HALLOBANDUNG.COM – Warga Desa Karanglayung Kecamatan Conggeang yang tanah miliknya terkena dampak Bendungan Cipanas menuntut Pemerintah segera membereskan ganti ruginya.
Mereka mempertanyakan kapan kepastian pembayarannya,
kenapa PENLOK tidak diperpanjang?, bagaimana nasib tanah IPPKH?, dan lainnya lagi.
Karena menurut warga, tanah miliknya sudah tergenang tapi hingga kini belum juga menerima uang pengganti. Sedangkan Tanah milik yang belum terbebaskan masih ratusan bidang.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Hal tersebut dibenarkan oleh beberapa warga kepada media saat memasang spanduk di pangkalan ojek Cihonje Desa Karanglayung. sebagai ungkapan kekecewaan dari warga yang terkena dampak.
Intinya warga merasa dibohongi terus dan sudah merasa bosan dengan adanya janji-janji palsu.Karena itu, Warga berharap kepada Bupati terpilih nanti tolong perhatikan nasib dan hak kami. kata mereka.
( Priadi ) ***
Baca Juga:
Selama liburan panjang menyambut Hari Waisak 2025, Anak dibawah usia 3 tahun gratis Naik Whoosh.