikatkan serta diterbitkan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) pada 1999, yang secara hukum telah sah.

“Dari situlah kita melakukan upaya banding upaya banding dan meyakini bahwa aset ini adalah aset Pemprov Jabar,” ujar Arief

PLK menang

Dalam sidang sebelumnya, PLK menang dalam perkara sengketa status lahan yang digunakan oleh SMA Negeri 1 Bandung.

Putusan tersebut tertuang dalam amar putusan PTUN Bandung dengan Nomor Perkara 164/G/2024/PTUN.BDG yang ditetapkan pada 17 April 2025.

Dalam putusannya, PTUN Bandung mengabulkan seluruh gugatan dari Perkumpulan Lyceum Kristen dan menolak eksepsi yang diajukan oleh tergugat. Yaitu Kepala Kantor Pertanahan/BPN Kota Bandung, serta tergugat intervensi, yaitu Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat.

Berita Terkait

Tanah Longsor di Bandung Barat Tewaskan Warga, Pemerintah Lakukan Penanganan Cepat
Klarifikasi BGN: Seminar PSPPG Bandung Tak Terkait Program Resmi Pemerintah
Pemkot Bandung Tangani Longsor di Cicaheum, Bandung
Teras Cihampelas, yang berada di Jakan Cihampelas Bandung akan direnovasi, tidak jadi dibongkar.
Bandung masuk 100 Kota Terbaik Asia Pasifik 2025 versi Resonance Consultancy 2025.
Pemerintah Kota Bandung siapkan program sunat gratis lewat “door to door”
Meskipun ada konflik internal, Kebun Binatang dibuka kembali, setelah tutup sehari.
Korupsi Mesin EDC Bank BUMN: KPK Buka Fakta Rp700 M Hilang!

Berita Terkait

Selasa, 8 Juli 2025 - 13:15 WIB

Tanah Longsor di Bandung Barat Tewaskan Warga, Pemerintah Lakukan Penanganan Cepat

Selasa, 8 Juli 2025 - 12:04 WIB

Klarifikasi BGN: Seminar PSPPG Bandung Tak Terkait Program Resmi Pemerintah

Senin, 7 Juli 2025 - 23:53 WIB

Pemkot Bandung Tangani Longsor di Cicaheum, Bandung

Senin, 7 Juli 2025 - 23:23 WIB

Teras Cihampelas, yang berada di Jakan Cihampelas Bandung akan direnovasi, tidak jadi dibongkar.

Senin, 7 Juli 2025 - 23:01 WIB

Bandung masuk 100 Kota Terbaik Asia Pasifik 2025 versi Resonance Consultancy 2025.

Berita Terbaru

Bandung Raya

Pemkot Bandung Tangani Longsor di Cicaheum, Bandung

Senin, 7 Jul 2025 - 23:53 WIB