Masa Bebas Bersyarat Habib Rizieq Shihab Berakhir Senin, 10 Juni 2024, Hari Ini Berstatus Bebas Murni

Avatar photo

- Pewarta

Senin, 10 Juni 2024 - 09:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gempa bumi dipicu oleh adanya aktivitas lempeng Indo-Australia yang menujam ke bawah Lempeng Eurasia. (Dok. Hello.id/Rifai Azhari)

Gempa bumi dipicu oleh adanya aktivitas lempeng Indo-Australia yang menujam ke bawah Lempeng Eurasia. (Dok. Hello.id/Rifai Azhari)

HALLOBANDUNG.COM – Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) memastikan masa bebas bersyarat Habib Rizieq Shihab akan berakhir 10 Juni 2024.

Habib Rizieq Shihab disebutkan akan menyandang status bebas murni.

Koordinator Hukum dan Protokol Ditjen Pemasyarakatan Kemenkumham Deddy Eduar Eka Saputra menyampaikan hal itu di Jakarta, Minggu (9/6/2024).

“Masa bimbingan Pembebasan Bersyarat (PB) beliau akan berakhir di tanggal 10 Juni 2024,” ujar Deddy Eduar Eka Saputra.

Diberitakan sebelumnya, Habib Rizieq dinyatakan memenuhi syarat untuk bebas dengan bersyarat.

Oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kemenkumham pada hari ini, Rabu (20/7/2022).

Kabag Humas dan Protokol Ditjenpas Kemenkumham, Rika Aprianti menerangkan bahwa Habib Rizieq telah menandatangani dokumen pembebasan bersyarat pada Selasa, 19 Juli 2022.

“Bahwa yang bersangkutan telah memenuhi syarat administratif dan substantif untuk mendapatkan hak remisi dan integrasi.”

“Sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Nomor 7 Tahun 2022,” ungkap Rika.

Sementara itu, menantu Habib Rizieq, Muhammad bin Husein Alatas, turut hadir dalam aksi solidaritas bela Palestina di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Minggu (9/6/2024).

Baca Juga:

Bentuk Satgas PHK Nasional, Presiden Prabowo: Negara Tak akan Biarkan Pekerja di-PHK Seenaknya!

Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

IMF Turunkan Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Tahun 2025 Jadi 4,7 Persen, Ini Tanggapan Istana

Diapresiasi, Pemberdayaan Masyarakat Adat PEP Donggi Matindok Field dan Program Pertanian Berkelanjutan JOB Tomori

Dalam orasinya, ia mengatakan, Habib Rizieq akan bebas murni dari masa tahanan.

“Sebagai informasi, insya Allah besok hari Senin Imam Besar Al Habib Muhammad Rizieq bin Husein Shihab sudah bebas dari masa tahanan,” kata Habib Muhammad.

Setelah bebas murni, Habib Rizieq disebutkannya akan ikut serta dalam aksi bela Palestina bersama. Ia juga mengajak massa aksi untuk kembali hadir pada aksi Bela Palestina selanjutnya.***

Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Mediaagri.com dan Harianekonomi.com

Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Infoekspres.com dan Hellotangerang.com

Sedangkan untuk publikasi press release di media ini atau serentak di puluhan media lainnya, klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional)

WhatsApp Center: 085315557788, 087815557788, 08111157788.

Pastikan download aplikasi portal berita Hallo.id di Playstore (android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik.

Berita Terkait

Bobby Kertanegara, kucing kesayangan Prabowo dapat hadiah boneka Paus berwarna hitam-putih dari Bill Gates
Danah Hibah ke Universitas Pendidikan Indonesia sebesar Rp 80 milyar menjadi perhatian audit yang akan digelar Pemprov Jabar.
Irwan Mussry dan Raffi Ahmad jadi saksi akad nikah Luna Maya dan Maxime Bouttier di COMO Shambhala, Gianyar, Bali.
Kawasan wisata di Bandung ,dulu namanya Kampung Pelangi , sekarang menjadi Lembur Katumbiri .
Sampah di Tempat pembuangan Akhir Sarimukti mulai menumpuk, Pemprov Jabar siapkan dana Rp 117 milyar untuk Pemanfaatan Teknologi tepat guna sampah
Tantangan Serius Dunia Pers Modern, Gelombang Pemutusan Hubungan Kerja Melanda Industri Media
Presiden Prabowo Subianto Sampaikan Alasan Soal Permintaan Tinggalkan Mental ”Kumaha Engke’
Saksi Fauzi Amro dan Charles Meikyansyah Tak Hadir di KPK dalam Kasus Penyaluran Dana CSR BI

Berita Terkait

Jumat, 9 Mei 2025 - 21:46 WIB

Danah Hibah ke Universitas Pendidikan Indonesia sebesar Rp 80 milyar menjadi perhatian audit yang akan digelar Pemprov Jabar.

Kamis, 8 Mei 2025 - 08:58 WIB

Irwan Mussry dan Raffi Ahmad jadi saksi akad nikah Luna Maya dan Maxime Bouttier di COMO Shambhala, Gianyar, Bali.

Rabu, 7 Mei 2025 - 21:05 WIB

Kawasan wisata di Bandung ,dulu namanya Kampung Pelangi , sekarang menjadi Lembur Katumbiri .

Rabu, 7 Mei 2025 - 08:52 WIB

Sampah di Tempat pembuangan Akhir Sarimukti mulai menumpuk, Pemprov Jabar siapkan dana Rp 117 milyar untuk Pemanfaatan Teknologi tepat guna sampah

Selasa, 6 Mei 2025 - 08:13 WIB

Tantangan Serius Dunia Pers Modern, Gelombang Pemutusan Hubungan Kerja Melanda Industri Media

Berita Terbaru