Ribuan reklame yang ada di jalan Kota Bandung ternyata banyak tak ada izin.

Avatar photo

- Pewarta

Jumat, 6 Juni 2025 - 21:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HalloBandung.Ribuan reklame termasuk Bando yang dijalanan Kota Bandung ternyata banyak tak punya izin.

Yang dimaksud Bando adalah Bando iklan adalah reklame luar ruang (outdoor advertising) yang dipasang melintang di atas jalan atau jembatan penyeberangan.

Bando ini dirancang untuk menarik perhatian pengendara dan pejalan kaki, sehingga pesan iklan dapat dilihat dengan jelas dari berbagai sudut pandang.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Sekretaris Satpol PP Kota Bandung, Idris Kuswandi, saat ini ada 3.000 reklame yang diduga tak berizin atau izinnya sudah habis selain Bando juga reklame kecil.

“Kami berpatokan pada Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 25 Tahun 2023 yang merupakan turunan dari regulasi sebelumnya yakni Perwal 005 Tahun 2019 tentang peraturan reklame di bandung. Ini bukan semata soal perizinan, tapi juga demi wajah kota. Jangan sampai reklame mengganggu keselamatan, merusak keindahan, atau berdiri di lokasi yang tidak semestinya,” ujar Idris Kuswandi

Peraturan Wali Kota Bandung Nomor 25 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Bandung Nomor 005 Tahun 2019 tentang Petunjuk Pelaksanaan Penyelenggaraan Reklame. Peraturan ini mengatur tentang petunjuk pelaksanaan penyelenggaraan reklame di Kota Bandung.

Sejak Agustus 2024, Pemkot Bandung tidak lagi mengeluarkan perpanjangan izin untuk reklame di lokasi-lokasi yang dilarang, termasuk di dalamnya Bando. Ke depan, bando akan sepenuhnya dilarang di Kota Bandung.

Satu-satunya bentuk iklan yang masih diperbolehkan terpasang, hanya di Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) dengan ketentuan tertentu, tetapi itu pun harus sesuai dengan aturan yang berlaku

Melihat ribuan reklame tak berizin di Kota Bandungpetugas Satpol PP terus melakukan penindakan dengan cara menurunkan reklame tersebut secara bertahap.

Hingga pertengahan 2025, Satpol PP bersama tim teknis gabungan dari DPMPTSP, DSDABM, DPKP, dan Dishub Kota Bandung sudah menertibkan sekitar 40 titik reklame, termasuk bando yang telah habis masa izinnya.(dr)

 

Berita Terkait

Acil Bimbo wafat dan dimakamkan di pemakaman keluarga Cipageran Cimahi.
GPK RI Minta Warga Tak Terprovokasi: Hati-Hati Pengalihan Isu!
Enam titik untuk lokasi evakuasi jika terjadi gempa Selasar Lembang di Bandung.
Setelah sempat terjadi pembatalan jadwal karena gempa, kini Whoosh beroperasi normal 62 perjalanan sehari.
Whoosh kibarkan bendera merah putih sepanjang 208 meter
Pemerintah kota Bandung lanjutkan penataan tahap dua, Alun-alun Bandung Ditutup Empat Bulan, mulai Senin (11/8)
Kiara condong wilayah terbanyak untuk kasus stunting di Bandung
Di Jawa Barat, sindikat bayi telah menjual 44 bayi ke dalam dan luar negeri.

Berita Terkait

Jumat, 29 Agustus 2025 - 18:37 WIB

GPK RI Minta Warga Tak Terprovokasi: Hati-Hati Pengalihan Isu!

Jumat, 22 Agustus 2025 - 09:46 WIB

Enam titik untuk lokasi evakuasi jika terjadi gempa Selasar Lembang di Bandung.

Jumat, 22 Agustus 2025 - 09:06 WIB

Setelah sempat terjadi pembatalan jadwal karena gempa, kini Whoosh beroperasi normal 62 perjalanan sehari.

Senin, 18 Agustus 2025 - 20:55 WIB

Whoosh kibarkan bendera merah putih sepanjang 208 meter

Senin, 11 Agustus 2025 - 09:41 WIB

Pemerintah kota Bandung lanjutkan penataan tahap dua, Alun-alun Bandung Ditutup Empat Bulan, mulai Senin (11/8)

Berita Terbaru

Entertainment

Mimpi paradiksi agar lagunya tetap dikenang

Minggu, 30 Nov 2025 - 20:55 WIB

Bisnis

Bagaimana Cara Mengetahui Harga Bitcoin Sebelum Membeli?

Sabtu, 8 Nov 2025 - 05:32 WIB