HALLOBANDUNG.COM — Dugaan buruknya pelayanan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cideres Kabupaten Majalengka viral di salah satu media online dan platform media sosial.
Berdasarkan data dan fakta yang di kumpulkan awak media ini bukanlah hal pertama kali muncul ke publik tentang keluhan pelayanan di RSUD Cideres.
Belum lama ini, dikutip dalam pemberitaan yang sudah tayang tersebut, pasien warga Banjaran mengeluh terhadap pelayanan di RSUD Cideres.
Ia mengeluhkan anaknya yang mengalami demam tinggi dan dilayani di IGD RSUD Cideres diduga tidak sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP).
Baca Juga:
Samsat Sumedang Terus Berinovasi Memberikan Layanan Terbaik Bagi Masyarakat
Sejumlah 300 Pengemudi Ojol di Sumedang Mendapat Bantuan Ganti Oli Gratis dari Baznas
Pasien malah diberi obat dan di suruh pulang, padahal di IGD itu hanya 2 jam saja. Masuk dini hari keluar sekitar pukul 02.00 WIB.
Keluarga pasien meminta untuk di NS1 positif atau tidaknya DBD tetapi dokter jaga di IGD tak mengizinkannya.
Setelah 8 jam lamanya di rumah, pasien tersebut demamnya tidak menurun dan kembali lagi ke RSUD Cideres pukul 10.00 WIB.
Setelah dilakukan Cek NS1 oleh dokter jaga baru dan pasien tersebut dinyatakan positif DBD dan dirawat inapkan.
Baca Juga:
KPU Majalengka Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Penghitungan Perolehan Suara Pilkada 2024
Portal Berita Lintasbogor.com Tampil Lebih Segar, PWRI Bogor Raya Gandeng Sapulangit Media Center
Pemberitaan tentang keluhan pasien tersebut viral di salah satu platform media sosial, mengundang berbagai komentar atau cibiran dari warga net.
Atas viralnya tentang dugaan keluhan pelayanan di RSUD Cideres itu membuat Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI) Kabupaten Majalengka Geram dan menyorotinya.
Ditemui di rumahnya, Fahmi Ikhwanus Shofa sebagai Ketua DPD IWOI Kabupaten Majalengka, pihaknya sangat menyayangkan dengan banyaknya keluhan pasien pada pelayanan di RSUD Cideres.
“Kami sangat menyayangkan dengan keluhan pelayanan tersebut. Mengingat RSUD Cideres ini kan sudah berakreditasi paripurna bintang 5 dalam artian baik dari segi kinerja, pelayanan atau fasilitasnya harus sudah di maksimalkan.
Baca Juga:
Siswa-Siswi Kelas XII SMA Negeri 2 Majalengka Mengikuti Test of English as Foreign Language (TOEFL)
Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.
Pemkab Majalengka Miliki Mal Pelayanan Publik (MPP) Diharapkan Bisa Tingkatkan Nilai Investasi
KPU Majalengka Gelar Debat Publik Pertama Cabup-Cawabup Pilkada Serentak 2024
Secara legal standingnya juga RSUD Cideres ini milik Pemerintah Daerah Kabupaten Majalengka yang mana dibiyai oleh APBD, dari segi kapasitas pun memiliki kapasitas lebih besar dibandingkan dengan rumah sakit perorangan,
sehingga RSUD mampu menangani pasien dalam jumlah lebih banyak dan berbagai jenis penyakit dengan fasilitas yang lebih lengkap.
Tetapi hal yang sangat disayangkannya, kenapa warga Majalengka ini masih saja mengeluhkan terkait pelayanannya”.ucap Fahmi. Selasa, (02/07/24).
Ia juga menyampaikan, seharusnya pihak RSUD Cideres ini berbenah mengenai pelayanan seusai mendapat kritik atau masukan dari pasien.
“Seharusnya pihak RSUD Cideres ini berbenah dan menjadikan pelayanan di RSUD Cideres menjadi lebih baik kedepannya ketika mendapat kritikan dan masukan dari pasien. Apalagi ini sampai viral beritanya”.ujarnya.
Lanjut Fahmi, pihaknya mengherankan atas viralnya pemberitaan tentang keluhan pelayanan bukannya dibenahi ini malah ada lagi kejadian serupa yaitu keluhan mengenai pelayanan.
” Yang menjadi heran kami setelah munculnya pemberitaan tersebut, malah ada lagi keluhan dari (AM) warga Kecamatan Kasokandel, dirinya merupakan pasien kecelakaan dan dilarikan ke RSUD tepatnya di malam minggu, 22 Juni 2024 pukul 10.30.
Namun hal tersebut sangat disayangkan diduga ditelantarkan oleh pihak IGD RSUD Cideres karena tidak langsung ditangani tetapi dibiarkan saja,
padahal pasien tersebut mengalami pingsan dan baru ditangani 2-3 jam kemudian. Pasien tersebut infonya mengalami patah tulang”.tandas Fahmi.
Dari informasi tersebut, pada Tanggal 24 Juni 2024 Pujiarto mewakili pihak RSUD Cideres telah memberikan klarifikasinya dalam sambungan telepon whatsap. Dengan mengatakan,
“bahwa itu sudah sesuai SOP dan kini pasien pun sudah dilayani dengan baik dan akan di operasi”.singkat Pujiarto.
Terakhir Fahmi Ketua DPD IWOI Kabupaten Majalengka menegaskan dan meminta kepada Direktur RSUD Cideres untuk melakukan pembenahan menyeluruh terhadap pelayanan kesehatan bagi masyarakat di rumah sakit ber plat merah tersebut.
“RSUD Cideres biasanya menjadi rumah sakit Pemerintah yang menjadi rujukan utama pelayanan kesehatan di Kabupaten Majalengka.
Jadi, saya meminta kepada Direktur RSUD Cideres untuk lakukan pembenahan yang menyeluruh dan lebih ditingkatkan lagi pelayanannya demi menuju RSUD Cideres yang lebih baik.
Karena, ini sudah sering kali kita dengar tentang keluhan pelayanan dari masyarakat Kabupaten Majalengka yang hendak melakukan pelayanan kesehatan”.tegasnya
“Insyallah waktu dekat ini DPD IWOI Kabupaten Majalengka akan mengirimkan surat audiensi dengan pihak RSUD Cideres dalam rangka silaturahmi dan memberikan masukan agar RSUD Cideres agar pelayanannya lebih baik lagi kedepannya” tukasnya.
( Abdul Haris ) ***