HALLOBANDUNG.COM – Partai Amanat Nasional (PAN) kembali mengeluarkan surat rekomendasi bernomor 1355/PILKADA/VII/2024.
Untuk calon wali kota Bekasi Brigjen TNI (Purn) Kemal Hendrayadi yang berpasangan dengan Sugiharto Parikesit.
Persetujuan dan rekomendasi untuk Pilkada Kota Bekasi 2024 ini ditandatangani 31 Juli 2024 dan diserahkan Sabtu (3/8/2024) di DPP PAN.
Rekomendasi ditandatangani Tim Pilkada DPP PAN yaitu Viva Yoga Mauladi, Yandri Susanto dan Pangeran K Saleh.
Baca Juga:
Harga Tiket Konser John Legend di Bogor! Temukan Cara Beli Tiket yang Mudah di Sini!
Solidaritas Insan Media dan Penulis (SIMPe) Gelar Munas Bentuk Kepengurusan 2024 -2027
UMKM di Bandung Ini Optimalkan Produk Bambu hingga Mancanegara, Berkat Pemberdayaan BRI
Menanggapi hal ini, Calon Walikota Bekasi, Brigjen TNI (Purn) Kemal Hendrayadi optimis menjalankan isi rekomendasi tersebut.
“Langkah berikutnya menjalin komunikasi dan menjalin kerja sama dengan rekan-rekan partai lainnnya,” ucap Kemal, Minggu (4/08/2024).
Ia pun memohon dukungan kepada segenap masyarakat Bekasi yang sangat plural ini.
Terutsma dalam menentukan figur pilihannya yang bersih amanah dan pro pada kepentingan rakyat.
Baca Juga:
Pilkada 2024, Ridwan Kamil Direkomendasikan Partai Golkar untuk Berkontestasi Sebagai Cagub Jabar
Partai Demokrat Belum Putuskan Nama Calon Gubernur di Pilkada Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Tengah
Menangkan Pilkada 2024, Sejumlah Pers Daerah dari Pulau Sumatera hingga Pulau Papua Siap Kolaborasi
Adapun mengenai Calon Wakil Walikotanya, Sugiharto Parikesit yang saat ini belum familiar di kalangan masyarakat luas.
Kemal mengatakan bahwa Sugiharto Parikesit merupakan seorang birokrat dan kader PAN. ***
Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Mediaemiten.com dan Harianinvestor.com
Jangan lewatkan juga menyimak berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Indonesiaraya.co.id dan Harianbogor.com
Baca Juga:
Sebut Indonesia Bangsa yang Berbudi Luhur, Prabowo Subianto: Tak Boleh Saling Ejek dan Adu Domba
Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.
Sedangkan untuk publikasi press release di media ini atau serentak di puluhan media lainnya, klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional)
WhatsApp Center: 085315557788, 087815557788, 08111157788.
Pastikan download aplikasi portal berita Hallo.id di Playstore (android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik.