HalloBandung.Motor Royal Enfield Classic 500 milik Ridwan Kamil yang disita KPK beberapa waktu lalu hingga kini belum diketahui keberadaanya.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto hanya menyebutkan masih diamankan penyidik di wilayah hukum Polda Jabar namun belum diketahui posisi tepatnya.
KPK memastikan sepeda motor Royal Enfield sudah disita dan tidak lagi berada di rumah mantan Gubernur Jawa Barat tersebut
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Seharusnya motor tersebut dibawa Rumah Penyimpanan Benda Sitaan dan Rampasan (Rupbasan) KPK di Cawang, Jakarta Timur.
Tessa Mahardhika Sugiarto menyebutkan ada kendala membawa motor tersebut ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan dan Rampasan (Rupbasan) KPK di Cawang, Jakarta Timur.
“Saya belum menyebutkan secara teknis kendalanya sehingga motor tersebut masih di wilayah hukum Polda Jabar ,” ujarnya.
Pada awalnya, motor tersebut, masih berada dalam penguasan Ridwan Kamil dengan syarat tidak boleh berpindah tangan atau rusak.
Penyidik telah menyita Royal Enfield Classic 500 warna hijau lansiran tahun 2017 saat menggeledah rumah Ridwan Kamil di kawasan Ciumbuleuit, Kota Bandung Senin, 10 Maret 2025.
Baca Juga:
Hisense Hadirkan Warna yang Lebih Nyata dan Nyaman di Mata, serta Hiburan Imersif di IFA 2026
CHiQ Tampil di IFA 2026: Dari Ekspansi Global Menuju Jangkauan yang Kian Kuat di Pasar Lokal
Sita Dokumen.
Selain motor,KPK turut menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik.
Penggeledahan rumah Kamil berkaitan dengan dugaan korupsi proyek pengadaan iklan pada Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) periode 2021-2023.
Dalam kasus korupsi proyek pengadaan iklan pada Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) periode 2021-2023 ditetapkan lima tersangka, masing masing mantan Direktur Utama bank, Yuddy Renaldi (YR); Pimpinan Divisi Corporate Secretary bank, Widi Hartono (WH); Pengendali PT Antedja Muliatama (AM) dan Cakrawala Kreasi Mandiri (CKM), Ikin Asikin Dulmanan (IAD); Pengendali PT BSC Advertising dan PT Wahana Semesta Bandung Ekspres (WSBE), Suhendrik (SUH); dan Pengendali PT Cipta Karya Sukses Bersama (CKSB) dan PT Cipta Karya Mandiri Bersama (CKMB), R. Sophan Jaya Kusuma (RSJK).(dr)
Baca Juga:
CHiQ Raih “AI Home Ecosystem Brand Award”, Hadirkan Pengalaman Gaya Hidup Cerdas Lewat Inovasi AI
Konferensi Promosi Pariwisata Budaya Henan dan Pameran Budaya Heluo Digelar di Indonesia
Hisense Perpanjang Kemitraan dengan UEFA sebagai Sponsor Resmi UEFA EURO 2028









